<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>MURADI CLARK  -Daily Blog-</title>
	<atom:link href="http://muradi.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://muradi.wordpress.com</link>
	<description>Police &#38; Military Studies - International &#38; National Issues</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Oct 2009 01:42:01 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='muradi.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/7a0437747ca6e5e534ef2ee7e5db8473?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>MURADI CLARK  -Daily Blog-</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Sutanto dan BIN</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/10/27/sutanto-dan-bin/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/10/27/sutanto-dan-bin/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2009 01:42:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=192</guid>
		<description><![CDATA[Selain ketidakpuasan dan penasaran publik terkait dengan susunan Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), ada yang luput disyukuri dan menjadi lompatan besar dalam pengembangan Badan Intelijen Negara (BIN), ke depan. Sutanto, Mantan Kapolri diangkat menjadi Kepala BIN. pilihan SBY terhadap Sutanto menjadi taruhan besar bagi Pemerintahan SBYmengingat Sutanto adalah pejabat intelijen non-militer ketiga setelah Amir [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=192&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Selain ketidakpuasan dan penasaran publik terkait dengan susunan Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), ada yang luput disyukuri dan menjadi lompatan besar dalam pengembangan Badan Intelijen Negara (BIN), ke depan. Sutanto, Mantan Kapolri diangkat menjadi Kepala BIN. pilihan SBY terhadap Sutanto menjadi taruhan besar bagi Pemerintahan SBYmengingat Sutanto adalah pejabat intelijen non-militer ketiga setelah Amir Sjarifudin ketika lembaga intelijen masih bernama Lembaga Pertahanan B, dan Subandrio, ketika bernama Badan Pusat Intelijen(BPI).<span id="more-192"></span> </p>
<p>Harus diakui penempatan Sutanto secara politis-kelembagaan akan mempengaruhi dinamika internal dan eksternal BIN. Sama halnya ketika Amir Sjarifudin mengawaki Lembaga Pertahanan B yang menggantikan Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI) yang dipimpin oleh perwira militer, Zulkifli Lubis, atau keberadaan Subandrio yang diplot Sukarno di BPI untuk mengimbangi Badan Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP) yang sangat dominan ketika itu. </p>
<p>Secara kelembagaan selama ini BIN sangat didominasi oleh kalangan militer,terutama TNI AD. Apalagi sejak Bernama BAKIN di awal Orde Baru dan kemudian BIN pada era Reformasi, lembaga intelijen kita dapat dikatakan sangat military-minded. Hampir tidak ada ruang bagi sipil ataupun dari Polri untuk berkiprah secara lebih terbuka dan mengendalikan lembaga tersebut.  Justru yang terjadi ada mekanisme yang tidak tertulis bahwa anggota intel non-militer hanya bagian dari pelengkap dari dominasi intel yang basisnya militer. Hal ini tidak hanya terjadi di lingkungan BIN, tapi juga Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), yang merupakan ‘kepanjangan tangan’ BIN di daerah untuk mengkoordinasikan berbagai hal terkait dengan tugas-tugas keintelijenan.  </p>
<p>Bisa jadi Sutanto tidak merasa asing dengan berbagai dinamika tersebut, apalagi dengan bekal keahlian reserse dan ilmu kepolisian, setidaknya menjadi bekal dalam memimpin BIN setidaknya lima tahun ke depan. Stigma ‘intel melayu’ yang berkonotasi negatif menjadi bagian penting yang harus diperhatikan Sutanto dalam mengembangkan BIN menjadi lembaga yang professional. Dinamika internal yang kemungkinan terjadi juga harus disikapi positif dalam transisi BIN menjadi institusi intelijen yang demokratik, sebagai bagian dari pelembagaan demokratik. </p>
<p>Harus diakui  juga bahwa dari tiga aktor keamanan: TNI, Polri, dan BIN, BIN lah yang relatif tertinggal dalam proses Reformasi Sektor Keamanan. TNI dan Polri relatif telah jauh melangkah dan menyesuaikan dengan dinamika politik demokratik yang menjadi pilihan bangsa ini. Jika permasalahan TNI dan Polri hanya seputar pada upaya bagaimana menjaga netralitas politik dan pemenuhan anggaran, dan hampir dapat dikatakan sangat kecil kasusnya dalam pelanggaran HAM dan tindak kekerasan selama era Reformasi. BIN justru masih berkutat pada cara-cara dan pendekatan lama yang cenderung mencederai esensi kemanusiaan. Salah satu contoh dari kasus tersebut adalah terbunuhnya aktivis HAM, Munir sebagai bagian dari konspirasi politik dalam membungkam kebebasan publik.<br />
Bahkan dalam banyak kasus, kinerja BIN dalam melakukan koordinasi di lapangan terkesan tidak akurat. Kasus yang paling mencoreng muka lembaga ini adalah ketika sejumlah anggota dan simpatisan RMS mengibarkan bendera separatisme ketika Presiden SBY tengah menghadiri sebuah acaara kenegaraan di Ambon, Maluku. Hal tersebut membuktikan bahwa BIN sebagai institusi yang mengkoordinasikan lembaga-lembaga intelijen lainnya, baik intelijen matra angkatan, Polri, maupun dari kejaksaan  sangat lemah. Ada semacam komperisi yang tidak terbuka antara aktor dan lembaga-lembaga intelijen dalam melakukan berbagai pengumpulan data dan informasi di lapangan.      </p>
<p>Agenda Mendesak</p>
<p>Mengacu pada uraian tersebut di atas, sesungguhnya penempatan Sutanto bukan tanpa tujuan. Setelah dianggap sukses membawa Polri dalam memerangi judi dan korupsi. Sutanto dihadapkan pada permasalahan politis-kelembagaan yang cukup pelik.  Selain membangun kultur baru BIN yang menghapus dikotomi intel militer dengan intel sipil dan atau polisi. Sutanto juga dihadapkan pada stigma negatif publik terkait dengan kinerja BIN yang dianggap masih melakukan praktik kekerasan dan pembungkaman hak-hak politik sipil. Dua permasalahan tersebut setidaknya menjadi bagian dari lima agenda Sutanto dalam menahkodai BIN agar sesuai dengan arah dan tujuan dari KIB II, serta Indonesia secara umum, yakni: Pertama, menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) BIN yang secara umum maupun khusus mengacu kepada nilai-nilai demokratik. Hal ini untuk menekankan bahwa sebagai bagian dari pemerintah demokratik hasil Pemilu, BIN juga menjadi bagian dalam berbagai hal terkait dengan berbagai mekanisme yang ada di dalamnya. Salah satunya adalah pengawasan efektif oleh DPR berhubungan dengan kinerja dan anggaran. Hal ini juga berarti mematahkan anggaran publik bahwa BIN enggan berubah, di mana indikatornya adalah RUU Intelijen yang pernah diajukan oleh  BIN semasa Syamsir Siregar memimpin BIN sangat jauh dari harapan publik. Sebagamana diketahui bahwa legalitas keberadaan BIN hingga saat ini hanya berupa Keputusan Presiden.</p>
<p>Kedua, menuntaskan kasus terbunuhnya aktivis HAM, Munir. Harus digarisbawahi bahwa langkah ini tidak saja akan melapangkan jalan BIN menjadi lembaga professional demokratik,tapi juga membangun pencitraan positif di mata publik. SBY menyadari bahwa membuka tabir pembunuhan Munir yang diduga melibatkan petinggi BIN yang mantan militer akan sulit dilakukan apabila BIN masih dipimpin oleh mantan petinggi militer. Hal ini pula yang diharapkan akan dapat dilakukan oleh Sutanto  pada masa kepemimpinannya tersebut.</p>
<p>Ketiga, menertibkan koordinasi antar unit dan lembaga intelijen yang ada. Selama ini ada kecenderungan bahwa BIN menjadi lembaga operasional intelijen semata. Padahal dalam Kepres tersebut, BIN merupakan metamorfosa dari BAKIN, yang juga memiliki fungsi mengkoordinasikan unit dan lembaga intelijen lainnya dalam melakukan berbagai operasi pendeteksian dini. Hal ini juga berarti mengefektifkan kembali peran dan fungsi Kominda agar dapat menjawab berbagai harapan publik, supaya tidak lagi kecolongan dengan berbagai aksi terror dan ancaman terhadap eksistensi negara.</p>
<p>Keempat, mengefektifkan intelijen pertahanan, khususnya dengan negara-negara tetangga. Intelijen pertahanan dimaksudkan untuk dapat sedini mungkin mengetahui pergerakan politis maupun militer negara tetangga yang menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara. Sebagaimana diketahui bahwa berbagai kasus perbatasan dan pelanggaran wilayah perairan dan udara oleh negara tetangga, semisal kasus Ambalat, maupun pergeseran patok perbatasan disepanjang Pulau Kalimantan, atau dengan perbatasan Timor Leste  begitu meresahkan masyarakat. keberadaan intelijen pertahanan ini diharapkan akan memosisikan Indonesia lebih waspada terhadap berbagai pergerakan negara tetangga, juga memberikan pencitraan positif BIN di mata masyarakat.</p>
<p>Kelima, meningkatkan keterampilan dan keahlian anggota intel agar lebih mampu memosisikan perannya secara strategis di masyarakat. Hal ini juga secara perlahan menghapus stigma ‘intel melayu’ yang selama ini berkonotasi negative terhadap BIN. Diharapkan juga secara gradual pola pendekatan yang digunakan juga lebih mengacu pada penghargaan pada hak-hak sipil dan lebih  mengedepankan pola persuasif.<br />
Hal lainnya tentu saja pemenuhan kesejahteraan anggota BIN menjadi syarat mutlak dalam mendorong dan membawa BIN menjadi lembaga professional dan demokratik. Sebab tanpa hal tersebut, agaknya Sutanto akan mengalami stagnasi dalam setiap program dan kebijakannya. Selamat Bekerja Pak Tanto!       </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/192/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/192/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/192/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=192&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/10/27/sutanto-dan-bin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Agenda Menhan KIB II</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/10/25/agenda-menhan-kib-ii/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/10/25/agenda-menhan-kib-ii/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 24 Oct 2009 13:59:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=190</guid>
		<description><![CDATA[Purnomo Yusgiantoro (PY), Mantan Menteri ESDM telah diangkat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II). Ada nuansa keterkejutan dari berbagai kalangan, terutama para pemerhati militer dan keamanan terkait dengan penunjukan tersebut. Hampir senada, sedikit meragukan kapasitas PY dalam menahkodai departemen yang menjadi kepanjangan tangan sipil dalam mengontrol militer tersebut. Akan tetapi, sebagai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=190&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Purnomo Yusgiantoro (PY), Mantan Menteri ESDM telah diangkat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II). Ada nuansa keterkejutan dari berbagai kalangan, terutama para pemerhati militer dan keamanan terkait dengan penunjukan tersebut. Hampir senada, sedikit meragukan kapasitas PY dalam menahkodai departemen yang menjadi kepanjangan tangan sipil dalam mengontrol militer tersebut. Akan tetapi, sebagai teknokrat profesional, PY agaknya meyakini bahwa pos barunya ini merupakan bagian dari penugasan yang harus dijalani secara profesional. Meski dianggap minim pengetahuan tentang seluk-beluk masalah pertahanan dan kemiliteran oleh berbagai pihak, namun PY memiliki pengalaman menjadi Wakil Gubernur Lemhannas selama dua tahun, ketika Juwono Sudarsono menjabat sebagai Gubernur di lembaga tersebut.<span id="more-190"></span></p>
<p>Jejak yang ditinggalkan Juwono dalam memimpin Departemen Pertahanan lima tahun terakhir harus diapresiasikan sebagai bagian dari lanskap dalam mengembangkan sistem pertahanan Indonesia yang lebih komprehensif. Waktu sepuluh tahun harusnya lebih dari cukup untuk menata dan mendudukkan militer dalam porsi yang seharusnya. Sehingga PY memiliki pijakan yang relatif lebih kokoh dibandingkan ketika Juwono pertama kali menjabat di departemen tersebut. Beberapa agenda kontrol sipil atas militer telah diselesaikan dan atau tengah dijalankan dengan baik oleh Juwono. Setidaknya PY tidak perlu lagi memulainya dari awal, tinggal melanjutkan berbagai kebijakan tersebut.</p>
<p>Agenda Kedepan</p>
