Setelah sembilan tahun berjalan pasca pemisahan Polri dari TNI, Polri sebagai institusi yang tengah bermetamorfosis menjadi lembaga yang sepenuhnya sipil belum berjalan dengan baik. Meski harus diakui bahwa berbagai pembenahan yang mengacu pada Buku Biru Polri yang berjudul Reformasi Menuju Polri yang Profesional terus dilakukan. Hanya saja pembenahan tersebut belum cukup kuat untuk menarik gerbong Polri ke dalam tatanan yang diharapkan, sebagaimana yang diungkap dalam Buku Biru Polri tersebut. Hal ini dipertegas oleh Satjipto Rahardjo yang melihat bahwa Reformasi Polri belum menyentuh substansi, seperti reformasi pendidikan di Polri, dan kultur Polri yang masih mempertahankan pola lama. Kenyataan ini makin menyulitkan Polri secara kelembagaan dalam membangun institusi yang profesional dalam bingkai polisi sipil.
Apalagi grafik tindakan kekerasan anggota Polri dari tahun 1999 hingga pertengahan 2007 cenderung meningkat, baik yang dilakukan di internal Polri sendiri, maupun yang terkait dengan masyarakat. Menariknya lagi, pelaku dari tindak kekerasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh anggota Brimob, yang dianggap sebagai bagian dari Polri yang mengusung semangat militeristik, tapi juga sudah hampir merata dilakukan oleh satuan-satuan lain yang ada di lingkungan Polri. Kondisi ini menjadi satu pertanyaaan masyarakat, apakah Polri sebagai institusi telah mampu menstraformasi diri menjadi institusi sipil sepenuhnya.
Belum lagi berbagai kecaman masyarakat tentang prilaku menyimpang (anomali) dari anggota Polri terkait maupun tidak terkait dengan kinerja menjadi permasalahan yang harus pula dipikul oleh Polri sebagai institusi.
Pola kinerja yang masih mengadopsi budaya militeristik menjadi bagian yang tidak terpisahkan sejak Polri berdiri. Bahkan setelah sembilan tahun Polri terpisah dari TNI, yang menularkan budaya tersebut kepada Polri. Hal ini menjadi satu pekerjaan rumah yang serius bagi internal Polri, tidak hanya sekedar menolak untuk membahas berbagai pola dan bentuk koordinasi antar lembaga keamanan ataupun posisi Polri, terkait dengan profesionalisme. Namun juga secara kelembagaan Polri harus mampu merespon berbagai kondisi faktual terkait dengan kinerja Polri, yang terbebas dari kultur militer dan dan mempercepat proses metamorfosis Polri menjadi polisi sipil, yang merupakan syarat terpenting dari Democratic Policing.
Budaya Militeristik, Memotong Satu Generasi?
Sepakat atau tidak, berdirinya Polri adalah buah dari revolusi bersenjata. Bahkan banyak dari anggota Polri dulu merupakan anggota dari berbagai kesatuan bersenjata, baik milisi bersenjata ataupun anggota TNI aktif. Hal ini dimungkinkan, karena proses administrasi dari keanggotaan dan esprit de corps antar institusi belum seketat dan serapih sekarang. Bahkan salah satu Kapolri yang terkenal jujur dan tegas, Hugeng sebelum memutuskan menjadi anggota Polri, merupakan salah satu perwira TNI AL berpangkat mayor. Ini hanya untuk mempertegas bahwa bidan dari kelahiran Polri adalah revolusi bersenjata, sehingga karakteristik Polri secara substansi tidak bisa disamakan dengan kepolisian negara lain, yang sejak awal pendiriannya sudah terpisah dari wilayah kemiliteran. Di sini sesungguhnya yang mempertegas bahwa keberadaan Polri, sebagai salah satu alat keamanan negara menjadi kurang netral dan mandiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bahkan dalam banyak kasus masih dikatrol oleh TNI, sebagai ‘saudara tua’-nya hingga pemisahan dari TNI terjadi.
