Brigade Mobil (Brimob) sejak pembentukannya, 14 November 1946 merupakan respon dari Polri untuk bersama-sama dengan elemen bangsa lainnya mempertahankan kemerdekaan dari upaya Belanda dan sekutunya untuk kembali menjajah Indonesia. Hal ini tercermin dari upaya segenap anggota Brimob dan Polri ketika itu untuk mengintegrasikan diri dan bahu membahu dalam mempertahankan kemerdekaan bersama rakyat dan unsur TNI, disamping peran dan fungsinya dalam penegakan hukum. Apalagi secara eksplisit, Polri juga ikut dalam setiap langkah dan kebijakan dari pemerintah yang menyangkut penjagaan pada eksistensi bangsa dan negara dari rongrongan pihak asing dan upaya pemberontakan dengan dalih menganti ideologi dan dasar negara dengan yang lain, seperti yang tercermin pada Pemberontakan PKI Madiun 1948, yang ditumpas oleh Divisi Siliwangi, TNI, rakyat, serta Polri.
Setelah kemerdekaan penuh direngkuh oleh rakyat dan bangsa Indonesia, Brimob tidak berhenti mengabdikan diri pada Ibu Pertiwi. Berbagai pemberontakan dan gerakan separatisme, yang mengancam keamanan dalam negeri (Kamdagri), dan eksistensi republik ini. Brimob menjadi satuan Polri yang terdepan untuk memadamkan berbagai pemberontakan dan gerakan separatisme bersama TNI. Pada masa Orde Lama ini, ternyata peran dan fungsi Polri tidak terbatas pada upaya penegakan hukum, preventif dan represif saja, tapi juga pada peran dan fungsi yang berkaitan dengan wilayah politik, serta bersama-sama dengan TNI terlibat dalam operasi penumpasan gerakan pemberontakan seperti Pemberontakan Andi Aziz, PRRI/Permesta, APRA, DI/TII, dan lain sebagainya.
Dari berbagai proses perubahan ketatanegaraan dan legal formalnya, hingga terbitnya UU Pokok Kepolisian No. 13/1961 yang mempertegas posisi Polri sebagai salah satu unsur ABRI. Perubahan tersebut mendorong internalisasi nilai militeristik dalam tubuh dan struktur Polri. Apalagi sejak dikeluarkannya Keppres No. 155/1965 tanggal 6 Juli 1965 tentang disamakannya pendidikan pada level akademi bagi ABRI dan Polri. Setelah itu dikembalikan ke masing-masing akademinya. Hal ini jelas mengubah perwajahan Polri dari sipil ke militer, dengan berbagai atribut yang dikenakannya. Permasalahan yang kemudian muncul adalah, bahwa Polri merupakan institusi sipil yang harus mencitrakan dirinya sebagai bagian dari sipil dalam operasionalnya.
Namun setelah Polri disatukan dengan TNI dengan nama ABRI, warna militeristik makin kental, bukan hanya terbatas pada satuan Brimob saja, melainkan menjadi bagian dari kultur di Polri. Bahkan hal tersebut makin menguatkan kultur militeristik yang meresap di satuan Brimob. Perubahan ini sangat mempengaruhi kinerja Polri, dan Brimob pada khususnya dalam mengoperasionalkan peran dan fungsinya sebagai alat keamanan negara. Upaya mendorong agar proses demokrasi sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) yang kondusif hampir tidak terjadi.
Perubahan yang signifikan pada posisi dan peran Polri seiring dengan era reformasi, yang mana ditandai dengan keputusan politik memisahkan Polri dari institusi dan garis komando TNI pada 1 April 1999. karena mendapatkan dukungan publik yang luas, maka keputusan tersebut ditetapkan dalam Tap MPR/VI/2000 tentang pemisahan ABRI (TNI dan Polri) serta Tap MPR/VII/2000 tentang peran kedua lembaga tersebut dengan menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan, khusus Polri berada langsung di bawah Presiden. Tindak lanjut dari keluarnya kedua Tap MPR tersebut adalah dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, yang berkaitan juga dengan peran dan posisi TNI dalam peran perbantuannya pada Polri.
Dalam persfektif yang lebih umum, Polisi masih dikelompokkan ke dalam militer, sehingga yang disebut orang sipil adalah mereka yang bukan militer dan juga bukan polisi. Polisi masih dikategorikan militer karena sama dengan militer, masih memikul citra ”having force and power”. Maka menjadi polisi sipil adalah mendekonstruksi pekerjaan polisi menjadi suatu kekuatan publik yang sejauh mungkin mengambil jarak dari ”suatu force yang berbasis power”.
Polisi Sipil selain sebagai paradigma juga merupakan tujuan dari reformasi itu sendiri. Oleh karena itu, pada dasarnya perubahan-perubahan yang dilaksanakan tidak dapat dilaksanakan secara parsial tetapi secara simultan, sehingga akan menghasilkan sinergi yang menjadi percepatan dalam mencapai tujuan yaitu terwujudnya Polisi Sipil. Beberapa parameter yang menjadi indikator Polisi Sipil, yakni : Profesional dan proposional, demokrasi, menjunjung tinggi HAM, Transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum, dan sikap protagonis. Oleh karenannya perubahan struktural harus diikuti dengan perubahan instrumental dan kultural.
Mengembalikan peran dan posisi Polri sebagai institusi yang terfokus pada keamanan dalam negeri dipertegas dalam UU No. 2 Tahun 2002, Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 5. Pada Pasal 2 dijelaskan mengenai fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara pada Pasal 4 ditegaskan tujuan dari Polri, yakni mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Sedangkan pada Pasal 5 ditegaskan kembali peran dari Polri yang merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri dalam kultur polisi sipil.