<p>Namun demikian, PY masih harus dihadapkan pada berbagai agenda dan pekerjaan yang belum tuntas. Secara garis besar dua agenda yang menjadi fokus PY dalam memimpin Departemen Pertahanan lima tahun ke depan, yakni; masalah internal dan eksternal. Masalah internal setidaknya ada lima agenda yang harus diselesaikan, yakni: Pertama, penataan bisnis militer yang pasca peraturan presiden, bisnis TNI tersebut berada dibawah kendali Departemen Pertahanan. Pengendalian bisnis militer ini menjadi bagian dari skema untuk melepaskan semua aktivitas nonpertahanan dari TNI. Sehingga, langkah PY tentunya juga akan berkaitan dengan bagaimana Departemen Pertahanan mampu mengakselerasi bisnis yang telah diambil alih oleh pemerintah tersebut juga memberikan kontribusi bagi pengembangan kesejahteraan prajurit.</p>
<p>Kedua, tentang hak politik TNI. Salah satu isu sensitif terkait dengan politik adalah hak politik anggota TNI. Perdebatan tentang pemberian hak politik bagi anggota TNI menjelang Pemilu 2009 lalu berhenti dengan akan mengevaluasi kemungkinan pemberian hak tersebut pada Pemilu 2014. Dengan dalih pada 2014 nanti diharapkan anggota TNI dapat lebih dewasa secara politik. Sesungguhnya isu sensitif ini memang berkaitan dengan kemungkinan netralitas TNI dalam politik. Sehingga PY harus secara matang mengkaji hal tersebut agar dapat tetap berada dalam koridor kontrol sipil atas militer efektif.</p>
<p>Ketiga, pengembangan dan peremajaan alutsista. Komitmen pemerintah yang akan menaikkan anggaran pertahanan pada tahun 2010 hingga mencapai Rp. 40 triliun lebih harus dilihat dalam konteks pengembangan dan peremajaan alutsista. selama ini sering terjadi kecelakaan yang merengut korban jiwa dari anggota TNI merupakan bagian dari minimnya anggaran untuk memelihara dan meremajakan alutsista yang ada.</p>
<p>Keempat, terkait dengan peningkatan anggaran yang ada, juga diharapkan Departemen Pertahanan dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit. Pascabisnis TNI diambilalih pemerintah, hampir pasti pemasukan nonformal bagi prajurit akan berkurang, atau bahkan tidak ada sama sekali. Meski koperasi tidak menjadi bagian yang diambilalih, namun sejatinya masalah kesejahteraan prajurit menjadi bagian isu penting dalam konteks kontrol sipil atas militer. Diharapkan selama lima tahun kedepan, PY dapat mencari pemasukan alternatif yang dapat memberikan kepastian adanya kesejahteraan prajurit, di samping anggaran pertahanan dari pos APBN diharapkan mengalami peningkatan.</p>
<p>Kelima, hal yang juga sensitif yang menjadi pekerjaan PY dalam lima tahun ke depan adalah masalah peradilan militer. Selama ini yang berkembang dan terus menjadi wacana adalah bahwa perlu kehati-hatian dalam memutuskan peradilan umum bagi anggota TNI yang melakukan pidana umum. Hal ini memang menjadi perdebatan serius hingga saat ini. Dalam konteks ini PY dihadapkan pada upaya menjaga moralitas prajurit dengan penerapan kontrol sipil efektif. Diharapkan dalam lima tahun ke depan, masalah ini dapat segera diselesaikan dengan pendekatan yang bersifat koprehensif.</p>
<p>Sedangkan tiga masalah eksternal yang harus segera disikapi dan menjadi pekerjaan PY selaku Menteri Pertahanan, yakni: Pertama, masalah koordinasi dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Sejak tahun 2003, ketika Densus 88 AT terbentuk, dan UU Anti Teror diterbitkan, praktis penanganan masalah pemberantasan terorisme di Indonesia dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum. Upaya tiga Menteri Pertahanan terdahulu; Matori Abdul Djalil, Moh. Mahfud MD, dan Juwono Sudarsono, untuk melibatkan secara aktif TNI dalam pemberantasan terorisme mengalami kegagalan. Hal ini menjadi tantangan bagi PY untuk melapangkan jalan bagi TNI untuk terlibat secara aktif dalam pemberantasan terorisme di Indonesia, khusus pada wilayah yang menjadi wewenang dan tanggung jawab TNI sebagaimana yang diatur dalam UU TNI.</p>
<p>Kedua, masalah tugas perbantuan TNI kepada Polri, dan sebaliknya. Meski sudah sangat jelas diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan negara, serta UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, namun masalah tugas perbantuan masih mengalami kendala di lapangan. Sehingga dibutuhkan perangkat perundangan-undangan yang khusus mengatur tugas-tugas perbantuan antara aktor keamanan; TNI, Polri, dan BIN. Dan posisi Departemen Pertahanan sangat strategis untuk dapat menginisiasi dan berkoordinasi secara efektif dengan Polri dan BIN dalam merumuskan bersama-sama undang-undang tersebut secara komprehensif.</p>
<p>Dan terakhir, masalah pengamanan perbatasan dan pengamanan pulau terluar. Masalah ini sesungguhnya bersumber pada minimnya kerja sama serta kekakuan instansi-instansi tersebut dalam membaca perundangan-undangan yang menjadi rujukan masing-masing instansi, baik TNI, Polri, maupun Pemda. kedepan diharapkan ada semacam undang-undang yang dapat menjadi payung hukum ketiga instansi tersebut dalam berkoordinasi dan bekerja sama dalam pengamanan perbatasan dan pulau terluar.</p>
<p>Dari beberapa permasalahan tersebut di atas, sesungguhnya PY dapat mengukur sejauhmana langkah kerja yang harus dilakukan. Sehingga, dalam lima tahun ke depan, semua kebijakannya terkait dengan masalah tersebut di atas, menjadi bagian dari kesuksesan KIB II, Selamat Bekerja Pak Purnomo!</p>
<p><a href="http://jurnalnasional.com/?med=Koran%20Harian&amp;sec=Opini&amp;rbrk=&amp;id=108684&amp;detail=Opini"></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/190/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=190&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/10/25/agenda-menhan-kib-ii/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Buku Baru: Quo Vadis Brimob Polri?</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/10/15/184/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/10/15/184/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2009 14:00:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/2009/10/15/184/</guid>
		<description><![CDATA[
       <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=184&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><a href="http://muradi.wordpress.com/2009/10/15/184/cover_2-2/" rel="attachment wp-att-183"><img src="http://muradi.files.wordpress.com/2009/10/cover_21.jpg?w=500&#038;h=354" alt="Quo Vadis Brimob Polri?" title="Quo Vadis Brimob Polri?" width="500" height="354" class="alignnone size-full wp-image-183" /></a></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/184/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=184&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/10/15/184/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://muradi.files.wordpress.com/2009/10/cover_21.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Quo Vadis Brimob Polri?</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kredibilitas Penegak Hukum</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/10/03/kredibilitas-penegak-hukum/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/10/03/kredibilitas-penegak-hukum/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2009 07:10:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=180</guid>
		<description><![CDATA[Berlarut-larutnya permasalahan antara Polri dan KPK terkait dengan Kasus Bank Century membuat publik makin skeptis dengan arah penegakan hukum di Indonesia, khususnya pada pemberantasan korupsi. Hal ini ditegaskan dengan terbukanya satu persatu kebobrokan dua institusi tersebut berkaitan dengan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Bila publik merasa bahwa selama ini KPK dianggap sebagai lembaga bersih yang tidak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=180&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Berlarut-larutnya permasalahan antara Polri dan KPK terkait dengan Kasus Bank Century membuat publik makin skeptis dengan arah penegakan hukum di Indonesia, khususnya pada pemberantasan korupsi. Hal ini ditegaskan dengan terbukanya satu persatu kebobrokan dua institusi tersebut berkaitan dengan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Bila publik merasa bahwa selama ini KPK dianggap sebagai lembaga bersih yang tidak kenal suap, dan selalu menolak bernegoisasi dengan tersangka kasus korupsi. Berdasarkan pengakuan Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang menjadi tersangka, maka secara perlahan publik pun kian penasaran, apakah benar KPK, yang dianggap sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia telah terkontiminasi. Hal tersebut tentu saja membuat publik dibingungkan dengan berbagai manuver dan pernyataan yang pada akhirnya meragukan kredibilitas KPK itu sendiri.<span id="more-180"></span> </p>
<p>Publik mungkin sedikit banyak tahu bagaimana kinerja Polri dan Kejaksaan yang tidak bisa lepas dari praktik penyimpangan. Sehingga, ketika KPK dianggap sekeranjang dengan Polri dan Kejaksaan, maka publik bereaksi, salah satunya mendukung KPK ketika bersitegang degan Polri terkait dengan kasus Bank Century. Namun, bila apa yang diungkap oleh Antasari Azhar benar, agaknya publik akan kembali dibuat kecewa, karena tidak ada lagi institusi yang benar-benar bersih dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi permasalahan ini sudah masuk ke ranah politik, di mana pola penyelesaian yang dibangun tidak berupaya mempertemukan kedua institusi negara tersebut dalam konteks kelembagaan, melainkan dikeluarkannya Perppu, yang salah satunya  akan menggantikan tiga pimpinan KPK yang berhalangan, karena telah menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda. </p>
<p>Sebaliknya, pemerintah tidak pula berupaya mengusut kemungkinan keterlibatan Susno Duadji, Kabareskrim Polri dalam kasus Bank Century, yang diduga menjadi pemicu dari konflik antar kedua institusi tersebut.  Sebab, dalam konteks kelembagaan, Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga seharusnya SBY dapat dengan mudah memerintahkan Kapolri untuk pula mengusut bawahannya terkait dengan itu. Dengan demikian, tentu saja memberikan rasa keadilan bagi kedua institusi, dan publik merasakan hal yang sama pula. Tanpa langkah politik yang sama, hampir dipastikan SBY akan dianggap lebih memihak kepada Polri, dan dinilai memiliki agenda tersembunyi untuk menumpulkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Sesuatu yang tidak perlu dalam mengawali periode kepresidenannya yang kedua. </p>
<p>Kredibilitas Penegak Hukum </p>
<p>Dalam konteks penguatan kelembagaan demokratik, agaknya permasalahan yang mengemuka antara Polri dan KPK adalah sesuatu yang lumrah dan biasa. Hanya saja kondisi ini membuat praktik penegakan hukum, khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi secara langsung maupun tidak langsung menjadi terdistorsi. Apalagi bila kemudian bercampur dengan berbagai kepentingan politik yang mengarah kepada menguatnya praktik-praktik rejim lama. Hampir dipastikan aparat penegak hukum akan menjadi ‘sapi perah’ dari penguasa yang menginginkan menguatnya stabilitas politik maupun ekonomi demi langgengnya kekuasaan. Sebab, harus diakui bahwa praktik pemberantasan korupsi yang bersifat massif hanya akan mengarahkan kepada dua kemungkinan kondisi: </p>
<p>Pertama, terciptanya pemerintahan yang bersih, namun dinamika politik yang terbangun tidak mengarah kepada menguatnya kontrol politik atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Hal ini mengarahkan keragu-raguan pejabat pemerintahan untuk membuat kebijakan yang bersifat massif dan populis, karena adanya kekuatiran kemungkinan menyerempet pada pelanggaran pelanggaran kewenangan dan jabatan. Hal ini makin diperkuat dengan dinamika politik yang bersifat pragmatis pula. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dalam konteks pelembagaan demokratik, tidak dapat bersanding dengan pemberantasan korupsi yang bersifat massif. Kecuali bila ditopang oleh dinamika politik yang tidak pragrmatis, penuh visi dan fokus pada komitmen membangun bangsa. </p>
<p>Kedua,  melemahnya kontrol politik negara, dan cenderung menguatnya kontrol publik terkait dengan berbagai isu yang berkembang, terutama masalah pemberantasan korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Situasi ini cenderung membuat penyelenggaraan pemerintahan akan terus diganggu oleh berbagai situasi dan kondisi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Hal ini juga mengarahkan praktik pemerintahan menjadi tidak efektif dan cenderung stagnan. Sebab, di satu sisi komitmen untuk membersihkan penyelenggaraan pemerintahan dari praktik korupsi adalah sesuatu yang bersifat mengikat. Sementara di sisi lain, realitas masyarakat dan aparat pemerintahan masih cenderung bersifat oligarki. Sehingga berbagai kebijakan yang dibuat diarahkan agar dapat menyenangkan semua pihak.</p>