Turunan yang dirasakan hingga sekarang adalah kultur militeristik yang mendarah daging dalam hampir semua aspek organisasi Polri, dari mulai penyebutan kepangkatan, penyebutan tempat, hingga pola operasi, tidak hanya berlaku bagi Brimob Polri, sebagai satuan elit pamungkas yang dimiliki Polri, tapi hampir semua aspek keorganisasian, sekedar ilustrasi misalnya pola pendidikan, bahkan hingga sekarang masih mempertahankan pendekatan militeristik, meski telah terjadi pengurangan dan penyesuaian bentuk saat pemisahan Polri dari TNI. Akan tetapi pada kenyataannya kondisi kekerasan masih sering juga terjadi di lembaga-lembaga pendidikan, sebut saja misalnya selama tahun 2007 ini telah terjadi dua kekerasan yang terjadi di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang.
Tentu saja pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana selama sembilan tahun reformasi Polri secara substansi belum mampu mengikis budaya militeristik yang menjadi pangkal permasalahan dari belum maksimalnya upaya yang dilakukan oleh internal Polri. Keberadaan Tap MPR No. VI dan No. VII MPR Tahun 2000 yang mengesahkan pemisahan Polri dari TNI, serta UU No. 2 Tahun 2002 belum mampu menjadi pijakan legal bagi Polri untuk mempercepat proses pengikisan budaya militeristik, yang terjadi malah penyebaran budayanya meluas kepada satuan-satuan lain, selain Brimob.
Bahkan terkesan bahwa lambatnya proses transformasi dari polisi berwatak militeristik ke polisi sipil dikarenakan adanya anggapan bahwa Polri lahir dari kancah revolusi, dan ditambah kebijakan masa lalu yang membelenggu Polri dalam lingkup budaya militeristik menjadi pembenaran. Kesan tersebut makin mengemuka apabila mengevaluasi kinerja Polri dengan merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002, banyak aktifitas dan situasi Polri yang memperlihatkan dua sisi yang berbeda, di satu sisi keberhasilan Polri menangkap dan membongkar jaringan terorisme patut diacungi jempol, namun di sisi yang lain berbagai prilaku menyimpang, dari mulai penyalahgunaan senjata api, hingga pendekatan yang militersitik.
Padahal bila merujuk Robert Peel, peletak dasar kepolisian modern setidaknya ada tiga unsur, yakni: misi yang baru, siasat dan struktur organisasi yang kurang lebih mengadopsi model militer, namun tidak budayanya. Misi dari polisi modern seharusnya diorientasikan pada pengembangan dan pelibatan masyarakat dalam menjaga wilayahnya agar tetap aman, dengan terus mengupayakan peningkatan profesionalisme. Yang berarti juga adanya beban di pundak polisi untuk mempertanggungjawabkan semua aktivitasnya kepada otoritas masyarakat sipil: pemegang kekuasaan, dalam hal ini pemerintah) dan masyarakat. Bisa jadi terdapat subyektifitas ketika Polri berada langsung di bawah presiden, karena mekanisme penyusunan kebijakan dan operasional ada dalam genggaman Kapolri. Sementara untuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terdapat dua pintu: mekanisme kontrol DPR melalui Komisi III, dan (seharusnya) melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sayangnya Kompolnas lebih sebagai ‘pembisik’ presiden soal Polri ketimbang menjalankan fungsi kontrol dan menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat.
Sedangkan siasat terkait dengan penyiapan SDM yang mumpuni, yang mampu menjadi polisi modern, di mana profesionalisme dan pengakuan bahwa Polri adalah bagian dari bangunan demokratik di dalam struktur kelembagaan di Indonesia. Dalam pengertian bahwa keberadaan Polri harus ditopang oleh SDM yang mampu menjalankan fungsi polisi modern, dan pertanggungjawaban publik dalam konteks democratic policing. Salah satu pintu masuknya adalah pada sektor pendidikan dan rekruitmen. Harus diakui bahwa Polri memang telah terbuka bagi lulusan sarjana dan magister untuk bergabung ke Polri, hanya saja porsinya masih belum cukup besar. Dan masih tetap mempertahankan pola rekruitmen model yang sama. Padahal lulusan sarjana dan perguruan tinggi akan memiliki kecenderungan untuk dapat bertindak adil, lebih jujur, dan lebih efektif dalam menjalankan tugas, serta yang lebih penting lagi adalah pelaksanaan tugas dan operasi akan lebih mengedepankan penghormatan terhadap HAM ketimbang menjalankan peran dan fungsi dengan pendekatan yang lebih represif. Karena harus digarisbawahi bahwa di masa sekarang dan akan datang, Polri harus memfungsikan diri sebagai bagian dari kekuatan Kamdagri, yang terintegral sebagai institusi sipil.