Turunan dari pasal-pasal tersebut di atas, Brimob menjabarkan tugas pokok dan fungsinya sebagai berikut:
“Tugas Pokok Brimob Polri adalah melaksanakan dan menggerakkan kekuatan Brimob Polri guna menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif bersama unsur pelaksana operasional kepolisian lainnya mewujudkan tertib hukum serta ketentraman masyarakat di seluruh wilayah yuridiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tugas-tugas lain yang dibebankan kepadanya”
“Fungsi Brimob Polri adalah sebagai satuan pamungkas Polri yang memiliki kemampuan spesifik penanggulangan keamanan dalam negeri (Kamdagri) yang berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat yang didukung oleh personil terlatih dan memiliki kepemimpinan yang solid, peralatan, perlengkapan dengan teknologi modern”
Jadi sesungguhnya sudah sangat jelas bahwa Brimob Polri mencoba mempertegas jati dirinya sebagai bagian integral dari Polri sebagai upaya untuk mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik (good governance). Oleh sebab itu, peningkatan kualitas kinerja kepolisian mutlak harus dilakukan secara terus menerus, berkelanjutan, dan harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran anggota Polri. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai pucuk pimpinan tertinggi organisasi Polri, telah melakukan terobosan untuk menjawab tuntutan reformasi, khususnya dalam reformasi perwujudan kultur poisi sipil dengan mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/1320/VIII/1998, tanggal 31 Agustus 1998 mengenai Buku Petunjuk Lapangan tentang Peningkatan Pelayanan Polri dalam Era Reformasi. Brimob Polri pun meresponnya dengan mengeluarkan Buku Pedoman Pelaksanaan Opersional dan Pembinaan Brimob Polri sebagai tindak lanjut membangun dan mengembangkan satu kultur organisasi yang seorama dengan satuan-satuan lain di lingkungan Polri.
Namun kenyataannya kultur polisi sipil belum bergeser jauh antara sebelum reformasi Polri dan setelah reformasi Polri. bahkan di satuan Brimob, perubahan tersebut belum terasa benar, hal ini dapat dilihat dengan kasat mata, di mana Brimob lebih menampakkan kesan militeristiknya dari pada satuan-satuan lainnya. Untuk itu perlu dicarikan solusinya tentang bagaimana strategi mengoptimalisasikan peran dan fungsi Brimob dalam kultur polisi sipil dalam memelihara keamanan dalam negeri (Kamdagri).
Sebagai bagian dari Polri, Brimob termasuk salah satu satuan khusus yang menjadi andalan Polri dalam berbagai peran dan fungsinya. Dengan jumlah 14 ribu personil (IISS; The Military Balance 2005-2006: 278) dari 280 ribu anggota Polri, Brimob menjelma menjadi satuan yang paling diandalkan Polri khususnya dalam mengamankan daerah-daerah sarat konflik, seperti Poso, Aceh, Ambon, Papua, dan wilayah rawan konflik lainnya. Akan tetapi sebagai salah satu pengemban tugas Polri, Brimob masih cenderung mengedepankan kultur militeristik dalam menjalankan peran dan fungsinya. Sehingga pencitraan Polri sebagai polisi sipil cenderung terkoreksi. Hal ini menjadi satu kendala bagi Polri secara umum, dan Brimob khususnya dalam menjalankan fungsinya di lapangan. Bahkan terkesan akselerasi Brimob di lapangan cenderung sama dengan yang dilakukan oleh TNI, dalam hal pendekatan dan upaya penegakan hukum yang dibangun.
Masyarakat menaruh harapan besar kepada Brimob Polri untuk dapat mewujudkan dan memelihara Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri). Apalagi keterampilan yang dimiliki Brimob Polri merupakan kunci bagi terwujudnya harapan masyarakat tersebut. Sebagaimana diketahui selain memiliki kemampuan dasar kepolisian, Brimob Polri juga memiliki keterampilan guna mencegah setiap upaya untuk mengganggu terpeliharanya Kamdagri, adapun kemampuan dan keterampilan anggota Brimob Polri adalah: Kemampuan Pengendalian Huru-hara (PHH), kemampuan Reserse Mobil (Resmob), kemampuan menjinakkan bom (Jibom), dan kemampuan melawan terorisme (Wanteror), serta kemampuan Search and Rescue (SAR).
Sedangkan yang perlu ditegaskan juga adalah Brimob Polri memiliki prinsip-prinsip operasional dalam menjalankan berbagai tugas yang diembannya, adapun prinsipi-prinsip tersebut antara lain: pendekatan sosial budaya, preemtif, preventif, penegakan hukum, optimalisasi, serta optimalisasi kesatuan. Prinsip-prinsip tersebut merupakan bagian yang harus diimplementasikan dalam berbagai operasi yang dijalankan oleh Brimob Polri. Kemampuan Brimob Polri dalam menjalankan peran dan fungsinya makin ditegaskan dengan berbagai prestasi yang berkaitan dengan ancaman keamanan tingkat tinggi.