<p>Dari dua kondisi tersebut di atas, pada akhirnya akan memosisikan aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi terjebak dalam dua dilemma. Di satu sisi, agenda pemberantasan korupsi adalah bagian utama dari skenario  penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik. Sehingga, sebagai penegak hukum, langkah untuk mengarahkan pada hal tersebut bersifat mengikat, dan berkonsekuensi pada pembenahan internal masing-masing institusi. Di sisi yang lain, penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi juga akan mengamputasi berbagai kewenangan yang dimiliki dan berbagi dengan institusi sejenis atau terkait dengan itu, apakah dalam bentuk koordinasi, maupun dalam bentuk penyelidikan maupun penyidikan. </p>
<p>Mengacu pada kondisi dan dilemma yang dihadapi oleh penegak hukum, maka pada konteks polemik antara KPK dan Polri, seyogyanya harus tetap mengedepankan kredibilitas institusinya masing-masing dengan tetap pada esensi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Ada tiga hal yang harus menjadi perhatian KPK dan Polri agar kredibilitasnya tetap terjaga sebagai penegak hukum, yakni: Pertama, KPK dan Polri harus pula melakukan pembenahan internalnya, dengan memperhatikan berbagai masukan dan saran yang berkembang di masyarakat. sekedar ilustrasi misalnya, Kapolri seharusnya melakukan investigasi internal terkait dengan dugaan adanya keterlibatan salah satu bawahannya dalam kasus Bank Century, tanpa menunggu permintaan SBY. Sedangkan KPK, juga harus bercermin bahwa superioritasnya tidak serta merta kebal dari jerat hukum.</p>
<p>Kedua, mengurangi sikap benar sendiri dan cenderung menyalahkan institusi lain. Hal ini nampak pada pimpinan Polri dan KPK yang cenderung saling menyalahkan dan melempar kesalahan. Secara kelembagaan, sikap ini akan mengurangi obyektivitas institusi tersebut dalam melakukan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum.</p>
<p>Ketiga,  pimpinan KPK dan Polri seharusnya berinisiatif menyelesaikan permasalahan ini dengan memulai komunikasi dua arah. Sebab, sejauh ini baik SBY maupun DPR, serta Mahkamah Konstitusi relatif seirama dalam menyuarakan pendekatan politik dari pada kelembagaan.  Keluarnya Perppu, serta dukungan dari kedua lembaga tinggi negara terkait dengan keluarnya Perppu menjadi indikator bahwa SBY lebih memilih pendekatan politik dari pada kelembagaan. Bisa jadi langkah ini disebabkan sensitifitas isu yang menjadi awal permasalahannya.    </p>
<p>Dengan memperhatikan tiga hal tersebut, maka secara kalkulatif, keberadaan KPK dan Polri sebagai penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bisa tetap terjaga kredibilitasnya. Setidaknya tetap dalam bingkai obyektivitas dan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, di tengah dinamika politik yang tengah berubah. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/180/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=180&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/10/03/kredibilitas-penegak-hukum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Korupsi, Terorisme dan Penegakan Hukum</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/10/03/korupsi-terorisme-dan-penegakan-hukum/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/10/03/korupsi-terorisme-dan-penegakan-hukum/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2009 07:06:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=178</guid>
		<description><![CDATA[Dalam tiga bulan terakhir tiga institusi; KPK, Polri, dan TNI selalu menjadi pemberitaan media terkait dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Bahkan di ranah publik, ketiga institusi tersebut terkesan saling berkompetisi dan cenderung mengarah ke konflik. KPK dan Polri misalnya, pasca penangkapan Antasari Azhar, karena dugaan kasus pembunuhan berencana.  Kemudian dilanjutkan dengan dijadikannya dua pimpinan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=178&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Dalam tiga bulan terakhir tiga institusi; KPK, Polri, dan TNI selalu menjadi pemberitaan media terkait dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Bahkan di ranah publik, ketiga institusi tersebut terkesan saling berkompetisi dan cenderung mengarah ke konflik. KPK dan Polri misalnya, pasca penangkapan Antasari Azhar, karena dugaan kasus pembunuhan berencana.  Kemudian dilanjutkan dengan dijadikannya dua pimpinan KPK menjadi tersangka, karena tersangkut dengan penyalahgunaan wewenang pada Kasus Bank Century, membuat publik ikut meradang. Hal ini dilihat sebagai upaya untuk menumpulkan KPK sebagai institusi yang sarat prestasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.<span id="more-178"></span>  </p>
<p>Sementara Polri dengan TNI juga bukan tanpa masalah, pasca penyergapan Noordin M Top yang gagal   di Temanggung, publik berharap agar pemberantasan terorisme di Indonesia, harus komprehensif, dengan melibatkan unsur TNI di dalamnya. Hal ini disambut baik oleh DPR,khususnya Komisi Pertahanan dan Komisi Hukum dan Keamanan dengan berupaya membentuk desk gabungan yang akan mengintegralkan peran keduanya plus BIN. Namun, dalam hitungan kurang dari sebulan, Polri secara sistematis membuktikan kinerja Densus 88 AT-nya dengan menangkap mati gembong teroris yang paling dicari; Noordin M Top, bersama dua orang pengikutnya. Alhasil, hal tersebut sesungguhnya mematahkan asumsi negative, bahwa Polri tidak mampu. </p>
<p>Kedua kondisi tersebut sesungguhnya memetakan bahwa upaya penegakan hukum di Indonesia tengah mengalami cobaan yang hebat. Setidaknya bila melihat agresifitas konflik yang mengemuka antara KPK dan Polri, serta upaya penggeseran wewenang Polri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Publik hanya mengetahui bahwa Polri berupaya menumpulkan KPK dalam pemberantasan korupsi, sementara dari sisi Polri, merasakan bahwa ada situasi yang juga memojokkan Polri terkait dengan pemberantasan korupsi. Apalagi secara kelembagaan KPK cenderung menjadi institusi super yang dapat melakukan apapun, dengan berbagai fasilitas yang lebih baik dibandingkan Polri. Secara kelembagaan, ada kecemburuan yang mengikat Polri, sehingga ketika ada kesempatan untuk setidaknya membuktikan bahwa anggota KPK juga tidak bersih, Polri melakukannya dengan sistematis. Bisa saja publik, mengartikan langkah Polri sebagai ‘kepanjangan tangan’ dari penguasa yang mulai gerah dengan sepak terjang KPK. Namun, dalam konteks kelembagaan, Polri cenderung merasa bahwa langkah tersebut sebagai bagian upaya untuk penegakan hukum.</p>
<p>Sementara dalam konteks pemberantasan terorisme, Polri merasa bahwa membuktikan kinerja Densus 88 AT-nya menjadi lebih penting dari pada terjebak pada perdebatan tentang akan dilibatkannya secara aktif TNI dan juga BIN dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Bila mengacu pada UU No. 15 tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Polri merupakan aktor utama, sedangkan TNI dan BIN hanya merupakan aktor pendukung saja. Apalagi dalam UU Anti Teror tersebut telah ditegaskan bahwa pemberantasan terorisme di Indonesia, masuk dalam ranah penegakan hukum. Sebagaimana diketahui, model pemberantasan terorisme ada tiga, yakni: model penegakan hukum, dimana lembaga kepolisian yang menjadi aktor utama, model ancaman kedaulatan negara, di mana militer menjadi aktor utamanya, dan yang terakhir model campuran (hybrid), dimana polisi dan militer membagi habis peran dan fungsinya dalam pemberantasan terorisme. Indonesia selama Orde Baru, mempraktikkan model ancaman kedaulatan negara, sehingga militer menjadi aktor utama dalam pemberantasan terorisme di Indonesia, pasca UU Anti Teror diterbitkan, model penegakan hukum lebih diutamakan.     </p>
<p>Keuntungan atau Kerugian?</p>
<p>Sejatinya dalam banyak kasus, kompetisi antara institusi kenegaraan dalam konteks demokrasi harus dilihat sebagai dinamika yang positif. Bahkan dengan adanya kompetisi tersebut akan membangun paradigm berpikir yang positif pula. Bahwa kemudian ada yang dikorbankan dalam konteks tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia. Korea Selatan dan Philipina mengalami fase yang hampir sama dengan kasus KPK di Indonesia, di mana, lembaga pemberantasan korupsinya menjadi korbankan dalam dinamika kompetisi antar institusi penegak hukum. Khusus di Korea Selatan, untungnya komitmen pemerintahannya relatif bagus dibandingkan dengan Philipina, karena pasca itu, justru lembaga pemberantasan korupsinya makin garang. Hal ini dibuktikan dengan dijebloskannya beberapa mantan presiden dan pejabat negara di masa lalu karena terkait korupsi.</p>
<p>Dalam konteks Indonesia, agaknya akan mengarah kepada proses stagnasi sebagaimana yang terjadi di Philipina. Lembaga pemberantasan korupsinya akan cenderung menjadi kepanjangan tangan dari penguasa. Indikator yang paling kentara adalah telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai bagian dari skenario menggantikan tiga pimpinan KPK yang berhalangan, karena menjadi tersangka. Bila hal tersebut menjadi kenyataan, maka dapat ditegaskan bahwa asumsi awal publik tentang upaya penumpulan KPK menjadi kenyataan. Polri dan lembaga lainnya semisal Kejaksaan Agung, dalam konteks ini hanya dijadikan alat untuk mempermulus langkah tersebut. Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah, apa keuntungan yang didapat oleh Polri dari upaya tersebut? Mengingat secara institusi juga Polri relatif berprestasi, setidaknya dalam pemberantasan terorisme. </p>
<p>Terkait dengan hal tersebut, setidaknya ada tiga keuntungan yang didapat Polri, Pertama,  Polri mendapatkan garansi politik untuk tidak mengganggu peran dan fungsi Polri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Figur SBY yang sentralistik, setidaknya dapat menjamin secara politik dinamika yang terjadi di DPR. Apalagi dengan gabungan koalisi besar plus Partai Golkar dan PDI P, akan mampu mengontrol agar langkah-langkah untuk melibatkan TNI secara aktif dalam pemberantasan terorisme dengan  merevisi UU Anti Teror tidak berlanjut. Harus diakui, ada kegundahan yang dirasakan oleh Polri ketika isu tersebut mengemuka. Sehingga menyudahi polemik tersebut menjadi bagian yang diharapkan Polri.  </p>
<p>Kedua, Secara fungsional kelembagaan, Polri merasakan status dan kedudukan yang sama dengan KPK versi baru nanti, karena ada beberapa hal yang mendudukkan KPK lebih superior akan dipangkas. Dengan begitu, Polri akan merasakan atmosfir kompetitif yang berimbang. Hanya kemudian yang harus digarisbawahi adalah, hal tersebut juga berarti bagian dari pembuktian Polri sebagai penegak hukum untuk benar-benar berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sebagaimana yang dilakukan pada pemberantasan terorisme.</p>
<p>Ketiga, secara koordinasi kelembagaan, Polri akan merasakan situasi yang lebih koordinatif dari pada sebelumnya. Hal ini juga menandai berakhirnya kompetisi yang kurang sehat antar institusi penegak hukum. Meski demikian, penguatan komitmen terhadap berbagai kasus korupsi, yang besar kemungkinan juga akan menjerat internal masing-masing lembaga harus dilihat dalam konteks penguatan kelembagaan. Artinya, apapun bentuk pelanggarannya, harus diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.</p>
<p>Terlepas masih menguatnya pro dan kontra terhadap proses pergantian pimpinan KPK sementara, namun kebijakan yang bergulir memang tidak dapat mengakomodasi semua kepentingan.  Setidaknya, ada yang diuntungkan dan dirugikan dari proses tersebut. Dan kali ini, harus diakui Polri mendapatkan porsi keuntungan yang lebih dibandingkan dengan KPK atau TNI, khususnya dalam dua hal: Pemberantasan korupsi dan terorisme di Indonesia. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/178/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=178&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/10/03/korupsi-terorisme-dan-penegakan-hukum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polri Versus KPK</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/09/17/polri-dan-kpk/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/09/17/polri-dan-kpk/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2009 06:33:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>