Sementara pada rekruitmen lainnya, semisal pada rekruitmen bintara, selain masalah psikologis yang harus dikedepankan, juga porsi latihan harus lebih banyak mencerminkan Polri sebagai bagian dari institusi sipil, sedapat mengurangi materi bernuansa militeristik. Banyak memberikan pemahaman tentang demokrasi, HAM, serta kehumasan, dan perpolisian masyarakat. Sebagian besar memang telah dijalankan, dengan menggandeng dan bekerja sama dengan kalangan akademisi maupun LSM. Namun, seperti ulasan saya di atas, hanya sekedar pemanis dan pemoles wajah Polri. Karena program tersebut berjalan tidak jangka panjang, cenderung parsial, dan ada penolakan secara kultur dari internal Polri sendiri. Penolakan tersebut memang tidak mengherankan, karena sampai tahun 1999, pendidikan di Polri didominasi oleh pola dan pendekatan militeristik, yang tertanam dan menjadi budaya. Sementara angkatan pendidikan sesudah tahun 1999, masih belum memegang jabatan kunci di internal Polri. Belum lagi ‘penularan’ kebiasaan dan kultur juga terjadi, yang mengurangi esensi SDM hasil pendidikan setelah 1999.
Selain itu, pendidikan kekhususan di Polri juga harus lebih didasari pada evaluasi kinerja dan tes psikologis anggota, bukan hanya karena diplot oleh atasan. Sekedar ilustrasi, penempatan anggota lulusan Akpol yang diplot ke Polda-polda, setelah itu menjalani pendidikan kekhususan Brimob misalnya, harus didasari pada penilaian yang komprehensif. Sehingga ketika seorang anggota yang diplot ke suatu kesatuan, memang merupakan bagian dari kajian yang menyeluruh. Sehingga, Polri akan mendapatkan personil yang benar-benar profesional dan mendapatkan personil yang tepat.
Tak terkecuali dengan pendidikan lanjutan, baik Selapa, PTIK, Sespim, maupun Sespati. Dalam pendidikan lanjutan, harus dipahami bahwa keberadaan pendidikan tersebut bukan hanya sekedar meningkatkan karier semata. Tapi juga merupakan perubahan fase dan penguatan kultur kepolisian yang bernuansa sipil. Budaya yang tertanam, terkait dengan pendekatan militeristik, harus terkikis dalam berbagai lanjutan pendidikan tersebut.
Dari berbagai proses tersebut di atas, sesungguhnya memang sulit untuk menerapkan secara komprehensif berbagai pendekatan dalam konteks polisi sipil. Banyak permasalahan yang menghinggapi lembaga berseragam coklat tersebut. Ada tiga tawaran solusi untuk membangun Polri yang sipil, profesional, dan dalam kelembagaan demokratis. Pertama, adalah dengan melakukan langkah progresif, yang akan mampu memotong generasi di internal Polri pelestari budaya dan kebiasaan militeristik. Dalam konteks ini, penguatan kelembagaan akan sangat tergantung sekali kepada figur kepemimpinan di Polri, serta komitmen dari presiden/eksekutif untuk melakukan hal tersebut. Sebab, dengan memotong generasi di internal Polri yang masih memiliki dan mempraktikkan pola militeristik tidak lagi dipakai sebagai bagian pengembangan Polri ke depan. Memotong generasi yang menjadi penerus dan penyampai berbagai kebiasaan yang buruk, terkait dengan kinerja dan prilaku anggota dan institusi Polri. Pola pembenaran dari praktik penyimpangan yang bersifat regeneratif harus diputus, agar Polri mampu mewujudkan diri sebagai institusi yang sepenuhnya sipil.
Kedua, secara evolutif. Di mana pola yang dibangun menunggu rangkaian angkatan dalam Polri, khususnya hasil didikan sebelum tahun 1999 habis dulu. Ini berarti membutuhkan setidaknya lebih dari 50 tahun. Resiko yang terbangun adalah Polri harus secara parsial melakukan perbaikan di berbagai kesatuan secara ‘tebang pilih’ atau dengan pola reaktif, menanti respon dari masyarakat.