Harapan Masyarakat
Harapan masyarakat kepada Brimob Polri cenderung tinggi, hal ini terkait dengan peran dan fungsi Brimob Polri, yang merupakan bagian dari kinerja Polri secara keseluruhan. Pemisahan Polri dengan TNI menjadi satu momentum bagi masyarakat untuk melihat agar Polri, dan Brimob khususnya dapat merealisasikan harapan dan kepercayaan masyarakat dalam memelihara keamanan dalam negeri (Kamdagri). Adapun harapan masyarakat tersebut antara lain: Pertama, transformasi Brimob Polri dari combatant police menjadi civilian police dapat berjalan dengan efektif. Aspek kultural merupakan budaya kepolisian yang akan secara langsung ditanggapi oleh masyarakat dengan pujian, perasaan puas, atau dengan celaan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap sikap dan perilaku polisi (Blue Print Polri Reformasi Menuju Polri Yang Profesional, 1999: 25). Untuk mewujudkan polisi sipil, maka perlu dibentuk terlebih dahulu hubungan antara polisi dan masyarakat. Dalam rangka membentuk hubungan antara polisi dan masyarakat, maka disyaratkan tiga kondisi yang harus dipenuhi guna membentuk hubungan yang sipil antara polisi dan masyarakat, yaitu: (1) Anggota masyarakat berperilaku sipil dalam hubungannya antara satu sama lain, termasuk dalam interaksinya dengan polisi. (2). Masyarakat menjamin legitimasi kewenangan polisi dan menghormati intervensi legal kepolisian atas urusan setiap orang. (3). Polisi bertanggungjawab terhadap otoritas sipil serta melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya tirani polisi (Farouk Muhammad, ”Merealisasikan Kepolisian Sipil”, Kompas, 4 Februari 2005, halaman 48).
Kedua, Brimob Polri dapat menjamin terpeliharanya Keamanan Dalam Negeri. Terjaminnya rasa aman masyarakat menjadi parameter dari harapan dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Berbagai ancaman Kamtibmas berkadar tinggi seperti terorisme, ancaman bom, kejahatan terorganisir, bahan kimia, biologi, radioaktif, kerusuhan massa, hingga separatisme. Apabila Kamdagri terjamin dari berbagai ancaman Kamtibmas tersebut di atas, maka Kamdagri menjadi kondusif, serta rasa aman masyarakat akan terjamin.
Ketiga, Dalam menjalankan peran dan fungsinya, Brimob Polri diharapkan menggunakan pendekatan sosial budaya masyarakat. Mengedepankan pendekatan sosial budaya masyarakat harus menjadi pondasi bagi seluruh anggota Brimob Polri dalam menjalankan peran dan fungsinya. Dengan pendekatan sosial budaya masyarakat akan membangkitkan dan melipatgandakan kekuatan dalam tugas deteksi dan preventif. Hal ini terkait dengan implementasi Perpolisian Masyarakat, sebagai pintu masuk bagi Brimob Polri untuk lebih mengenal sosial budaya masyarakat.
Keempat, Brimob Polri harus menanggalkan cara-cara militeristik dalam menjalankan peran dan fungsinya. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Polri, Brimob harus mampu mengimplimentasikan esensi polisi sipil dalam menjalankan peran dan fungsinya. Setidaknya hal tersebut dibuktikan dengan pola pendekatan yang tidak harus dengan kekerasan, tapi lebih persuasif dan menjunjung tinggi HAM.
Dan kelima, Brimob Polri harus mengedepankan penegakan hukum dan menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu indikator dari polisi sipil adalah persoalan penegakan hukum dan penghargaan terhadap HAM harus menjadi bagian yang serius diperhatikan oleh Brimob Polri. hal ini terkait dengan upaya untuk memberikan warna sipil dalam performa Brimob Polri yang terkesan dan cenderung militeristik. Hal ini juga untuk mendukung pencitraan Polri.
Belum optimalnya peran dan fungsi Brimob Polri dalam memelihara Kamdagri guna mewujudkan harapan dan kepercayaan masyarakat disebabkan karena berbagai permasalahan yang membelenggu dan membatasi ruang gerak Brimob Polri. Berbagai persoalan, sebagaimana yang diurai di awal menegaskan bagaimana sulitnya Brimob Polri untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya apabila akar permasalahan yang menjadi penghalang Brimob Polri untuk berperan dan berfungsi secara optimal. Akar permasalahan tersebut antara lain terletak pada permasalahan struktural, instrumental, dan kultural Meski Motto Brimob Polri telah berubah dari ”Sekali Melangkah Pantang Menyerah, Sekali Tampil Harus Berhasil” menjadi ”Jiwa Ragaku untuk Kemanusiaan” belum memberikan satu perubahan secara signifikan, dari Brimob Polri yang militeristik menjadi Brimob Polri dengan perwajahan polisi sipil. adapun permasalahan struktural terletak pada kelembagaan dan perangkat yang ada di dalamnya, seperti organisasi, susunan, dan kedudukan, adapun uraiannya sebagai berikut:
Pertama, Kelembagaan Brimob Polri. Sebagai kesatuan khusus yang berada di lingkungan Polri, Brimob harus dapat membuktikan dan berupaya untuk mendukung segala kebijakan yang diputuskan oleh pimpinan Polri. Brimob sebagai institusi harus dapat memberikan satu penegasan bahwa sebagai kesatuan khusus, pendekatan dan penataan kelembagaannya juga harus bersifat khusus. Hanya saja pola pendekatan dan penataan kelembagaan tersebut harus tetap memperhatikan hakikat dari pencitraan Polri sebagai institusi sipil yang menjalankan fungsi kepolisian. Artinya, penataan kelembagaan dari Brimob Polri harus mengacu pada hal tersebut. Kelembagaan Brimob Polri harus terintegral dalam keluarga besar Polri, meski menjalankan fungsi yang lebih spesifik, dan khusus.
