Setelah tiga minggu publik menunggu siapa yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi calon Kapolri, akhirnya muncul nama Komjen Timur Pradopo, Kapolda Metro Jaya yang kemudan dalam waktu singkat diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam). Dengan menyandang bintang tiga, Timur Pradopo kemudian diajukan kembali oleh Kapolri, karena dua nama yang diajukan di awal, yakni, Komjen Nanan Sukarna, dan Komjen Imam Sudjarwo tidak dipilih Yudhoyono dengan berbagai pertimbangan. Meski sempat muncul nama Kabareskrim Komjen Ito Sumardi, karena pertimbangan masa pensiun yang kurang dari setahun lagi, akhirnya nama Timur Pradopo diajukan ke DPR.
Ada tiga alasan yang mengemuka mengapa Yudhoyono tidak memilih dua nama yang dipilih oleh Wanjakti Polri dengan rekomendasi Kompolnas tersebut. Pertama, dua nama tersebut dianggap kurang diterima oleh internal Polri, dan bila salah satu nama tersebut dipilih menjadi Kapolri, konflik internal di Polri akan cenderung menguat. Kedua, nama-nama tersebut kurang diterima oleh partai politik yang ada di parlemen. Ada sinyalemen bahwa kedua nama tersebut dikenal sebagai perwira yang sulit untuk diajak berkompromi, terutama dari sejumlah parpol yang anggotanya tengah terseret kasus korupsi dan penyelewengan kewenangan. Tak heran kemudian kedua nama tersebut pada akhirnya tidak dipilih oleh Yudhoyono, dengan pertimbangan agar partai koalisi yang mendukungnya tetap solid. Ketiga, pertimbangan apakah dua nama yang diajukan Kapolri dapat bekerjasama dengan presiden. Dengan rekam jejak yang dimiliki kedua perwira bintang tiga tersebut, agaknya Yudhoyono dan lingkaran terdekat Istana meragukannya.
Politisasi Polri?
Sejak awal ketika Polri berpisah dari ABRI, dan berada di bawah Presiden sebagaimana kali pertama memilih berpisah dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 1946 dan memilih berada di bawah Perdana Menteri, ada ruang bagi terjadinya politisasi Polri oleh eksekutif. Mengacu pada era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati, terlihat bagaimana Polri sebagai institusi tidak pernah lepas dari cengkeraman kekuasaan. Jika pada era Wahid secara terbuka menginginkan agar Polri ikut mengamankan kekuasaannya, pada era Megawati menginginkan agar Polri dapat seirama dengan apa yang menjadi agenda pemerintahannya. Dengan kata lain, upaya untuk memosisikan Polri di bawah kontrol kekuasaan politik dilakukan sejak berpisah dari militer pada 1999 hingga saat ini.
Tetapi, sebagaimana dijelaskan di awal, posisi Polri yang berada di bawah langsung presiden membuka peluang bagi terjadinya politisasi itu sendiri. Hak prerogratif presiden menjadi salah satu alasan mengapa nama Timur Pradopo menjadi satu-satunya calon Kapolri yang diajukan Yudhoyono dengan pertimbangan sebagai calon alternatif yang dapat diterima oleh internal Polri; diterima oleh partai politik koalisi; dan diharapkan juga dapat bekerja sama dengan Yudhoyono.
Harus dilihat juga efek negatif dari pemilihan Timur Pradopo bagi mekanisme organisasi di internal Polri. Model “jenderal instan” sebagaimana dijalani Timur Pradopo hanya akan membangun asumsi di internal Polri bahwa untuk menjadi pimpinan di Polri tidak harus terbaik dan bersih, tapi cukup bisa bernegosiasi dengan kekuasaan. Hal ini tentu saja kurang baik bagi Polri yang tengah membangun lanskap kepolisian yang profesional dan mandiri.