		<category><![CDATA[Link and link]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=172</guid>
		<description><![CDATA[Polemik perseteruan antara dua institusi negara, Polri dan KPK telah melibatkan publik. Pro dan kontra  yang berkembang di masyarakat secara terbuka mengemuka dan membuat opini publik ikut terbelah. Di satu sisi, kalangan LSM anti korupsi serta penggiat penyelenggaraan pemerintah yang bersih beranggapan bahwa ada upaya sistematis  menumpulkan kinerja KPK dalam pemberantasan tindak pidana [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=172&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Polemik perseteruan antara dua institusi negara, Polri dan KPK telah melibatkan publik. Pro dan kontra  yang berkembang di masyarakat secara terbuka mengemuka dan membuat opini publik ikut terbelah. Di satu sisi, kalangan LSM anti korupsi serta penggiat penyelenggaraan pemerintah yang bersih beranggapan bahwa ada upaya sistematis  menumpulkan kinerja KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan berbagai kecenderungan, pasca Antasari Azhar, yang terperangkap kasus pembunuhan berencana, kini bidikan beralih kepada  pimpinan KPK lainnya. Di sisi lain, di kalangan Criminal Justice System (CJS), seperti Polri dan Kejaksaan serta komunitas penegak hukum lainnya beranggapan bahwa KPK juga harus diposisikan sebagai bagian dari penegak hukum, bukan lembaga super yang tidak tersentuh. Hal tersebut dibuktikan dengan penahanan Ketua KPK, Antasari Azhar karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana seorang pengusaha. Disamping juga melakukan penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), karena disinyalir akan menumpulkan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi.<span id="more-172"></span></p>
<p>Harus diakui, ‘kompetisi&#8217; diantara lembaga penegak hukum sesungguhnya merupakan bagian dari proses pelembagaan demokrasi yang positif. Indonesia bukan negara pertama dan satu-satunya yang menjalani fase tersebut. Sebut saja misalnya Korea Selatan, dan Philipina yang hingga beberapa waktu mengalami stagnasi terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Akan tetapi, hal tersebut akan berjalan buruk, apabila kemudian bercampur dengan kepentingan politik dan keberpihakan secara ekonomi.</p>
<p>Namun demikian, perseteruan terbuka tersebut akan memperlemah peran dan fungsi kedua institusi dalam penegakan hukum, khususnya pada kasus-kasus korupsi. Sebab, biar bagaimanapun KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.</p>
<p>Ada tiga kemungkinan pelemahan yang terjadi apabila kedua institusi tersebut tidak segera menyelesaikan permasalahannya. Pertama, stagnasinya upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, karena institusi yang berwenang tidak fokus dalam menjalankan peran dan fungsinya secara optimal. Hal ini tentu saja membuat cela peluang bagi tersangka dan terpidana kasus korupsi di ranah politik maupun ekonomi untuk memanfaatkan situasi, baik kabur dari kejaran aparat hukum, ataupun mengupayakan hukuman minimal.</p>
<p>Kedua, menguatnya ego sektoral, antara Polri dan jajaran penegak hukum dengan KPK. Polri dan kemudian kejaksanaan secara institusi merasa terganggu dengan berbagai wewenang istimewa yang disandang oleh KPK. Hal ini akan menguatkan makin sempitnya kanal-kanal komunikasi dan koordinasi terkait dengan penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut tentu saja memberikan efek yang kurang baik bagi proses pemberantasan korupsi di Indonesia, dan proses penguatan kelembagaan dalam konteks demokrasi. Tidak berjalannya komunikasi dan koordinasi akan menyulitkan KPK dan juga Polri dalam menjalankan peran dan fungsinya secara optimal. Sedangkan dalam konteks penguatan kelembagaan, harus diakui bahwa Polri maupun KPK adalah salah satu asset bagi negara ini untuk memuluskan jalan terbangunnya pemerintahan yang bersih, aman dan sejahtera. Sehingga apabila kedua lembaga tersebut ditumpulkan, atau saling menumpulkan, maka dapat dipastikan bahwa negeri  ini  akan berada dalam situasi yang tidak menguntungkan bagi masyarakat secara luas.   </p>
<p>Ketiga, kemungkinan yang paling buruk adalah dibubarkannya KPK dan dihilangkannya salah satu peran dan fungsi Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan membentuk lembaga baru. Lembaga baru tersebut hampir pasti akan syarat dengan pendekatan politik, sehingga mengurangi obyektivitas dalam menjalankan peran dan fungsinya. Meski kemungkinan ini sangat kecil, tapi bukan berarti tidak akan pernah terjadi. Dalam banyak kasus di negara-negara yang mengalami proses transisi demokrasi langkah-langkah tersebut menjadi pilihan dalam mengupayakan penyelesaikan konflik antar penegak hukum yang terkait dengan pemberantasan korupsi.        </p>
<p>Mediasi</p>
<p>Terlepas makin tingginya tensi perseteruan antara Polri dan KPK, namun kedua pimpinan lembaga tersebut harus menyadari bahwa membiarkan situasi tersebut berlarut-larut akan merugikan proses penegakan hukum di Indonesia. Perlu langkah-langkah yang bersifat saling menguntungkan kedua belah pihak. Akan tetapi, agaknya sulit berharap kedua pimpinan tersebut duduk satu meja tanpa mediasi yang mengikat keduanya. Karena perseteruan tersebut juga telah melibatkan pihak ketiga antara lain misalnya CICAK, yang merupakan kumpulan LSM dan individu anti korupsi dan mafia peradilan.  </p>
<p>Setidaknya ada tiga lembaga yang dapat dijadikan mediator; Mahkamah Konstitusi, DPR, dan Presiden. MK lebih banyak melakukan pendekatan yang bersifat hukum, DPR lebih pada pendekatan politik, dan Presiden lebih pada pendekatan kelembagaan. Dalam konteks  ini penulis cenderung lebih mengutamakan pada pendekatan kelembagaan. Juli lalu SBY mempertemukan pimpinan kedua lembaga tersebut, dalam bentuk Rapat Koordinasi, agaknya upaya mempertemukan kedua lembaga tersebut dalam konteks yang lebih konkret harus kembali dilakukan SBY sebelum mengakhiri periode kepresidenanya yang pertama. Hal ini dikarenakan apabila dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin akan mengganggu konsolidasi pemerintahannya pada periode yang kedua.</p>
<p>Langkah tersebut setidaknya memberikan tiga hal positif. Pertama, dalam konteks konsolidasi pemerintahan, SBY akan diuntungkan dengan solidnya pemerintahan yang dipimpinnya bersama JK untuk periode pertama hingga akhir masa jabatan. Sehingga tidak akan mengganggu langkah berikutnya dalam penyusunan kabinet dan implementasi program pada periode yang kedua.</p>
<p>Kedua, mempertegas komitmen SBY dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan mendudukkkan permasalahan dalam konteks pelembagaan. SBY akan pula mempertegas komitmenya untuk melibatkan berbagai lembaga yang terkait dengan hal tersebut untuk memberantas korupsi, tidak hanya KPK tapi juga Polri.</p>
<p>Ketiga, dalam konteks pelembagaan, secara organisasional KPK dan Polri merasa mendapatkan perhatian yang sama dari kepala negara. Hal ini sangat penting untuk mengurangi perasaan tidak diperhatian terkait dengan operasional dan kesejahteraan anggota yang melanda Polri. Hal ini akan makin memperkuat komitmen masing-masing lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, khususnya pada pemberantasan korupsi.  </p>
<p>Dengan tiga hal positif tersebut, setidaknya SBY mengembalikan esensi permasalahan koordinasi antar penegak hukum pemberantasan korupsi; KPK dan Polri. Dan memutus keterlibatan pihak ketiga yang menjadi tungku pemanas konflik; baik yang pro KPK maupun Polri. Dengan begitu akan makin mempermulus jalan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dan program pemerintahan SBY periode kedua umumnya. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/172/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=172&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/09/17/polri-dan-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Temanggung, Noordin M Top &amp; Generasi Teror</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/09/04/temanggung-noordin-m-top-geberasi-terot/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/09/04/temanggung-noordin-m-top-geberasi-terot/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2009 11:31:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=165</guid>
		<description><![CDATA[Setelah Polri memastikan bahwa teroris yang tewas pada penyergapan di Temanggung, Jawa Tengah bukan Noordin M Top, melainkan Ibrahim, salah satu generasi gres dari kelompok JI dan binaan Noordin, publik Nampak kecewa dan kembali dirundung kekuatiran akan kemungkinan kembalinya aksi terror. Kekuatiran tersebut juga bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia, tapi juga publik global yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=165&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Setelah Polri memastikan bahwa teroris yang tewas pada penyergapan di Temanggung, Jawa Tengah bukan Noordin M Top, melainkan Ibrahim, salah satu generasi gres dari kelompok JI dan binaan Noordin, publik Nampak kecewa dan kembali dirundung kekuatiran akan kemungkinan kembalinya aksi terror. Kekuatiran tersebut juga bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia, tapi juga publik global yang mengikuti proses penyergapan tersebut. Bahkan sejumlah media global sebut saja misalnya CNN, BBC, AFP, Al Jazeera telah memberitakan bahwa lelaki yang tewas di Temanggung tersebut adalah Noordin, gembong terorisme yang paling dicari. Meski kemudian diralat, setelah ada pemberitaan resmi dari Polri, namun secara psikologis, publik global juga berharap agar aksi-aksi terror tersebut setidaknya berkurang dengan ditangkapnya atau tewasnya para gembong terorisme, agar sebaran terror juga akhirnya meredup.<span id="more-165"></span></p>
<p>Harapan itu nyatanya sedikit banyak tertunda, atau bahkan mungkin tidak akan pernah terealisasi. Mengingat Noordin masih berkeliaran, dan leluasa melakukan perekrutan anggota baru yang siap menjadi martir atas nama agama dan kebencian. Drama penyergapan di Temanggung yang anti-klimaks dengan berbagai pemberitaan yang terkesan bombastis membangun pencitraan terhadap Noordin menjadi begitu melegenda, khususnya di kalangan kelompok fundamentalisme.  Pencitraan yang melegenda pada diri Noordin pasca penyergapan yang gagal di Temanggung cenderung memosisikan Noordin setara dengan tokoh Al Qaeda, Osama bin Laden, yang citranya kemudian  menjadi sangat baik di mata Umat Islam, karena dianggap melawan Barat yang semena-mena. Bahkan Noordin kemudian diposisikan oleh kalangan intelijen Barat sebagai salah satu gembong terorisme yang tidak dapat tersentuh, sebagaimana Osama bin Laden. Apalagi pasca Hambali, Omar Al Farooq, Abu Dujana dan Zarkasih tertangkap, dan Mas Selamet Kastari kembali tertangkap, tewasnya Dr. Azahari, serta dihukum matinya Imam Samudera dan kawan-kawan, praktis Noordin menjadi satu-satunya petinggi JI di Asia Tenggara, khususnya Indonesia yang masih bisa leluasa bergerak dan menjalankan aksinya. Hal ini berarti secara organisatoris, Noordin memiliki kewenangan yang lebih luas, terlepas adanya pecahan JI dan kelompok Islam radikal lain turunan  semisal DI/TII.</p>
<p>Generasi Teror</p>
<p>Harus diakui bahwa apa yang terjadi pada Bom Marriot II, dan kemudian penyergapan Noordin yang gagal di Temanggung telah membangun paradigma baru dalam perang melawan terorisme. Setidaknya untuk konteks Indonesia dilihat sebagai bagian dari transisi antar generasi di internal kelompok terorisme tersebut. Ada semacam pengkondisian yang bersifat sistematis dan terencana terkait dengan dua peristiwa tersebut, yakni pertama, para pelaku Bom Marriot II adalah bukti bahwa Noordin dan jaringannya masih eksis dan  mampu melakukan perekrutan baru, dan meninggalkan generasi yang terdahulu, baik yang telah dieksekusi mati, tertangkap, dan atau kemudian berdamai dan menjadi kaki tangan aparat keamanan. Kedua, pembangunan pencitraan media terkait kontroversi tewasnya Noordin telah membangun kesan Noordin sebagai Osama bin Laden-nya Asia Tenggara, yang terus diburu, dan terus gagal sejak penyergapan di Batu Malang tahun 2005, yang menyebabkan Dr. Azahari tewas. Pelibatan media yang besar-besaran dalam penyergapan tersebut justru membangun simpatik kelompok fundamental khususnya terhadap diri Noordin. Dan itu berarti membuka ruang bagi hadirnya martir-martir baru yang siap meledakkan diri dalam berbagai aksi terror di masa yang akan datang.   </p>