Kedua, Organisasi Brimob Polri. Meski dibidani kelahirannya dan dibesarkan oleh TNI, Brimob Polri harus memahami hakikat keorganisasiannya. Dalam pengertian bahwa organisasi Brimob Polri hingga saat ini masih mengacu pada sistem komando operasional yang kaku, sebagaimana yang diterapkan dalam organisasi kemiliteran. Harus diakui bahwa hal tersebut akan sangat mempengaruhi pola kinerja di lapangan.
Ketiga, Susunan dan Kedudukan Brimob Polri. Meski saat ini sudah tepat, namun dalam persfektif manajemen organisasi modern masih kurang ideal. Yang harus digarisbawahi adalah bahwa susunan dan kedudukan dari Brimob Polri harus memperhatikan: Hemat Struktur tapi kaya fungsi.
Sementara permasalahan instrumental terletak pada berbagai perangkat yang mencakup: kewenangan, landasan operasional, kompetensi, kemampuan fungsi, dan sarana-prasarana. Sejauh ini berbagai permasalahan tersebut merupakan tali-temali yang membuat problematika instrumental tersebut, antara lain: Pertama, kewenangan Brimob Polri yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan gangguan Kambtimas dan Kamdagri tingkat tinggi sangat luas. Akan tetapi, problematika yang dihadapi terletak pada kewenangan operasional yang secara tegas tentang peran dan fungsi Brimob dalam berbagai kondisi.
Kedua landasan operasional, aspek instrumen bagi operasional Brimob Polri harus tegas dan lugas. Dalam hal ini perlu diatur secara detail bagaimana landasan operasional dapat secara sinergis dengan kewenangan yang lain. Sehingga diharapkan akan terdapat satu irama yang sama antara kewenangan operasional Brimob Polri dengan landasan legal bagi operasional Brimob itu sendiri.
Ketiga, kompetensi. Anggota Brimob Polri yang memiliki kompetensi yang tinggi menjadi dambaan semua pihak. Kompetensi atau kemampuan dari anggota Brimob harus dapat mengedepankan berbagai keahlian khusus yang menjadi spesialisasi dari Brimob Polri.
Keempat, kemampuan fungsi. Sebagai kesatuan pamungkas Polri yang memiliki kemampuan spesifik penanggulangan Keamanan Dalam Negeri yang berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat perlu didukung oleh personal terlatih, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang solid, peralatan, dan perlengkapan dengan teknologi modern.
Kelima, Sarana dan Prasarana. Dukungan sarana dan prasarana yang memadai akan menunjang kinerja dan kemampuan fungsi yang mumpuni. Hal ini perlu ditegaskan, tanpa sarana dan prasarana yang baik, mustahil Brimob Polri dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.
Permasalahan kultural. Muara dari permasalahan struktural dan instrumental adalah permasalahan kultural. Permasalahan kultural ini secara garis besar terkait dengan internalisasi kultur polisi sipil dalam implementasi operasionalnya. Pencitraan Brimob Polri yang baik terletak pada sejauhmana permasalahan tersebut dapat diminimalisir, dalam pengertian lebih mengedepankan pada sejauhmana internalisasi nilai-nilai polisi sipil dapat diterapkan di Brimob Polri.
Akan tetapi, harus pula diakui bahwa dengan berbagai keterbatasan anggaran dan prasarana, Brimob Polri telah memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi penegakan hukum dan terselenggaranya Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri). Keberhasilan menangkap buronan yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di Poso bersama Densus 88 merupakan torehan emas bagi eksistensi kesatuan tersebut, meski keluhan dan kecaman yang datang dari masyarakat karena pola pendekatan yang kurang simpatik,sehingga mengakibatkan terjadinya bentrok dengan masyarakat. Kondisi tersebut tentu saja tidak menyurutkan langkah Brimob Polri dalam meneruskan kiprahnya sebagai kesatuan khusus yang dimiliki Polri untuk terus mengupayakan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) yang kondusif.

25 comments
Comments feed for this article
February 25, 2008 at 8:40 am
Andre
Hai Bung, Brimob gak pernah dibesarkan oleh TNI. Diawal perang kemerdekaan Brimob yang ngasih tentara senjata. organisasi tentara masih amburadul dan gak punya senjata.
Adanya Brimob di Polri sebagai satuam khusus merupakan Realitas yang ada.
Salam
Andre
February 26, 2008 at 2:35 am
muradi
Buat andre: setuju bung, dan di paper saya juga nggak bilang seperti itu. kalo dibilang brimob kasih senjata? yah ada memang dan timbal balik. dan dalam konteks perang kemerdekaan aku setuju. terima kasih komentar dan masukannya.