Setidaknya ada tiga efek negatif bagi Polri terkait dengan pengajuan “jenderal instan” untuk menjadi Kapolri. Pertama, mengendurnya soliditas di internal Polri. Sebagaimana diketahui, ada dua jenis perwira dan anggota Polri: polisi hitam dan polisi putih. Naiknya Timur Pradopo sebagai Kapolri cenderung akan menguatkan eksistensi polisi hitam, yang banyak terkait dan terlibat dalam mafia hukum, memiliki sejumlah rekening miliaran rupiah dan penyalahgunaan kekuasaan. Menjadi keharusan bagi Timur Pradopo untuk bernegosiasi dan berkompromi dengan mereka. Sebab, langsung maupun tidak langsung, naiknya Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri banyak dipengaruhi oleh pergerakan dan lobi-lobi sejumlah perwira yang akan terancam bila Polri dipimpin salah satu dari dua calon yang diajukan Kapolri.
Kedua, kinerja dan program Polri akan cenderung tidak efektif dan lebih mendahulukan isu-isu yang lebih “populis” ke dalam. Bila Bambang Hendarso Danuri berupaya untuk tetap mencegah proses hukum bagi sejumlah jenderal yang terlibat dalam praktik mafia hukum, besar kemungkinannya langkah serupa akan diambil Kapolri penggantinya. Dengan alasan menjaga stabilitas internal Polri, publik akan kembali dibuat kecewa.
Ketiga, regenerasi dan mobilitas vertikal yang tidak terstruktur dan terarah. Dengan Yudhoyono tidak memilih satu dari dua calon yang sudah digodok di Wanjakti Polri dan hasil rekomendasi dari Kompolnas, kalangan internal Polri akan berpikir bahwa untuk menjadi Kapolri tidak hanya satu pintu, tapi ada beberapa cara; baik melobi sejumlah petinggi partai politik, maupun lingkaran terdekat Istana. Situasi ini merupakan pengulangan sejarah saat sejumlah jenderal polisi melakukan berbagai lobi politik dalam kasus kapolri kembar di era Presiden Wahid. Kepercayaan internal Polri terkait dengan mekanisme internal akan merosot.
Berkaca dari uraian tersebut di atas, berbagai konsekuensi negatif ini hanya akan ditanggung sendiri oleh internal Polri ke depan, sementara Yudhoyono dan kalangan partai politik akan tetap memiliki alibi dan alasan politik untuk membenarkan kebijakannya. Dalam pandangan penulis, Polri akan terus berkutat dengan dua tantangan transisi demokrasi yang telah dua belas tahun dijalani: mengerem hasrat memperkaya diri dan tidak terpolitisasi oleh dinamika politik.
Link: http://berita.liputan6.com/kolom/201010/299944/Lagu.Lama.Politisasi.Polri

8 comments
Comments feed for this article
November 2, 2010 at 2:33 am
Pengamat
Menurut pendapat saya kenapa sampai hal itu terjadi, ini dikarenakan posisi Polisi yang sangat penting jika dilihat dari UU yg diembannya…
UU Kepolisian mengamanatkan Polisi adalah penanggungjawab keamanan dalam negeri
UU terorisme juga mengamanatkan penanggulangan terorisme adalah Polisi…
Keamanan Dalam Negeri memiliki dimensi yang sangat luas, dan tidak sesimple yg dibayangkan orang (bahkan oleh orang2 pembuat UU tersebut).
Negara kita dgn persoalan yg multidimensi tidak dapat di sederhanakan sesederhana itu.
Ditambah lagi, Polisi mengurusi sendiri bidang strategis dan teknis yang ada di dalam bidangnya…dari mulai penyusunan anggaran, hingga peralatan dan kesejahteraannya.
Ini berbeda dgn institusi2 lain
1. Di Departemen Perhubungan, ada yg namanya Dirjen Perkeretaapian, tugasnya adalah membuat grand design perkeretaapian di indonesia
Tapi ada juga PT. KAI, yag tugasnya teknis, bagaimana melani masyarakat
2. Di Dephan, badan ini menyusun postur TNI kedepan, menyusun anggarannya, menyusun postur pertahanan, kesejahteraan prajurit, bahkan hingga pembelian persenjataan harus 1 pintu melalui Dephan.