Ketiga, mendorong agar masyarakat sipil demokratis dalam hal ini presiden, DPR, dan masyarakat sipil lainnya melakukan pendesakan agar mampu melakukan perubahan secara substantif. Kontrol yang efektif dari DPR, melakukan revisi atas UU No. 2 Tahun 2002 terkait dengan perubahan berbagai lini di internal Polri, merevitalisasi Kompolnas menjadi kepanjangan tangan dari masyarakat, bukan sekedar ‘pembisik’ presiden, dan terakhir mendorong agar perwira-perwira yang reformis untuk mendorong terjadinya perubahan di internal.
Pertanyaan yang mesti dijawab adakah kita cukup sabar melihat irama perubahan yang terjadi di internal Polri, khususnya masih bersemayamnya semangat dan kultur militeristik dalam berbagai praktik kekerasan yang menjadi pemandangan dan berita setiap hari?

12 comments
Comments feed for this article
January 15, 2009 at 12:48 am
H.Amink
“Saya rasa kata bersabar memang yang harus kita tunggu sampai kita lihat perubahannya apakah sudah signifikan betul , karena baik setiap lembaga Pemerintahan,Instansi ataupun Departemen semuanya harus melalui Proses, tidak bisa langsung memakan cabe langsung terasa pedas, demikian jg dengan halnya Polri menuju ke arah yang mandiri Profesional dan proporsional pada saat sekarang apalagi setelah era Sutanto ini, Polri mulai terlihat mangikis habis kultur budaya negatif yang begitu signifikan. Kemudian mengenai kultur militeristik yang masih tetap ada pada tubuh polri, hal ini saya rasa cukup wajar karena Polri tetap membutuhkan Power baik untuk melakukan upaya paksa ataupun Penegakan Hukum di lapangan , akan tetapi harus ditopang dengan pengawasannya yang melekat dan pelaksanaanya sesuai Undang-undang. Mengenai kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri sebagaimana diberitakan dalam Mass media kita harus sadar menyingkapi itu semua , dimana kita harus melihat tindakan refresif yang dilakukan oleh anggota polri tersebut apakah sudah sesuai koridor hukum bernuansakan Ham?? dan dalam situasi bagaimana?? saya rasa semua pihak harus menyingkapi ini semua dengan cermat. jangan memandang hanya sebelah mata saja , tapi apa yang menjadi permasalahan, keadaan bagaimana, siapa yang memulai, dan apa memang perlu Polri melakukan setiap kekerasan yang harus dilakukan tersebut pada saat saat tertentu??semua pihak haruslah bijaksana. Walaupun kita kembali ke Jati diri Polri bahwa Polri adalah lembaga Pelayanan, Perlindungan, Pengayoman dan juga Penegakan Hukum tidak lepas bahwa setiap anggota Polri adalah setiap Insan Manusia yang mempunyai Hati Nurani sama halnya dengan masyarakat biasa. hanya saja seorang manusia yang suah dilatih bergerak sesuai koridor Hukum. Salam pak muradi.
January 16, 2009 at 7:01 pm
muradi
terima kasih bung komentarnya, sangat mencerahkan!
February 13, 2009 at 4:05 am
Kresna
Polri dibebankan tugas yg begitu berat bersentuhan lngsung dgn masyarakat,membasmi kejahatan,kalo polisi nya ga dilatih dgn keras mana bs memberantas kejahatan.Sekarang orang sibuk membahas polri yg militeristik padahal Satpol PP yg bener2 sipil dilatih TNI dgn gaya militer (mungkn sengaja ada rencana untk menyaingi polisi/mengambil alih tugas polisi).Kalo menurut sy kalo polisi berbau militer wajar karna polri lahir ditengah2 perang kemerdekaan.Jadi tolong jgn pandang polri sebelah mati cm dicari kejelekannya kalo da masalah minta tolongx sm polisi juga.Ingat polisi ngurusin dr org lahiran sampe orang meninggal berat ga tuh.813 Bravo Prajurit Bhayangkara…
February 19, 2009 at 7:45 pm
muradi
setuju bung,
terima kasih komentarnya,
salam
February 16, 2009 at 10:16 pm
ade