Betul juga bung, hanya saya ingin pertegas posisi Brimob di Polri, agar tidak menjadi kerikil dalam sepatu besar Polri. artinya sebagai kesatuan khusus juga tak lepas dari kebijakan umum Polri yang membangun polri yang profesional dan dalam lingkup polisi sipil,meski operasionalbrimob bisa saja membangun pendekatan yang berbeda,karena itulah fungsi dari satuan pamungkas.
salamjuga
July 11, 2008 at 11:45 pm
aan
maju terus brimmob dari aan dasba 6000
July 13, 2008 at 12:17 am
muradi
BUat Aan: Setujuuuuuuu
July 27, 2008 at 9:03 am
Sutarto-puslat.Spn banjarbaru
Brimob polri is the best, Dasba 6000 tetap semangat
August 1, 2008 at 6:38 am
muradi
buat Sutarto: terima kasih komentarnya,
salam,
mrdc
August 7, 2008 at 11:50 pm
yoyok
Mas Muradi yth….(jangan bosen ya, untuk diskusi masalah Brimob)
Brimob n Kamdagri tu gaklepas dari nuansa politik juga lho…? Kenapa, ya karena dengan otonomi daerah yang kadang kebijakannya tidak selalu seiring dg payung hukum diatasnya mautidakmau n se7 tidak setuju akan berimbas pada brimob (misal: pembentukan satbrimobda yg terkesan sbg kekuatan pemukul n sejujurnya gakjauh beda dengan dalmas wilayah atao batalyon pmk kodam klu dlm yonter). Tp gakpapa sih klu mekanisme tugas pembagiannya jelas n tegas dlm aturan main yg OK serta bisa disesuaikan dengan kondisi ancaman riil tiap2 wilayah. Sehingga masing2 brimobda or korpbrimob ada koordinasi tahu spesifikasi masing2 (sedikit pengetahuan/kualifikasi tp dalam drpd tahu banyak hal tp cm sedikit2 ato dangkal). Artinya nanti mjd tegas mana yg menjadi porsi brimob pusat (kelapadua) mana yg bisa ditekel oleh brimob daerah dg kualifikasi yg terstandarisir… Mengapa? Karena Brimobda sepertinya memiliki induk semang yg ganda (Kapolda n Kakorbrimob), memang ini sll dikatakan bisa diatur n ada mekanismenya, tp dalam binpers jg masih gado2 antara wewenang kakor or kapolda, sbg keputusan mandiri or wewenang sdm polri, dls. Dalam masalah operasional jg ada bbrp dilema berkaitan dengan “lahan operasi” mako korbrimob. Pdh disanabersandar 3 sat (setingkat 3 detasemen klu dlm TNI) yg terdiri dr 12 den (batalyon klu dlm TNI), artinya klu tingkat mabes seharusnya produknya hanya berupa piranti lunakn untuk diacu wilayah (tidak opesnal) lha kalo brimob?
Itu yg saya maksud untuk tingkat pusat?mabes brimob dg bhs ekstreem harus disortir mjg ramping dengan personel yg tidakperlu banyak tapi ,militan dan terlatih dg komitmen yg jelas (tidak mendua antara pengin jd polisi umum/wilayah tp berat hati shg cm duduk manis terima gaji buta n antre DL…maaf), selain mekanisme kontrol mudah biaya perawatanan yg untuk orang banyak bisa didistribusikan untuk sedikit orang sehingga “ada rasanya”…
Tapi ini cuma postingan ngalor-ngidul yang menunjukkan kepedulian kita thd BRIMOB sbg salahsatu institusi pemberi rasa aman di bumi perwiwi.
Semoga BRIMOB tetap BRIMOB n tidak terlarut dalam kepentingan kepentingan politik yg semakin “menjanjikan”…….
Ingat: “SEJARAHMU DIMULAI DENGAN MENITI OMBAK KEKACAUAN DAN PENGKHIANATAN. WALAU HINAAAN….dst”
Salam hormat,
yo2k
August 10, 2008 at 1:54 am
muradi
Buat Yoyok: terima kasih mas komentarnya, saya setuju bahwa Brimob dan Kamdagri adalah bagian dari produk politik, sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 2/2002 tentang Polri Pasal 2, 4, dan 5. artinya secara umum Polri juga ikut dalam aturan tersebut. soal tumpang tindih dan batasan dari tugas2 yang ada. saya kok merasa bahwa keberadaan Brimobda sudah nggak masalah, hanya memang harus dipertajam peruntukkanya. belum selesai batasan dan wewenang antara Brimobda dengan Kodam dan Koter-nya, kini Brimob dihadapkan pada permasalahan pembagian wewenang dengan Densus 88, yah akhirnya tumpang tindih, dan overlap [untuk beberapa kasus]. tapi sekali lagi ini bagian dari proses pendewasaan Polri dan brimob yah, jadi harus dijalani saja.
saya juga setuju kalo peran Kelapa dua makin diperkecil, dalam tesis saya malah di masa yang akan datang Kelapa dua hanya sebatas administratif belaka, tidak perlu mendeploy pasukan sebagaimana yang terjadi belakangan. justru ke depannya Brimobda yang akan banyak memiliki peran dengan supervisi Pos komando brimob yang ada di lima pulau besar di Indonesia, yang lebih banyak memfokuskan bagaimana menghandle berbagai konflik dan mensupport Brimobda untuk menghadapi berbagai ancaman terkait Kamdagri.
salam
August 12, 2008 at 12:38 am
yoyok
Sip Mas…,mmg butuh konsistensi para pemerhati spt Mas dlm diskusi ttg Brimob karena kita bener2 bisa melihat sst secara obyektif n tidak larut secara emosional ato terjebak dalam romantisme sejarah masa lalu serta bulan2an politik yg kadang kurang jelas (meski sebenarnya jelas-jelas!!). Artinya kepedulian yg bener-bener karena peduli n peduli…
Ada hal yg menurut saya “kayaknya” sederhana tapi cukup ngganjel n menurut saya sangat substansial ketika kita berharap tentang polri yg humanis n brimob yg tidak lagi militeristik berkaitan dengan masalah ‘SEBUTAN-JABATAN’ terhadap strata tertentu (atasan,perwira, senior) dengan panggilan “nDan..!!”. Saya tidak betitu masalah ketika itu ada dalam tataran anggota di lapangan (praktek sehari-hari karena saling menikmati n ada nuansa sakral yg justru merekatkan relasi).