Tugas TNI, hanya berlatih, berlatih dan berlatih (disammping tugas2 pokok selain perang, dalam UU TNI)
Karena wewenang dan kekuasaan yang sangat luas inilah, hingga terjadi banyolan seperti yg kita lihat baru2 ini…
Dalam sejarah ABRI (TNI+Polri) belum pernah ada, bintang 2 yg baru beberapa bulan menjabat, dalam hitungan jam, bisa dinaikkan jadi bintang 3 lalu naik lagi jadi bintang 4..(bukan main!).
Barangkali memang Presiden memiliki hak prerogratif, tetapi adegan tersebut sunggu tidak elok.
Hal ini tidak akan terjadi jika kaderisasi di tubuh Polri berjalan professional, sesuai dgn kemampuan, kompetensi, pengalaman, dan juga senioritas.
November 2, 2010 at 1:00 pm
ZIG-ZAG
Ini lah kesalah kaprah di indonesia,dari pangkat yang dibuat mainan seenak hatinya sendiri tanpa melihat pandangan masyarakat luas tentang fenomena itu.Tidak mau berada dibawah naungan kementrian dan mintanya langsung dibawah presiden yang jelas2 sebagai panglima tertingi angkatan bersenjata dan hanya 2negara yang polisi nya langsung dibawah presiden/sultan yaitu: Indonesia dan Brunei (itupun karena Brunei negara kesultanan)
TNI saja yang panglima tertinggi nya adalah presiden legowo berada dalam kementrian pertahanan dan tidak langsung berada dibawah presiden yang notabenen nya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata (TNI/MILITER)
November 14, 2010 at 8:06 pm
Tugiyo
Impact dari tidak terkontrolnya Polri, seperti pada kasus Gayus yg baru2 ini kita lihat…
Dagelan yang gak lucu..entah siapa memanfaatkan siapa…oknum Polisi yg memanfaatkan Gayus jadi ATM berjalan..atau Gayus yg merayu dgn menyogok Polisi?
Sangat jelas terlihat kalau Gayus “berlibur” ke Bali…POlisi masih juga berputar2 gak jelas…
Menjadi sangat menarik, jika ternyata memang gayus bertemu Aburizal Bakrie di Bali…ini karena ICal cuma duduk di tribun ekonomi, satu blok dgn Gayus….padahal Ical adalah mantan Menko, Ketua Umum Partai runner up Pemilu 2009.
Apakah Gayus ke Bali juga diantar dgn Polisi?..untuk memastikan dia tidak kabur lagi ke luar negeri?
Jenderal2 saja bisa dia suam ratusan – milyaran rupiah…apalagi cuma Kompol atau Brigadir2 ?
Penegakan hukum di negara kita rasanya maskin suram saja…
January 3, 2011 at 3:20 pm
gorilamabok
Penjelasan anda soal calon belum lengkap, mohon dijelaskan kenapa Calon terakhir (Ito Sumardi) juga akhirnya tidak dipilih, yang akhirnya jenderal instan baru digulirkan pada pagi hari batas akhir penyerahan nama ke DPR.
January 5, 2011 at 11:42 pm
muradi
terima kasih bung masukannya, iya ini juga hanya artikel kolom, yang terbatas halamannya, tapi semua khan tau kalo Ito itu sulit maju karena alasan usia, yang tahun 2011 pertengahan sudah masuk pensiun.
January 4, 2011 at 1:31 pm
adietandi
entah akan seperti apa polri kedepannya dgn pimpinan barunya.
March 28, 2011 at 1:01 am
Baron
“Tetapi, sebagaimana dijelaskan di awal, posisi Polri yang berada di bawah langsung presiden membuka peluang bagi terjadinya politisasi itu sendiri…”
Memang lebih baik, institusi teknis dan operasional seperti Polri berada di bawah Departemen Strategis…entah itu Departemen Dalam Negeri seperti awal Republik ini berdiri, atau di bawah Departemen Hukum seperti di negara2 demokrasi lainnya.
September 13, 2011 at 9:10 pm
muradi clark
@ Adietandi and Baron: thank yah komentarnya!