dalam pelaksanaan reformasi / merubah kultur nya polri mendapat tekanan yg begitu hebat, ditengah2 semakin kompleksnya tindak kejahatan / kriminal yg semakin berkembang , baik kulaitas maupun kuantitas mereka dituntut untk berubah, tekanan media masa yg begitu hebat ( lebih banyak memojokkan dr pada memberikan krtik membangun)
lunturnya kepercayaan masyarakat ( ingat peristiwa bom bali ), masyarakat yg mengalami pemerosotan moral , tekanan dr pihak2 tertentu yg tdk ingin institusi ini menjadi besar, bayangan dr saudara tua polri yg merasa banyak kehilangan lahan ( heheheh ini sptnya selalu dikaitkan bl anggota polri yg menyimpang )
belum lg dalam intern polri sendiri yg kalo sy liat ada segelintir ( atau mgkn malah banyak kali ya…..heheheheh) yg tidak siap membuang kultur lama mereka
tekanan ini saya liat bgtu hebat membuat polri sendiri jadi gamang / ragu2 dalam bertindak,ibaratnya maju kena mundur pun kena, dibiarkan salah beraksi khawatir nyenggol HAM heheheh
Polri yg mempunyai landasan /payung hukum jd ragu2 ,kalah oleh gencarnya tekanan media masa, pemberitaan penyimpangan anggota polri datang betubi tubi, tanpa ada imbangan follow up mengenai kesuksesan/keberhasilan nya ( media pun sangat latah heheheh kalo liat ada polisi digebuki masa,polisi nyabu wih kyk kucing nemu ikan asin hehe mereka mengesampingkan etika )
masy , kritikus dan media terlalu buta mengartikan HAM , tanpa melihat akar pokok permasalahan penghakiman dan penghujatan muncul , seharusnya semua menyadari manusia terlahir didunia tdk cuma punya HAM tapi juga KAM ( kewajiban azasi manusia )
yah ditengah2 keadaan spt itu polri hrs merubah, pekerjaan yg sgt tdk gampang menurut saya
sy kira bila elemen2 yg telah sy uraikan td, ikut positif membangun , memberikan kritik2 yg positif , melakukan kontrol sosial dgn sikap dewasa dan bermental masy berpendidikan tentunya akan sangat membantu polri mereformasi dirinya dan tentu saja polri sendiri dgn penuh kesadaran dan kerendahan hati , berupaya semaksimal mungkin merubah diri, melakukan bersih2 ke dalam ( membuang siapapun yg kontra perubahan ) , merubah kultur dan ingat polri bukan alat kekuasaan ( seperti yg telah dibuat saudara tua , makanya skr pun kyknya msh ada yg ga rela hehehe) melainkan mitra masyarakat, pelindung , pengayom dan pelayan masyarakat
satu hal lg yg sy liat dalam upaya polri mereformasi diri ( sesuai dgn tulisan bpk muradi ini )
polri berupaya meningkatkan sdm nya melalui rekruitmen dengan sumber S 1 dan magister , tp sayang kalo saya liat peminatnya tdk lerlalu besar ( apa krn mikir gaji nya kecil kali ya ga sesuai ma level pendidikan) tdk spt rekruitmen bintara dr lulusan sma yg selalu banjir peminat
yah mari kita liat aksi polri selanjutnya dalam mereformasi dan tentunya jgn lupa peran peran serta kita utk membesarkan institusi ini
agar tercapai motonya melindungi -mengayomi – melayani nasyarakat , agar dicintai , dan disayangi , spt ” sir boby ” yg begitu dicintai masyarakat inggris
salam
February 19, 2009 at 7:44 pm
muradi
terima kasih komentarnya, sangat bagus dan mencerahkan,
salam
mrd
March 7, 2009 at 12:01 am
bayi ajaib
Saya jadi bingung…mungkin om muradi bisa menjelaskan…kalo ada anak sma berkelahi di bilang melakukan kekerasan gaya militer, kalo genk motor melakukan pembaiatan untuk anggota baru dibilang ala militer…kalo praja stpdn melakukan kekerasan kepada juniornya dikatakan gaya militer pula…kalo polri melakukan tindakan refresif dibilang gaya militer pula…tetapi kalo tentara membina anggotanya dengan sedikit keras jadi sorotan…..sebenarnya apa yg salah…”kekerasannya atau militeristiknya”…sepertinya kalo militeristiknya yg disalahkan gak benar juga…karena gaya militer juga banyak yg bermanfaat…tinggal bagaimana si penggunanya saja…..