<p>Kecenderungan bahwa telah munculnya generasi-generasi baru dari kelompok terror di Indonesia ini sejalan dengan realitas politik partai-partai Islam di Indonesia yang tidak dapat berbuat banyak, dan cenderung kompromistis dan mengarah ke oportunitas terhadap dinamika politik yang ada. Perkembangan terakhir bahkan hampir semua partai Islam menjadi pendukung SBY dalam koalisi besar, yang telah dipastikan menjabat kembali untuk periode yang kedua. Padahal publik juga tahu bagaimana kebijakan SBY yang cenderung dekat dengan Barat, sesuatu yang dianggap tabu bagi kelompok Islam, yang menganggap Barat telah bertindak semena-mena terhadap Umat Islam dan mendukung Israel yang menjajah Palestina. Bahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dianggap sebagai garda terakhir Umat Islam untuk memperjuangkan umat, dan khususnya kelompok fundamental secara formal, akhirnya menjadi oportunis dan ikut arus menjadi partai koalisi pendukung duet SBY-Boediono, yang dicap neo liberal.  </p>
<p>Selain itu, bandul perpolitikan di Indonesia akan cenderung mengarah kepada monopolitik, di mana Pemerintahan SBY tidak akan mendapatkan resisten yang tinggi di parlemen, apalagi apabila Golkar dan PDI P jadi bergabung ke dalam pemerintahan. Masyarakat akan makin tidak memiliki ruang untuk menyalurkan aspirasi terkait dengan kebijakan yang dibuat oleh Negara. Hal ini akan mengarahkan pada masifitas radikalisasi masyarakat.  Ada kecenderungan bahwa radikalisasi ini merata, tidak hanya pada kalangan pro demokrasi dan mahasiswa, tapi juga kalangan fundamental. Situasi ini secara teoretik merupakan lahan subur bagi perekrutan dan kaderisasi bagi organisasi teror, semisal JI, ataupun yang lainnya. Khusus pada konteks mahasiswa dan pemuda, yang menjadi lokus bagi pengkaderan organisasi teror, beberapa waktu lalu organisasi kemahasiswaan Islam yang relatif militan, KAMMI, juga tak lepas dari kontrol organisasi induknya, PKS untuk mengarahkan dukungan bagi pemenangan SBY-Boediono. Hal ini jelas akan makin menyuburkan kekecewaan dan pencarian alternatif untuk memperjuangkan nilai-nilai Keislaman. Bisa jadi itu dimanfaatkan oleh Noordin dan kelompoknya untuk merekrut dan menjadikannya martir. </p>
<p>Terintervensinya KAMMI sebagai salah satu organisasi mahasiswa muslim terbesar juga berimplikasi pada makin kuatnya Lembaga Dakwah kampus (LDK) dan Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) yang merupakan embrio dari PKS dan KAMMI sendiri. LDK dan LDF kembali akan menjadi ujung tombak dakwah Keislaman di kampus sebagaimana dahulu belum lahir PKS ataupun KAMMI. Hampir dipastikan LDK dan LDF juga akan dimanfaatkan oleh Noordin dan kelompoknya untuk melakukan perekrutan. Bisa jadi ke depan LDK dan LDF menjadi rebutan antara PKS dan KAMMI, Noordin dan kelompoknya, serta organisasi Islam lainnya semisal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)</p>
<p>Di samping itu, pasca penyergapan di Temanggung, bisa dipastikan bahwa Noordin dan kelompoknya akan makin terkonsolidir, dengan lebih fokus pada upaya membangun jaringan dan sel baru yang lebih muda, militan, dan menggunakan pola-pola teror yang lebih mutakhir dan tak terduga. Salah satu eksperimen yang dilakukan oleh Noordin dan JI adalah menggunakan pola yang tidak biasa dan merekrut orang-orang dalam sasaran yang dituju. Hal ini mengingatkan kita pada langkah-langkah kelompok teror non-agama yang marak pada medio abad 20, sebut saja misalnya Tentara Merah Jepang. Ada semacam adaptasi dari berbagai pola yang ada dengan pendekatan sentimen keagamaan. </p>
<p>Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka menjadi tidak penting eksis atau tidak Noordin dalam dinamika terorisme di Indonesia. Hal yang penting dalam konteks ini adalah bahwa telah tersemai benih-benih generasi teror yang lebih baru, muda, militan dan radikal, yang menandai peralihan generasi yang lebih segar dan cerdik. Hal ini membutuhkan penangan yang serius dan terencana, agar langkah-langkah yang dilakukan oleh Polri dan Densus 88 serta aparat keamanan terkait lainnya dapat lebih mampu mendeteksi setiap pergerakan organisasi terorisme. Sehingga di masa yang akan datang tidak ada lagi aksi teror yang tidak terdeteksi, tapi juga mampu mempersempit ruang gerak kelompok terorisme dari bumi Indonesia. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/165/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=165&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/09/04/temanggung-noordin-m-top-geberasi-terot/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TNI dan Terorisme</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/08/29/tni-dan-terorisme/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/08/29/tni-dan-terorisme/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2009 03:46:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=163</guid>
		<description><![CDATA[Pro dan kontra tentang akan dilibatkannya TNI dalam pemberantasan terorisme masih terus mengemuka. Bagi yang pro, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme selain mengupayakan pemberantasan sampai ke akar-akarnya, juga sebagai mitra dan penyeimbang bagi Polri dengan Densus 88 Antiteror agar tidak menjadi aktor yang terlalu dominan dalam perang melawan terorisme tersebut.
Sebaliknya, yang kontra lebih merujuk pada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=163&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pro dan kontra tentang akan dilibatkannya TNI dalam pemberantasan terorisme masih terus mengemuka. Bagi yang pro, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme selain mengupayakan pemberantasan sampai ke akar-akarnya, juga sebagai mitra dan penyeimbang bagi Polri dengan Densus 88 Antiteror agar tidak menjadi aktor yang terlalu dominan dalam perang melawan terorisme tersebut.<span id="more-163"></span></p>
<p>Sebaliknya, yang kontra lebih merujuk pada TNI yang didominasi oleh prilaku kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu, dan cenderung akan dipraktikkan bila diberi peluang untuk terlibat dalam pemberantasan terorisme. Di samping itu, keberadaan Densus 88 Antiteror dianggap sudah lebih dari cukup dan terbukti ampuh dalam berbagai pengungkapan jaringan dan penangkapan aktor terorisme selama enam tahun terakhir sejak dibentuk tahun 2003.</p>
<p>Hal lain yang agak menarik adalah rujukan hukum yang dipakai yakni Pasal 7 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI yang menjelaskan operasi militer selain perang yang diemban oleh TNI guna melegitimasi keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Sementara rujukan utama dalam pemberantasan terorisme di Indonesia adalah Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme yang mengatur bahwa Polri dengan Densus 88 Antiterornya merupakan institusi utama penanggulangan dan pemberantasan terorisme di Indonesia. TNI dalam konteks ini hanya menjadi pendukung dari proses tersebut.</p>
<p>Merujuk pada literatur yang ada, setidaknya ada tiga model penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Pertama, militer adalah aktor utama pemberantasan dan penanggulangan terorisme. Dalam konteks ini terorisme dilihat sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara secara meluas. Sehingga militer yang memegang peran dan fungsi dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme, sedangkan polisi dan intelijen menjadi aktor pendukung. Pendekatan combatant ini merupakan pilihan yang tepat dalam meminimalisir ancaman terhadap eksistensi dan kedaulatan negara. Negara yang secara terbuka menggunakan model ini antara lain Srilangka, Thailand, dan sebagainya.</p>
<p>Model kedua, aparat penegakan hukum, dalam hal ini kepolisian menjadi aktor utama dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Hal ini karena terorisme dalam perspektif ini lebih didefinisikan sebagai ancaman keselamatan masyarakat dan individu, sehingga penegakan hukum lebih diutamakan. Negara bukan menjadi sasaran utama, melainkan fasilitas publik, dan individu-individu yang dianggap merepresentasikan kebencian dan lain sebagainya. Militer dan intelijen hanya menjadi pendukung dari polisi dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Negara yang menganut model ini adalah Filipina dan Indonesia.</p>
<p>Model ketiga adalah gabungan dari dua model tersebut (hybrid). Model ini merupakan kompromi aktor keamanan, khususnya militer dan polisi yang bersama-sama dengan intelijen menjadi bagian utama pemberantasan dan penanggulangan terorisme. Model ketiga ini merupakan model yang ideal, namun membutuhkan prasyarat yang harus terpenuhi, khususnya dalam koordinasi dan wewenang masing-masing institusi. Sebab dalam konteks keamanan, persaingan dan kompetisi antarinstitusi sering menjadi penghalang utama dalam setiap aktivitas penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Negara yang menganut model ini adalah Inggris dan Amerika Serikat.</p>
<p>Dalam konteks Indonesia, sebelum Undang-Undang Antiteror No. 15 Tahun 2003 diterbitkan, cenderung menggunakan model pertama, di mana TNI menjadi aktor utama penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Tak heran kemudian di setiap matra terdapat unit antiteror yang mumpuni, misalnya Den Gultor atau Detasemen 81 di Kopassus TNI Angkatan Darat,  Detasemen Jalamangkara (Denjaka) di Marinir TNI Angkatan Laut, dan Detasemen Bravo (Denbravo) TNI Angkatan Udara.</p>
<p>Pascapenerbitan Undang-Undang Antiteror, praktis model kedua yang dianut oleh Indonesia, dengan mengedepankan penegakan hokum. Polri menjadi aktor utama dengan Densus 88 dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Hal yang menarik, pilihan Polri sebagai aktor utama tersebut merupakan bagian dari strategi ketika itu untuk mengembangkan unit antiteror di luar TNI, yang ketika masih terkena embargo persenjataan dan penghentian kerja sama sebagai akibat praktik dugaan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu. Bahkan pada awal pengembangan Densus 88, pimpinan Polri dilarang merekrut anggota Polri yang pernah ditugaskan di Aceh dan Papua oleh negara donor, khususnya Amerika Serikat dan Australia, karena diduga telah terkontaminasi dengan praktik kekerasan dan pelanggaran kemanusiaan.</p>
<p>Peluang dan Koordinasi </p>
<p>Menurut hemat penulis, pro dan kontra tersebut tidak perlu berlarut-larut mengingat apa yang diperdebatkan kurang subtansial. Sebab, bila merujuk pada dasar hukum pembentukan Densus 88, selain UU No. 15 tahun 2003 serta Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003, maka Densus 88 dibentuk untuk menanggulangi kejahatan teror dengan bom, serta terbatas hanya pada penegakan hukum terkait di wilayah Indonesia, dalam konteks keamanan dalam negeri. Hal ini berarti tidak mencakup separatisme, pembajakan pesawat, pembajakan di laut dan sebagainya.</p>
<p>Bila mengacu pada definisi terorisme baru Bruce Hoffman (2006), makna terorisme menjadi sangat luas, sehingga tidak terbatas pada aksi peledakan bom bunuh diri, tapi semua aktivitas yang menggunakan teror. Hal ini berimplikasi pada perluasan aktor dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Dengan demikian, sesungguhnya peluang TNI terlibat dalam penanggulangan dan pemberantasan terorisme di Indonesia masih sangat terbuka.</p>
<p>Peluang keterlibatan TNI dalam konteks tersebut harus dilihat sebagai profesionalisme institusi, bukan sebagai intervensi kepada Polri dan Densus 88 sebagai aktor utama. Karenanya wilayah yang menjadi wewenang Polri tidak perlu diutak-atik atau malah diubah dengan usulan merevisi Undang-Undang Antiteror. Sebab, batasan dalam UU Anti Teror serta Surat Keputusan Kapolri sudah sangat jelas. Sehingga yang dibutuhkan hanyalah koordinasi antarunit teror, serta Polri dan ketiga matra.</p>