Namun ketika itu ditarik dalam kebijakan organisasi kok menjadi “ANEH…”,
Contoh:
Dari jabatan lapis terbawah istilah KOMANDAN hanya tertulis sampai batas KOMPI(DANRU s/d DANKI), untuk KOMPI keatas sebutan sudah berubah menjadi KEPALA (KADEN s/d KAKOR). Kok bisa…?! Aneh tapi nyata n klu kita mencerertmati istilah sederhana ini kita jadi terusik patron sebelahmana yang mau dipedomani oleh BRIMOB kita ini. Klu di Yonter istilah KA hanya peruntukan pada pejabat perwira staf non operasional (tidak memimpin anakbuah) KASI II/OPS, KASI I/Intel, KASI III/Ter, Pers, Log, dst..
Kayaknya sepele tapi saya punya asumsi ini kok sangat mendasar ya, yg secara bawah sadar akan berpengaruh terhadap kebijakan2 yang kurang total n setengah2 dan kurang berani dalam mengambil POSISI. Ini lhoh gw (brimob..) itu!
Artinya posisioningnya menjadi TEGAS dan BERWARNA… O klu mau tau SAR yang OKEY punya itu Sat Brimob X; O klu JIHANDAK-nya mantab itu Satbrimob Y, dls.
Artinya 5 kualifikasi semua harus punya n memenuhi kriteria standart Brimob smtr spesifikasi kualifikasi harus difokuskan sesuai dengan keKHASan ancaman msing2 kesatuan, sehingga tidak perlu takut memasang/menyebut jabatan dengan istilah KOMANDAN tanpa harus terkesan mililiteristik daripada muncul keasan inkonsistensi istilah dalam jabatan.
Salam,
yo2k
September 4, 2008 at 5:02 am
Asrama Brimob Community
Hidup brimob.
Tapi kami memilii pengalaman buruk bersama mereka.
Seperti malam-malam jumat sebelumnya. malan itu sepulangnya kami dari taklim di Pisangan baru, kami sempatkan diri untuk membubarkan PSK & waria yang sering beroprasi di sekitar kantor imigrasi dan LP Cipinang. Sesampainya kami di depan gapura asrama, kami berbincang sejenak tertawa membahas PSK dan Waria yang kabur. Tapi belum lama kami tiba, tiba2 ada seorang anggota sat brimob menghampiri kami dan membentak2 kami. Mereka sempat memukul dan mengancam mengggunakan pistol pada salah satu anggota kami dengan alasan menganggu ketertiban. Anggota kami tidak terima dan melawan dengan argumennya. Alhasil dia & motornya “ditawan” dikantor brimob. seluruhnya kami berjumlah 21 orang yang tidak terima akan perlakuan dari anggota tersebut pun menghampiri ke dalam markas brimob. Kami di bentak, di teriaki, padahal waktu sdh mnunjukkan pukul 00.30. Kami di paksa jalan jongkok smp pntu keluar. lumayan 150 meter kami di suruh jalan jongkok baru blh plg. Temen2 gw pasrah. cm gw yg bs lawan dgn argumen. begitu gw tanya,, “emang bapak dibayar berapa ma jab\lay2 tuh..?? sy jg tw klo bnyk anggota bpk yg make jasa mereka.” semua anggota terdiam. tp ada 1 anggota yg trsntak dgn omongan gw. dy nyamperin gw. “boz, sory ya.. mereka semua emang pada gila klo agy mabok” sekarang gw sinting. ngapain orang mabok gw ladenin.
klo emg sprti ini adanya perilaku mereka, jelas akan mencoreng muka instansi mereka. sy malu sm mereka wlaupun sy tnggal d kmpl mrk.
Salam….
Asrama Brimob Community
FS: the@bc.com
September 4, 2008 at 10:43 pm
Dwi Rukmi Muharyani K.
To : Bpk Muradi YTH,
Saya pagi ini memang sengaja mencari Website maupun Blog tentang keberadaan Alamat Polri (Brimob) yang berada di Ambon. Dia bernama Muhammad Zainuddin. Alasan saya mencari dia disini karena kekasih saya yang hilang kurang lebih 8 hari kita dan saya benar-benar lose contact dengan dia.
SEKILAS TENTANG PROFILE MUHAMMAD ZAINUDDIN :
Ibunya bertempat tinggal di Madiun (Jawa Timur), ayahnya bekerja dan bertempat tinggal di Surabaya. Dia anak bungsu dari 3 bersaudara, Usianya saat ini 24 thn.
Dia mulai bergabung di Polri sekitar bulan Maret 2008, dan 2 bln berikutnya dia dikirim ke Ambon sebagai tempat dia berdinas untuk yang pertama kalinya. Dan dia juga pernah di kirim ke Gunung Putri (Bogor) tempat jatuhnya pesawat CASA N25 sebagai salah satu Pimpinan Regu dari Rescue Team-nya Brimob.
Sebagai salah satu anggota Polri khususnya Brimob dia memang dikenal sebagai orang yang supel dan sering dimintai tolong. Dan untuk potongan seorang angkatan dia seorang pemuda yang cukup tampan, juga mempunyai IQ yang menurut saya diatas rata2 karena pada saat dia test masuk dia menduduki peringkat I dari beberapa ribu orang peserta pada saat test waktu itu.