March 9, 2009 at 7:42 am
ade
sy setuju dgn bung bayi ajaib ( bayi kok dipanggil bung hehehe )
jangan mengindetikan kekerasan dgn militeristik
segala macem kekerasan kok militeristik
kekerasan merupakan perbuatan ke arah ( bahkan masuk ) tindak pidana
bila anggota polri atau siapapun melakukan kekerasan ya namanya melakukan tindak pidana hehehehehe bukan mileteristik
Dalam proses reformasi ditubuh polri yg terus berjalan , beberapa perubahan telah dapat sy liat diantaranya dalam model sistem pendidikan yg terus berubah ( sepertinya sampe skr pun belum menemukan pakem , setingan yg pas
dalam hal ini saya berbicara di level bintara , krm level ini adalah ujung tombak / worker polri , mereka yg ngrasakan pahit manis nya dilapangan ( kalo yg akpol tukang suruh aja kadang hehehehe )
berbeda dgn level perwira melalui akpol baik dr smu maupun s1 ( kok PPSS/ sepa ilang ya , takut kesaingan kali ya hehehehe… )
kalo level ini krn amat sangat dan sudah ( dr dulu ) paling mendapat fasilitas lebih hehehe jd males ngomong hehehe ( hehehe level jalan tol/ bos )
pola pendidikan bintara di spn2 dan pusdik beberapa kali mengalami perombakan dr model era pemisahan tni polri mengunakan pola 6 bulan pendidikan dan 10hr latja ( latihan kerja ) menjadi pola 5-5-1 ( 5 bulan pendidikan , 5 bulan magang , 5 bulan pembulatan ) dan yg terakhir pola 7-2-1
dibuang dan dikurangi materi lapangan yg tdk sesuai lg dgn tugas kepolisian sprti halang rintang , renang militer , jumping truck dll dan memasukkan materi yg menjadi pokok polri dalam pelaksanaan tugas spt HAM, polisi sipil , polmas dll
semua dimaksudkan untuk merubah dan merombak serta membuang kultur kemiliteran
namun menurut yg saya liat dan keluh kesah dr teman saya di kepolisian
hasil yg didapat jauh dr memuaskan , generasi yg baru sangat berbeda dgn yg lama dalam hal mental dan disiplin dalam pelaksanaan tugas , menurut rekan saya generasi skr bermental rendah, manja dan tingkat disiplin sangat rendah , memang beberapa sifat2 militer jaman dulu banyak yg hilang salah satu nya adalah jiwa korsa buta yg telah hilang , dan ini segi positifnya menurut teman saya td
dan memang sy lihat sendiri , saya meraskan tingkat kedisiplinan dan mental jauh merosot bila dibandingkan dgn anggota polri jebolan pola pndidikan model militer dulu
saya melihat dilapangan mereka ragu + tingkah polah yg tidak patut untuk diperlihtkan, sikap tampang yg tdk sesuai dll
sy tdk tau apakah para petinggi kepolisian merasakan atao tidak,
ada sesuatu yg munurut saya keliru, para petinggi kepolisian terlalu terburu buru mangambil kebijakan dalam sistim pendidikan ( kebijakan instan )
menurut saya pribadi model pididikan skr tdk tepat , sy justru condong ke model pendidikan jaman dulu tentunya dengan banyak perbaikan, bukan militer tentunya namun mengadopsi hal2 yang positif dandapat mendukung dan menciptakan anggota polisi yg tangguh baik fisik dan mental, yg tidak ragu2 dalam mengambil keputusan sesuai dgn perundangan , berdisiplin tinggi dll
tapi talking talking / ngomong2 hehehehe ( kena imbas iklan nih )
ada satu hal yg mengganjal dihati saya bung
apa sih militeristik itu ?
heheheehehehe disini saya melihat ( pendapat pribadi saya )salah kaprahnya masy kita ttg militeristik
sbg contoh setiap penyimpangan kekerasan yg dilakukan anggota polisi selalu diidentikan dgn sifat militeristik,
apakah anda setuju dengan anggapan masyarakat spt itu
dan apakah militer dihalalkan berbuat demikian jika itu milteristik hehehehehe
( bg saya penyimpangan kekerasam ga da kaitannya dgn militeristik , yg dilakukan anggota polisi adalah tindak pidana perorangan itu bukti sdmnya amburadul dan krangnya pemahaman apa tugas kepolisian dan siapa saja dapat berbuat spt itu bukan krn militersitiknya)
apakah polisi berpakaian loreng identik dgn militesristik kalo iya bagaimana dgn SWAT amrik sono yg notabenenya mereka pun dr polisi biasa krn disana ga ada unit atau apalah sebutannya spt BRIMOB ( setahu sy merekapun pakai loreng meski jarang, sy ambil sampel swat krn sedikit2 masy kita membanding kan dg polisi amrik yg fasilaitas + sdm sgt timpang heheheh ) atau anggota SAJ nya serbia yg dalam pelaksanaan operasinya make loreng padahal mereka polisi hehehehe….