<p>Langkah ini diasumsikan tidak akan mengganggu esensi penanggulangan dan pemberantasan terorisme di Indonesia dengan pendekatan penegakan hukum. Sebab itu, setiap langkah dan fungsi antiteror yang dipraktikkan oleh ketiga matra, betapa pun tidak terkait langsung dengan fungsi utama Densus 88 dan Polri, perlu tetap dilakukan koordinasi yang efektif. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/163/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/163/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/163/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/163/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/163/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/163/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/163/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/163/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/163/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/163/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=163&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/08/29/tni-dan-terorisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>THE 88th DENSUS AT:  The Role and the Problem of Coordination on Counter-terrorism in Indonesia</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/08/19/the-88th-densus-at-the-role-and-the-problem-of-coordination-on-counter-terrorism-in-indonesia/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/08/19/the-88th-densus-at-the-role-and-the-problem-of-coordination-on-counter-terrorism-in-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2009 00:31:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=154</guid>
		<description><![CDATA[This paper has two purposes. First, it discusses the role of Anti Terror of the 88th Special Detachment of Indonesia’s Police Force in the war against terrorism. The role of the 88th Densus AT on counter terrorism in Indonesia is now a role of single institution nationwide, so that other institutions with similar anti terrorist [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=154&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>This paper has two purposes. First, it discusses the role of Anti Terror of the 88th Special Detachment of Indonesia’s Police Force in the war against terrorism. The role of the 88th Densus AT on counter terrorism in Indonesia is now a role of single institution nationwide, so that other institutions with similar anti terrorist units feel that they do not get a portion of state power. In Indonesia, all armed forces institutions and police, including the State Intelligence Agency have anti terrorist unit in their structure. <span id="more-154"></span>There are Anti-Terror Detachment (Detasemen Penanggulangan Terror, Dengultor TNI AD) in the Indonesia Army with a call sign of Group 5 Anti Terror unit, and also the 81st Detachment (Detasemen 81, Den 81) inside the Elite Force of Indonesia Army (Kopassus). There is Jalamangkara Detachment (Detasemen Jalamangkara, Denjaka, TNI AL) of the Indonesia Navy, which has merged into the Marine Corps. There is also Bravo Detachment (Detasemen Bravo, Denbravo TNI AU) which has merged into an elite team of the Indonesia Air Force. The State Intelligence Agency (Badan Intelijen Negara, BIN), also has an anti-terror desk. Second, this paper also discusses of the problem of coordination between those various agencies.</p>
<p>For more of this article grab on: http://ccsenet.org/journal/index.php/jpl </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/154/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/154/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/154/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/154/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/154/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/154/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/154/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/154/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/154/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/154/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=154&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/08/19/the-88th-densus-at-the-role-and-the-problem-of-coordination-on-counter-terrorism-in-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Titik Akhir Terorisme?</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/08/11/titik-akhir-terorisme/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/08/11/titik-akhir-terorisme/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2009 04:46:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=151</guid>
		<description><![CDATA[Tewasnya gembong teroris yang paling dicari, Noordin M. Top tanggal 8 Agustus 2009 pada penyergapan di Temanggung, Jawa Tengah lalu menandai fase berikutnya dari pemberantasan terorisme di Indonesia. Prestasi Polri dan Densus 88 AT khususnya menjadi satu torehan tersendiri bagi institusi tersebut terkait dengan fungsi utamanya dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Hal tersebut pula menjadi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=151&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Tewasnya gembong teroris yang paling dicari, Noordin M. Top tanggal 8 Agustus 2009 pada penyergapan di Temanggung, Jawa Tengah lalu menandai fase berikutnya dari pemberantasan terorisme di Indonesia. Prestasi Polri dan Densus 88 AT khususnya menjadi satu torehan tersendiri bagi institusi tersebut terkait dengan fungsi utamanya dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Hal tersebut pula menjadi penegas bahwa Polri, khususnya Densus 88 AT sudah membuktikan bahwa keraguan banyak pihak terkait dengan pemberantasan terorisme yang dilakukan ternyata tidak terbukti.<span id="more-151"></span> </p>
<p>Akan tetapi satu pertanyaan yang kemudian mengemuka, apakah pasca tewasnya Noordin M. Top berarti aksi terror akan berhenti dengan sendirinya? Penulis menggarisbawahi bahwa ada atau tanpa pemimpin, seperti halnya Dr. Azhari dan Noordin M. Top gerakan terorisme akan tetap menjadi ancaman bagi masyarakat sipil. Hal ini memang sejalan dengan perubahan paradigma gerakan terorisme, dari sekedar gerakan yang menggunakan terror dan terbatas menjadi gerakan yang bersifat ideologis dan massif, khususnya pasca  Peristiwa Peledakan menara kembar WTC. Dengan kata lain tewasnya Noordin M. Top tidak berarti pemberantasan terorisme selesai, melainkan akan semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang lebih serius dari sekedar memburu para pimpinan gerakan terror tersebut.  </p>
<p>Generasi Teror</p>
<p>Ada empat alasan mengapa tewasnya Dr. Azhari pada tahun 2005, dan kemudian Noordin M. Top tahun ini membuat pemberantasan terorisme makin kompleks dan perlu penanganan serius,yakni: Pertama, telah terjadi regenerasi yang massif dan terstruktur di jaringan terorisme, baik yang terkait dengan JI ataupun gerakan Islam fundamental di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia. Salah satu indikatornya adalah pelaku aksi bom bunuh diri dan martir pada peledakan Bom Marriot II berusia di bawah dua puluh tahun. Hal yang sama juga pada aksi terror di Mumbay, India, serta aksi-aksi terror di Timur Tengah. Apalagi kenyataan yang sulit untuk dibantah dan makin memperkuat kekecewaan adalah kendaraan politik kelompok fundamental sebut saja misalnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hizbut Tahrir (HT) makin melunak dan cenderung berdamai dengan kekuasaan. Sehingga saluran politik dan dakwah generasi mudanya cenderung termarjinalkan dan kecewa. Contoh mutakhir pelaku bom bunuh diri pada  Bom Marriot II adalah simpatisan dari partai tersebut di atas.    </p>
<p>Kedua, pasca tewasnya Noordin M. Top dapat ditandai sebagai fase konsolidasi. Hal yang sama terjadi pasca tewasnya Dr. Azhari tahun 2005, di mana memutus tali generasi yang lebih tua, dengan merekrut kader-kader dan martir yang lebih muda dan militan. Pola tersebut dapat dilihat dengan tertangkapnya Abu Dujana dan Zarkasih pasca tewasnya Dr. Azhari. Hal yang sama kemungkinan akan terjadi pula, dengan tertangkapnya sejumlah gembong terorisme generasi yang lebih tua oleh aparat keamanan pasca tewasnya Noordin M. Top. Hal ini juga berarti  akan ada pembersihan terhadap generasi seangkatan Noordin M. Top, Imam Samudera dkk oleh aparat keamanan, baik ditangkap dan berdamai lantas menjadi  kepanjangan tangan dari aparat keamanan. Kedepan, kita akan dihadapkan pada generasi pelaku terror yang lebih muda, militan, dan menggunakan pola-pola terror yang lebih mutakhir. </p>
<p>Ketiga, ada kecenderungan dalam lima tahun ke depan, kebijakan politik Indonesia akan cenderung menjadi kepanjangan tangan Barat, tidak terlalu pro rakyat, dan Umat Islam. Hal ini ditandai dengan makin liberalnya kebijakan yang menyangkut dua hal tersebut. Kondisi tersebut mengarahkan kepada kefrustasian masyarakat, khususnya kelompok fundamental Islam terkait dengan hal tersebut. Keberadaan sejumlah partai Islam yang menjadi mitra koalisi pendukung pemerintah tidak cukup efektif mengarahkan kebijakan pemerintah untuk tidak Pro Barat.  Kondisi ini akan menguatkan maraknya kembali aksi-aksi terror sebagai anti tesis dari ketidakpuasan dan kefrustasian.</p>
<p>Keempat, situasi politik yang akan mengarah kepada monopolitik, apalagi jika Partai Golkar dan PDI P jadi bergabung dalam Pemerintahan SBY. Akan terjadi radikalisme di tingkat bawah karena tidak adanya saluran politik yang mampu mengakomodasi tuntutan masyarakat. Radikalisasi ini cenderung akan merata, tidak hanya pada kelompok fundamentalisme Islam, tapi juga kelompok pro demokrasi, dan mahasiswa. Apalagi kasus terakhir terkait dengan intervensi para petinggi PKS terhadap organisasi mahasiswa Islam militan, KAMMI, yang memaksakan dukungan organisasi kemahasiswaan kepada pasangan SBY-Boediono agar sejalan dengan garis partai. Hal ini mengingatkan pada cara-cara yang dilakukan pada masa Soeharto. Secara harfiah, kondisi tersebut akan makin memperluas cakupan kelompok terorisme dalam  melakukan perekrutan anggota dan kader baru.</p>
<p>Empat alasan tersebut secara teoretik akan pula mengubah pola pendekatan dan aksi terror. Di Asia Selatan, di mana generasi baru para pelaku terror terlebih dahulu memulai pola gerakan yang sama sekali berbeda dari generasi sebelumnya. Penyerangan terhadap sebuah Hotel Yahudi di Mumbay, dan penyergapan iring-iringan bus Tim nasional Kriket Australia di Pakistan adalah bagian dari pembuktian tersebut. Meski sedikit menggunakan pola yang sama, pada Bom Marriot II, namun menggunakan metode yang sedikit berbeda dengan berbagai pendekatan yang mengindikasikan peralihan generasi kelompok terror di Indonesia.  </p>
<p>Dengan kata lain, tewasnya gembong teroris yang paling dicari, Noordin M. Top harus dilihat sebagai pijakan awal untuk kembali lebih mencermati pola gerakan terorisme di Indonesia, dengan sejumlah varian yang ada. Sebab, apa yang sudah ditorehkan oleh Polri dan Densus 88 AT, merupakan bagian dari skema besar untuk memberikan rasa aman masyarakat. Sehingga di masa yang akan datang pemerintah dan Polri dengan Densus 88 AT-nya tidak lagi merasa kecolongan dengan aksi terror yang tidak terduga, sebagaimana yang terjadi pada Bom Marriot II dan aksi terror sebelumnya. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/151/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/151/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/151/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/151/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/151/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/151/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/151/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/151/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/151/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/151/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=151&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/08/11/titik-akhir-terorisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Penantian Panjang Reformasi Polri</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/08/08/perjalanan-panjang-reformasi-polri/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/08/08/perjalanan-panjang-reformasi-polri/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2009 01:46:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/2009/08/08/perjalanan-panjang-reformasi-polri/</guid>
		<description><![CDATA[
cet. 1, 2009
xiv + 356 hlm.