Dia juga dikenal dilingkungan sejawat baik rekan seangkatan, junior2 karena saat ini dia sudah menjadi senior bagi para junior2nya, maupun komandan dia saat ini. Pada awal bulan Agustus ini dia pernah mengikuti kejuaraan menembak ketangkasan dengan menggunakan Senjata Laras Panjang. Dan dia keluar menjadi Juara I, saya sangat bangga padanya. Walaupun pada awal dia masuk ke Kepolisian saya kurang mendukung, tapi saya menyadari bahwa dia memang berbakat di situ.
Terakhir yang saya tahu, dia pernah akan dikirim untuk pendidikan polisi di Philipines, tapi setahu saya tidak jadi. Nah untuk itu saya meminta tolong Bpk Muradi untuk memberitahukan kepada saya Alamat Asrama Latihan Brimob di Ambon. Ataupun Polri atau Rekan2 Brimob yang tahu akan keberadaan Sdr. Muhammad Zainuddin, saya sangat berterimakasih atas informasinya.
Bpk bisa menghubungi saya lewat email di LUSH_AURELL@YAHOO.COM
TTD
DWI RUKMI Muharyani K.
September 16, 2008 at 6:04 pm
sary
BuAt bRimoB mAjU trZ….BriMob is tHe beST
October 17, 2008 at 1:16 am
karman
brimob bukan sekedar suatu badan yang memperkerjakan orang orang terlatih. diluar dari konteks hubungan kerja, kami punya kebersamaan lebih dari sekedar rekan kerja dan partner melainkan saudara sekandung yang dilahirkan dan dibesarkan dari rasa sakit, ketidak jelasaan antara militer dan sipil kami orang-orang yang terlatih yang siap untuk membela negara tercinta indonesia…dari bumi kandung watukosek dari resimen 3 pelopor dari satuan 3 pelopor detasmen c kompi 3 pelopor sekarang berdiri tegak di sat brimob polda kalbar hanya untuk baret biru,..
dari daerah istimewa aceh berjibaku dengan saudara sendiri setanah air, diterjang tsunami hingga berubah menjadi naggroe aceh darusalam
dari irian jaya hanya untuk menjaga orang tidur, hidup tenang lancar melakukan aktifitas hingga kaki dipanah saudara sendiri yang ingin merubah kultur hidup sosial yang bernama Papua.
sampai ke ambon lalu ternate hingga besandar kekelapa dua lalu nyerah di sat brimob polda kalbar dikampung halaman sendiri.
tak kenal lelah…tak kenal capek hingga jiwa ragaku demi kemanusian
sempat tergamang dengan temen-temen yang hidup enak di fungsi-fungsi kepolisian, tapi baret ku tetap biru, semangat ini masih membara..
salam dari veteran perang
bripda karmansyah leting tamtama 35 hanya untuk brimob
December 30, 2008 at 9:10 pm
muradi
Buat Sary dan Karman: Terima kasih komentar kalian berdua begitu mencerahkan.
salam
February 20, 2009 at 11:20 pm
wowon
slam kenal mas……
saya sangat senang melihat artikel-artikel tentang Korps Brimob Polri…
serta Foto2 mereka dengan kostum dan gaya pasukan khusus….dengan gagah dan berwibawa…….
dengan mottonya “jiwara ragaku demi pengabdian”….serta mengemban Visi & Misi…..
Brimob pasti bisa…
April 17, 2009 at 6:07 am
Adrian
Salam kenal bung Muradi ….
Saya senang dan senantiasa mengikuti ulasan bung tentang Polri. Saya yakin dan percaya bahwa, sebagai anak bangsa, inilah salah satu wujud rasa sayang bung terhadap institusi kepolisian bangsa Indonesia.
Sejak reformasi bergulir pada tahun 1998 dan diikuti pemisahan Polri dari TNI, secara kelembagaan maupun peran masing-masing, Polri telah berupaya melakukan reformasi internal melalui penataan-penataan pada aspek instrumental, aspek kultural hingga aspek kultural yang sampai sekarang masih berjalan. Harus kita akui bahwa Polri telah banyak berubah, walaupun tidak dipungkiri masih banyak kejadian-kejadian yang melibatkan oknum-oknum anggota Polri, yang mempengaruhi pencitraan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dalam proses menata diri ini, Polri telah banyak menorehkan prestasi untuk menjamin stabilitas keamanan di Indonesia, sehingga masyarakat senantiasa dapat melakukan aktifitasnya dengan diiringi rasa aman.
Dalam forum ini, saya ingin melemparkan pertanyaan kepada bung Muradi, kenapa anda sangat kurang dalam mencermati penataan-penataan yang dilakukan institusi TNI (reformasi) sebagai tuntutan masyarakat di era demokrasi ini ? Apakah TNI telah menata diri dan merubah paradigma ? Apakah ini memang kehendak rakyat & bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keberadaan satuan-satuan teritorial TNI seperti Kodam, Korem, Kodim dan Koramil ? Apakah TNI telah melakukan penataan pada aspek instrumental, struktural dan kultural sesuai dengan amanat reformasi ? Secara struktural, apakah penempatan intitusi militer yang sejajar dengan institusi pemerintahan (Pusat, Provinsi, Kab/Kota) sudah tepat ? Bagaimana wujud tentara ideal dan profesional yang sepatutnya dimiliki Indonesia ?
Tentu, anda dan saya akan sangat bangga jika Indonesia memiliki jajaran angkatan perang (baca: TNI) yang profesional, modern dan disegani oleh negara-negara lain !!