dan memakai brevet juga identik dgn militeristik……..
siapa yg salah kaprah saya ato masy hehee
dalam reformasi ditubuh polisi
menurut saya perbaikan seharusnya bukan di selembar kain yg membungkus anggota polisi tersebut, bukan brevet yg tertempel didadanya , bukan revolver yg mengantung di pinggangnya
perubahan yg mutlak adalah SDM polisi itu sendiri , baik dalam proses rekuitmen , pola pendidikan , fasilitas dll
spt tukul bilang dont look the book just form the cover
mau pake baret , pake pistol dipinggang kalo person nya bekualitas , ramah , santun , tegas , jujur , profesional , masyarakat akan respect bukan takut dan ngoceh militeristik
pola pendidikan seperti apapun bila sdmnya kedodoran ya sama juga bo ong , mau pake baju apapun dan bagaimanapun ,militeristik atau ngga ya tetep bloon hehehehe
tp bila sdm nya berkualitas , proses pencetakaanya profesional ,yg terlahir pun profesional dan memahami apa tugas yg diemban seorang polisi, entah dia make baju berbrevet , ato loreng sekalipun hehehee tetap dia akan mampu melindungi mengayomi dan melayani
semoga perubahan bukan hanya kata kiasan dan tdk instan hanya buat ngamankan jabatan
April 3, 2009 at 1:08 pm
Lintang Kemukus
Salam hormat mas Muradi,
Dalam pandangan strategis saya sangat setuju dengan uraian Mas Muradi. Namun, kultur militeristik atau dalam istilah lain disebut paramilitary policing menurut saya tidak harus ditiadakan, tapi lebih tepat dikendalikan. Maksudnya, kita perlu juga melihat bahwa selalu ada indikasi hidupnya paramilitary policing dalam Polri, yaitu pada unit-unit tertentu. Hal ini terkait adanya penggunaan model operasi yang membutuhkan peralatan mematikan (senjata). Dan di semua negara demokratis, polisi tetap merupakan organ negara yang memiliki hak menggunakannya.
Untuk itu bagi saya, yang diperlukan sekarang adalah mengurai atau memetakan kebutuhan Polri terhadap paramilitary policing agar kita memahami alasan penggunaannya. Brimob misalnya, yang oleh mas muradi biasa disebut krikil di sepatu besar Polri, harusnya mengakui diri sebagai unit Polri yang memang paramiliter. Dan itu harus. Adakah atribut, atau fungsi dan tugasnya yang bisa membuat brimob tidak militeristik? Begitupun Densus 88 AT, SAMAPTA, atau bahkan Lantas, mereka memang memiliki unsur-unsur paramilitary policing dalam kerangka penegakkan hukum. Namun bagi unit-unit lain sperti reskrim, narkoba, dan binamitra harus minim dari unsur-unsur militeristik. Apalagi Intelkam, ia harus NOL dari unsur militeristik.
Demikian mungkin pendapat saya mas Muradi. Sampai ketemu di Bandung lagi…saya juga ingin berdiskusi.
Wassalam
April 5, 2009 at 4:52 am
muradi
terima kasuh bung komentarnya, sangat informatif, saya hanya ingin menekankan pentingnya Brimob terintegral dalam KB Polri, makanya kultur yang dimaksudkan khan lebih pada praksis dan pola, sebenarnya meski nggak terlalu kuat, Brimob punya kultur sendiri yang dalam bahasa Chintia Loe sebagai PPU culture, di mana karakteristiknya tetap sipil dengan pendekatan militer khas PPU.
salam bung
April 12, 2009 at 3:13 pm
Indera .w.n.r
Assalamualiakum
Tulisan saudara sebenarnya bersifat kritik membangun.Tapi tolong jangan dilihat dari 1 sisi saja.Tugas Kepolisian tidaklah ringan.
Wassalam
April 15, 2009 at 9:21 pm
muradi
terima kasih bung,
salam,