21 cm.
ISBN: 978-979-1262-35-4
Harga: Rp. 60.000,-
       <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=145&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><img src="http://muradi.files.wordpress.com/2009/08/cv-polri2.jpg?w=129&#038;h=189" alt="cv-polri" title="cv-polri" width="129" height="189" class="alignnone size-full wp-image-144" /></p>
<p>cet. 1, 2009<br />
xiv + 356 hlm.<br />
21 cm.<br />
ISBN: 978-979-1262-35-4</p>
<p>Harga: Rp. 60.000,-</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/145/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/145/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/145/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/145/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/145/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/145/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=145&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/08/08/perjalanan-panjang-reformasi-polri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://muradi.files.wordpress.com/2009/08/cv-polri2.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">cv-polri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Terorisme dan Tantangan SBY Kedepan</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/07/30/terorisme-dan-tantangan-sby-kedepan/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/07/30/terorisme-dan-tantangan-sby-kedepan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2009 04:13:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=139</guid>
		<description><![CDATA[Setelah usai pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan mendapatkan apresiasi yang baik dari komunitas internasional, Indonesia kembali dikejutkan oleh ledakan dua bom di Hotel Marriott dan Hotel Ritz Carlton pada tanggal 17 Juli 2009. Meski tidak separah dibandingkan dengan Bom Marriot I, namun peledakan bom kali ini harus menjadi catatan penting bagi banyak pihak khususnya Pemerintah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=139&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Setelah usai pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan mendapatkan apresiasi yang baik dari komunitas internasional, Indonesia kembali dikejutkan oleh ledakan dua bom di Hotel Marriott dan Hotel Ritz Carlton pada tanggal 17 Juli 2009. Meski tidak separah dibandingkan dengan Bom Marriot I, namun peledakan bom kali ini harus menjadi catatan penting bagi banyak pihak khususnya Pemerintah dan Polri terkait dengan maraknya kembali aksi bom pasca Amrozi dkk dihukum mati. Apalagi yang menarik SBY disebut-sebut menjadi target utama dari upaya jaringan terorisme tersebut dalam menjalankan aksinya di Indonesia.<span id="more-139"></span></p>
<p>Ada sejumlah analisis terkait dengan ledakan Bom Marriot II ini, yakni: Pertama, merupakan aksi pembalasan sejumlah anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang sebagian besar telah dibebaskan dari penjara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Filipina terkait dengan hukuman mati terhadap tiga terpidana terorisme; Amrozi dkk. Hal ini diperkuat dengan sejumlah lembaga analisis keamanan di Australia, dan Singapura akan kemungkinan aksi balasan dari para pengikut JI tersebut. Dan Indonesia dipilih sebagai target operasi disebabkan secara keamanan negara tengah lengah, karena elit politik dan aparat keamanannya tengah fokus dalam pilpres.</p>
<p>Kedua, pengalihan terhadap berbagai isu politik yang menyudutkan Pemerintah, khususnya Presiden SBY terkait dengan berbagai kekisruhan dan dugaan ketidaknetralan pemerintah dalam pelaksanaan pilpres.</p>
<p>Ketiga, bom Marriot II ini merupakan bagian dari rangkaian aksi bom untuk menguji kepemimpinan SBY terkait dengan berbagai konflik senjata dan aksi terorisme.</p>
<p>Keempat, Bom Marriot II merupakan pra kondisi menuju Indonesia yang penuh konflik. Sebagaimana diketahui bahwa ketidakpuasan kandidat pilpres lainnya terkait dengan pelaksanaan agenda lima tahunan, dan hendak mendorong sebagaimana yang terjadi di Iran pasca pilpres. Hal ini diperkuat dengan analisis dan temuan BIN terkait hal tersebut.</p>
<p>Analisis pertama dan ketiga memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Kedua analisis tersebut sangat mungkin menjadi satu ikatan kepentingan yang menjadi tantangan bagi SBY yang hampir pasti melenggang ke Istana untuk periode kedua.  Ada tiga alasan mengapa dua analisis tersebut menguat menjadi alasan terjadinya Bom Marriot II, yakni: Pertama, terjadi kejenuhan aksi terror di Asia Selatan dan Timur Tengah  pascamundurnya Amerika Serikat dari Irak, serta intensivitas pasukan internasional di Afganistan dan Pakistan dalam memburu jaringan terorisme, apalagi sejak tewasnya Benazir Butho dan aksi teror di Mumbay, India. Kondisi ini kemudian makin diperkuat dengan dihukum matinya tiga terpidana terorisme, Amrozi dkk.</p>
<p>Kedua, kesibukan aparat keamanan, khususnya BIN, Intelkam dan Densus 88 AT Polri yang diamanati oleh UU Anti Teror sebagai aktor utama yang memberantas segala bentuk aksi terror terkait dengan penggunaan bom. Harus diakui bahwa kekurangwaspadaan ini menjadi semacam penyakit yang terus menghinggapi elite politik dan aparat keamanan, yang cenderung terfokus pada pelaksanaan pilpres. Kondisi tersebut merupakan ruang dan kesempatan bagi aksi teror, khususnya jaringan JI yang merupakan salah satu aktor utama aksi terror di Indonesia.</p>
<p>Ketiga, kisruh pelaksanaan pilpres yang mengarah kepada konflik elit menjadi bagian dari pra kondisi akan kemungkinan maraknya aksi terror di sejumlah daerah rawan konflik. Harus dicatat bahwa berbagai aksi terror dan konflik selama sepuluh tahun terakhir dikarenakan elit politik Jakarta yang ada cenderung terjebak pada konflik.</p>
<p>Agenda Prioritas</p>
<p>Ada tiga agenda yang menjadi prioritas Pemerintahan SBY periode kedua nanti khususnya dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman terorisme, yakni: Pertama, membangun dan mengembangkan  jejaring keamanan nasional yang akan mendeteksi dan mencegah kemungkinan terjadinya ancaman terhadap eksistensi negara. Jejaring keamanan nasional ini lebih pada pengembangan kesadaran masyarakat terkait dengan hal-hal yang menjadi ancaman bagi warga maupun negara secara luas. Di banyak negara telah dikembangkan satu jejaring National Security Hotline  yang bisa diakses oleh masyarakat bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan pergerakan terorisme maupun bencana alam. Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting guna mengurangi berbagai ancaman terkait dengan negara dan warganya.</p>
<p>Kedua, mengintensifkan pengembangan Densus 88 AT sebagai pasukan polisi elite antiteror yang telah teruji dalam menangkap dan mengungkap berbagai jaringan terorisme, terutama yang terkait dengan JI dan konflik separatisme. Pengembangan tersebut selain pengembangan internal Densus 88 AT, juga mengintensifkan koordinasi dengan anti terror dari TNI, agar pola pemberantasan terorisme dapat sistematis dan terukur.</p>
<p>Ketiga, melakukan tindakan preventif dan pengamanan khususnya di daerah rawan konflik untuk terus merajut perdamaian dan persaudaraan. Sementara daerah yang cenderung menjadi sasaran aksi terror dapat dilakukan tindakan pre emtif dalam bentuk pengamanan swakarsa yang berlapis. Disamping itu perlu secara aktif mengintensifkan kembali kinerja BIN dan Polri, juga TNI dalam pola pengamanan serta mendeksi berbagai kemungkinan ancaman terkait dengan eksistensi negara. Dalam banyak hal harus diakui dua institusi negara tersebut belum secara optimal dalam mendeteksi berbagai kemungkinan ancaman bom dan tindak kekerasan serta terorisme lainnya. BIN bersama Intelkam Polri seharusnya mampu membaca berbagai pergerakan ratusan eks anggota JI yang telah dibebaskan dari berbagai penjara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.</p>
<p>Agenda prioritas tersebut setidaknya akan mengurangi berbagai kemungkinan ancaman terkait dengan konflik dan terorisme yang kembali marak, dengan mengambil momentum pascapilpres. Di samping itu, SBY juga diharapkan  membuktikan diri bahwa dalam kepemimpinannya proses penanganan konflik dan pemberantasan terorisme dapat secara efektif dilakukan, tanpa diinterupsi oleh bayang-bayang wakilnya, sebagaimana yang terjadi pada periode kepresidenannya yang pertama. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/139/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/139/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/139/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=139&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/07/30/terorisme-dan-tantangan-sby-kedepan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SBY dan Terorisme</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/07/25/sby-dan-terorisme/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/07/25/sby-dan-terorisme/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2009 04:45:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=137</guid>
		<description><![CDATA[Di tengah hiruk pikuk permasalahan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) dan apresiasi komunitas internasional terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Indonesia kembali dikejutkan oleh ledakan dua bom di Hotel Marriott dan Hotel Ritz Carlton pada tanggal 17 Juli 2009. Meski tidak separah dibandingkan dengan Bom Marriot I, namun peledakan bom kali ini harus menjadi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=137&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Di tengah hiruk pikuk permasalahan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) dan apresiasi komunitas internasional terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Indonesia kembali dikejutkan oleh ledakan dua bom di Hotel Marriott dan Hotel Ritz Carlton pada tanggal 17 Juli 2009. Meski tidak separah dibandingkan dengan Bom Marriot I, namun peledakan bom kali ini harus menjadi catatan penting bagi banyak pihak khususnya Pemerintah dan Polri terkait dengan maraknya kembali aksi bom pasca Amrozi dkk dihukum mati.<span id="more-137"></span></p>
<p>Ada beberapa analisis terkait dengan ledakan Bom Marriot II ini, yakni: Pertama, ini merupakan bagian dari aksi pembalasan sejumlah anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang sebagian besar telah dibebaskan dari penjara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Philipina terkait dengan hukuman mati terhadap tiga terpidana terorisme; Amrozi dkk. Hal ini diperkuat dengan sejumlah lembaga analisis keamanan di Australia, dan Singapura akan kemungkinan aksi balasan dari para pengikut JI tersebut. Dan Indonesia dipilih sebagai target operasi disebabkan secara keamanan negara tengah lengah, karena elit politiknya tengah fokus berebut kekuasaan dalam agenda demokrasi lima tahunan.</p>
<p>Kedua, pengalihan terhadap berbagai isu politik yang menyudutkan Pemerintah, khususnya Presiden SBY terkait dengan berbagai kekisruhan dan dugaan ketidaknetralan pemerintah dalam pelaksanaan Pilpres, Baik soal DPT hingga operasi pemenangan SBY yang dinilai tidak etis dan cenderung menghalalkan segala cara.</p>