Untuk mewujudkan itu, saya kira bangsa Indonesia tidak perlu mengacu dan belajar ke negara-negara maju seperti Amerika atau Eropa, cukup melihat dan mencontoh sistem ketentaraan yang ada di negara tetangga, seperti jiran Malaysia, yang menempatkan angkatan perangnya pada kedudukan dan posisi yang sangat efektif untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan dukungan alutsista yang modern, tanpa harus direpotkan berfikir untuk “membiayai” satuan-satuan teritorial seperti yang ada di negara tercinta kita ini …. Bravo TNI
Salam,
Adrian
April 17, 2009 at 9:28 pm
muradi
salam kenal juga bung, saya paham dengan argumentasi yang anda tawarkan. tapi kalo sekedar belajar dan mengambil yang baik dari banyak tempat khan nggak ada salahnya yah. setidaknya mengurangi kekeliruan yang terus berulang. malaysia dan singapura (kebetulan saya sempat tinggal lama di dua negara tersebut dan meneliti tentara dan polisinya) bukan tanpa masalah. hanya saja belum menyeruak seperti kasus kita. jadi yah belajar dan ambil ilmunya dari banyak tem[at dan akhirnya kita bisa benar-benar mendudukkan tentara dan polisi kita dalam konteks proporsional, baik secara postur, anggaran, dan lain-lain. sekedar info, tentara dan polisi di australia saja sekarang mengalami dilema yang sama dengan kita; anggaran yang terus dipotong dan tidak sesuai dengan kebutuhan, hanya karena rejimnya berganti. jadi yah, ambil yang baik dan buang yang tidak baik.
anyway, terima kasih komentar dan masukannya.
salam,
mrd
September 16, 2009 at 1:16 pm
prie
lam kenal bung muradi…
September 17, 2009 at 2:19 am
muradi
salam kenal juga bung!!!!!!
February 13, 2010 at 12:18 am
wahyoe
LAM KENAL BUNG
saya senang membaca beberapa tulisan abang tentang polisi dan khusus tentang brimob karena menurut saya dengan berjalanya waktu negara Indonesia ini akan sangat memerlukan sebuah satuan yang duu mungkin dianggap bisa tidak diperlukan lagi karena muncul wacana bahwa polisi itu harus bernuansa sipil, dan semua harus terlihat sipil, saya sangat setuju dengan hal itu dan harusnya memang seperti itu. Tetapi bukan dalam konteks yang sempit karena dengaan dinamika yang ada polisi harus mempunyai kekuatan yang mumpuni untuk menjaga sebuah kondisi yang sewaktu2 dapat berubah dari yang bersifat sipil tadi menjadi kawasan perseteruan sipil atau lebih paah menjadi perang sipil, inilah yang harus dijaga kesiapan lembaga polisi menanganinya. Saya setuju denga tulisan abang yang mengatakan efesien dan multi fungsi, kata efesian disi jangan diartikan sempit dengaan jumlah personilnya tetapi mungkin sebaran mako brimob yang harus ditata ulang dan memang menurut saya lebih baik brimob dikendalikan oleh satu komando misalnya kakor dan di Indonesia dibentuk lima atau enam setingkat satuan penuh yang membawahi empat sampai lima detasemen dan di tempatkan di daerah yang mudah dalam menggerakkan satuan ini. Memang ini perlu alat anglut yang tidak sedikit, tetapi akan lebih efesien.Dan yang harus digaris bawahi brimob harus kembali ke asal cita-cita pendahulunya yaitu sebuah satuan polisi khusus dan mempunyai kemampuan khusus bersifat mobile, dulu dalam buku sejarah yang saya baca satuan brimob ini kan selalu berpindah-pindah tergantung dari kebutuhan daerah mana yang memerlukan dukungan kemampunya dan bergerak dalam dua sebuatan pada jamanya yaitu MBK(mobile bregade kecil) atau kompi sekarang dan MBB(mobile bregade besar) setingkat batalyon sekarang. demikian bang mudah mudahan apa yang ditulis abang dan temen2 di sini bisa dibaca dan ditelaah oleh para pembuatan kebijakan di lingkungan polri.
selamt siang dan bravoooo
bregadeeee
July 23, 2010 at 9:37 am
tukiwul
bung Wahyu..
kl mau kembali kaya masa dulu…bagaimana kl kembali kaya jaman kemerdekaan saja..pas namanya masih Polisi Istimewa..bawaannya samurai…
jadi gak perlu senjata mahal2, macam Glock, P266, Styer, AK101, MP4
kepriben?
August 5, 2010 at 12:39 am
muradi
hahahahahhhahaaaa, nggak sampai segitunya lah!
September 19, 2010 at 8:28 am
anuk
brimob dengan prajurit TNI ya masih unggul TNI klau berperang …, contoh@ sperti konflik di nusantara kita ini.., krna TNI itu didikan@ super militer bukan super bak pau….,
April 2, 2011 at 8:36 am
boedi
salam buat rekan2 DASBA 6000, jgn sombong klo uda jd PERWIRA ame kite2 yg msh bintara…………………..,,,,,,,
February 22, 2012 at 1:21 pm
HANS
buat anuk…….!!!! justru karena sudah di didik dengan cara super militer,,harusnya anda sebagai OKNUM akademi harus bisa bersikap dan bertutur kata lebih bijak dan mempunyai etika…..tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang semua saling melengkapi baik TNI MAUPUN POLRI. DAMAILAH INDONESIAKU…., salam kenal buat Pak Muradi saya sangat senang membaca tulisan2 anda.