<p>Ketiga, aksi bom Marriot II merupakan bagian dari upaya untuk menguji kepemimpinan SBY terkait dengan berbagai konflik senjata dan aksi terorisme yang sepanjang SBY berada di lingkaran kekuasaan mulai menjadi Menko Polsoskam era Gus Dur, dan kemudian Menkopolkam era Megawati serta menjabat presiden pada periode pertama ini tidak nampak sentuhan khas SBY-nya. Banyak penyelesaian konflik dan terorisme yang dilakukan oleh SBY selesai di Desk anti Teror, yang kemudian menjadi bagian terpenting dalam perumusan UU Anti Terror  No. 15 Tahun 2003 dan pembentukan Densus 88 AT. Sementara pada penyelesaian berbagai konflik banyak diinisiasi oleh Jusuf Kalla ketika menjadi Menko Kesra dan kemudian Wakil Presiden.</p>
<p>Dari ketiga analisis tersebut ada hal yang saling terkait yakni analisis pertama dan ketiga. Kedua analisis tersebut sangat mungkin menjadi satu ikatan kepentingan yang menjadi bagian tantangan bagi SBY yang hampir pasti melenggang ke Istana untuk periode kedua sebagai presiden.  Ada tiga alasan mengapa dua analisis tersebut menguat menjadi alasan terjadinya Bom Marriot II, yakni: Pertama, ada kejenuhan aksi terror di Asia Selatan dan Timur Tengah  pasca pengurangan pasukan internasional di Irak, serta intensifitas pasukan internasional di Afganistan serta  pasca tewasnya Benazir Butho dan aksi terror di Mumbay. Kondisi ini kemudian makin diperkuat dengan dihukum matinya tiga terpidana terorisme, Amrozi dkk. Ada semacam migrasi terror yang kemudian terbangun antara poros Timur Tengah-Asia Selatan-Asia Tenggara.</p>
<p>Kedua, kesibukan aparat keamanan, khususnya Densus 88 AT Polri yang diamanati oleh UU Anti Teror sebagai actor utama yang memberantas segala bentuk aksi terror terkait dengan penggunaan bom. Harus diakui bahwa kekurangwaspadaan ini menjadi semacam penyakit yang terus menghinggapi elit politik dan aparat keamanan, yang cenderung terfokus pada pelaksanaan Pilpres. Kondisi tersebut merupakan ruang dan kesempatan bagi aksi terror, khususnya jaringan JI yang merupakan salah satu aktor utama aksi terror di Indonesia.</p>
<p>Ketiga, kisruh pelaksanaan Pilpres yang mengarah kepada konflik elit menjadi bagai dari pra kondisi akan kemungkinan maraknya aksi terror di sejumlah daerah rawan konflik. Harus dicatat bahwa berbagai aksi terror dan konflik selama sepuluh tahun terakhir dikarenakan elit politik yang ada cenderung terjebak pada konflik elit. Apalagi salah satu isu yang berkembang adalah soal kapabilitas SBY jika terpilih menjadi Presiden periode kedua  dalam menangani sejumlah konflik dan pemberantasan terorisme. Sejumlah kalangan menilai SBY belum terlalu teruji untuk kedua masalah krusial tersebut, karena banyak dijalankan oleh Jusuf Kalla baik ketika sebagai Menko Kesra dan kemudian Wakil Presiden.</p>
<p>Tantangan SBY Kedepan</p>
<p>Bukan mendahului penetapan KPU terkait dengan hasil Capres, namun SBY hampir dipastikan akan melanjutkan kepemimpinannya untuk lima tahun ke depan. Hal ini berarti akan makin menguatkan dua analisis tersebut di atas sebagai bagian dari ujian terhadap kepemimpinan SBY terkait dalam penyelesaian konflik dan pemberantasan terorisme. Setidaknya Bom Marriot II menjadi peringatan awal bagi SBY untuk membuktikan komitmen dan kapabilitasnya dalam penyelesaian konflik dan pemberantasan terorisme. </p>
<p>Sebab sebagaimana diketahui karakteristik gerakan terorisme pasca Perang Dingin lebih rumit dan cenderung lepas dari bentukan jaringan sel gerakan yang kemungkinan menginisiasi terjadinya Bom Marriot II tersebut. Dengan kata lain, besar kemungkinan Bom Marriot II bukanlah satu-satunya peledakan yang dilakukan oleh jaringan terorisme tersebut. Bila mengacu kepada pola dan karakteristik gerakan JI, maka hampir dipastikan akan terjadi rangkaian pengeboman di sejumlah tempat strategis dan daerah rawan konflik lainnya.    </p>
<p>Setidaknya ada tiga hal yang menjadi prioritas Pemerintahan SBY periode kedua nanti khususnya dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman terorisme, yakni: Pertama,	perlunya mengembangkan satu jejaring keamanan nasional yang mampu mendeteksi dan mencegah kemungkinan terjadinya ancaman terhadap eksistensi negara. Jejaring keamanan nasional ini lebih pada pengembangan kesadaran masyarakat terkait dengan hal-hal yang menjadi ancaman bagi warga maupun negara secara luas. Di banyak negara telah dikembangkan satu jejaring National Security Hotline  yang bisa diakses oleh masyarakat bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan pergerakan terorisme maupun bencana alam. Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting guna mengurangi berbagai ancaman terkait dengan negara dan warganya.</p>
<p>Kedua, mengintensifkan pengembangan Densus 88 AT sebagai pasukan polisi elit anti terror yang telah teruji dalam menangkap dan mengungkap berbagai jaringan terorisme, terutama yang terkait dengan JI dan konflik separatism. Pengembangan tersebut selain pengembangan internal Densus 88 AT, juga mengintensifkan koordinasi dengan anti terror dari TNI, agar pola pemberantasan terorisme dapat sistematis dan terukur.</p>
<p>Ketiga, melakukan tindakan preventif dan pengamanan khususnya di daerah rawan konflik untuk terus merajut perdamaian dan persaudaraan. Sementara daerah yang cenderung menjadi sasaran aksi terror dapat dilakukan tindakan pre emtif dalam bentuk pengamanan swakarsa yang berlapis. Disamping itu perlu secara aktif mengintensifkan kembali kinerja BIN dan Polri dalam pola pengamanan serta mendeksi berbagai kemungkinan ancaman terkait dengan eksistensi negara. Dalam banyak hal harus diakui dua institusi negara tersebut belum secara optimal dalam mendeteksi berbagai kemungkinan ancaman bom dan tindak kekerasan serta terorisme lainnya. BIN bersama Intelkam Polri seharusnya mampu membaca berbagai pergerakan ratusan eks anggota JI yang telah dibebaskan dari berbagai penjara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.       </p>
<p>Ketiga prioritas tersebut setidaknya akan mengurangi berbagai kemungkinan ancaman terkait dengan konflik dan terorisme yang kembali marak,dengan mengambil momentum pasca Pilpres. Di samping itu, SBY juga diharapkan  membuktikan diri bahwa dalam kepemimpinannya proses penannganan konflik dan pemberantasan terorisme dapat secara efektif dilakukan, tanpa diinterupsi oleh bayang-bayang wakilnya, sebagaimana yang terjadi pada periode kepresidenannya yang pertama.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/137/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/137/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/137/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=137&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/07/25/sby-dan-terorisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Terorisme Pasca Bom Marriot II</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/07/25/terorisme-pasca-bom-marriot-ii/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/07/25/terorisme-pasca-bom-marriot-ii/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2009 04:41:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=135</guid>
		<description><![CDATA[Seusai pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan mendapatkan apresiasi yang baik dari komunitas internasional, Indonesia kembali dikejutkan oleh ledakan dua bom di Hotel Marriott dan Hotel Ritz Carlton pada tanggal 17 Juli 2009. Meski tidak separah dibandingkan dengan Bom Marriot I, namun peledakan bom kali ini harus menjadi catatan penting mengingat ledakan kali ini aksi teror [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=135&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Seusai pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan mendapatkan apresiasi yang baik dari komunitas internasional, Indonesia kembali dikejutkan oleh ledakan dua bom di Hotel Marriott dan Hotel Ritz Carlton pada tanggal 17 Juli 2009. Meski tidak separah dibandingkan dengan Bom Marriot I, namun peledakan bom kali ini harus menjadi catatan penting mengingat ledakan kali ini aksi teror pertama pasca eksekusi mati  terhadap tiga terpidana mati Bom Bali, Amrozi dkk.<span id="more-135"></span> </p>
<p>Bisa jadi aksi terror kali ini tidak mendapatkan perhatian dunia jika tidak dilakukan di kedua hotel bintang lima yang berada di kawasan Bisnis Kuningan Jakarta. Nyatanya ledakan bom yang menewaskan Sembilan orang dan melukai puluhan orang ini menjadi berita utama di hampir semua media. Kenyataan inilah yang harus dihadapi oleh pemerintah Indonesia, kembali harus melakukan berbagai klarifikasi terkait dengan situasi keamanan pasca ledakan bom tersebut.</p>
<p>Yang agak menarik adalah pemaparan Presiden SBY terkait dengan target utama dari aksi tersebut disinyalir adalah dirinya, berdasarkan data, analisis dan temuan BIN. Harapan agar publik tidak cemas justru menjadi sebaliknya, mengingat pernyataan itu dibacakan langsung oleh kepala negara. Apalagi Kapolri juga menyatakan upaya tersebut sebagai langkah sistematis untuk menggagalkan pelantikan SBY sebagai Presiden terpilih untuk periode kedua. Dalam konteks keamanan dan membangun rasa aman publik, agaknya pernyataan tersebut menjadi antiklimaks dari upaya untuk meminimalisir kecemasan dan opini negative komunitas internasional terkait kondisi keamanan di Indonesia. Apapun alasannya pernyataan tersebut telah makin memperuncing konflik antara kandidat dalam Capres.  Ledakan bom dan berbagai pernyataan dari elit politik yang mengemuka di media  makin menegaskan bahwa Indonesia berada dalam posisi krisis.</p>
<p>Harus diakui bahwa langkah-langkah yang terkait dengan kesiagaan aparat keamanan dan deteksi dini dari jejaring intelijen,baik yang berasal dari BIN, Polri, maupun militer ternyata tidak berjalan efektif. Pemaparan  SBY sebagai laporan dari BIN dalam konteks perang melawan terorisme pasca ledakan tidak cukup membantu langkah-langkah yang dilakukan aparat keamanan, khususnya jejaring intelijen dan Densus 88 AT. Ada upaya mempolitisir kasus tersebut menjadi sekedar sengketa hasil Pilpres dan kekuasaan politik semata. Dalam konteks perang melawan terorisme, Bom Marriot II harus dilihat sebagai pra kondisi terhadap kemungkinan aksi-aksi terror lanjutan. Sehingga melokalisir peristiwa tersebut hanya pada lingkaran politik hasil Pilpres hanya akan mengaburkan esensi utama dalam memberantas terorisme sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No.15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. </p>
<p>Namun demikian kiranya sejumlah analisis terkait dengan ledakan Bom Marriot II  juga perlu dikemukakan, yakni Pertama, merupakan aksi pembalasan sejumlah anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang sebagian besar telah dibebaskan dari penjara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Philipina terkait dengan hukuman mati terhadap tiga terpidana terorisme; Amrozi dkk. Hal ini diperkuat dengan sejumlah lembaga analisis keamanan di Australia, dan Singapura akan kemungkinan aksi balasan dari para pengikut JI tersebut. Dan Indonesia dipilih sebagai target operasi disebabkan secara keamanan negara tengah lengah, karena elit politik dan aparat keamanannya tengah fokus dalam Pilpres.</p>
<p>Kedua, pengalihan terhadap berbagai isu politik yang menyudutkan Pemerintah, khususnya Presiden SBY terkait dengan berbagai kekisruhan dan dugaan ketidaknetralan pemerintah dalam pelaksanaan Pilpres, Baik soal DPT hingga operasi pemenangan SBY yang dinilai tidak etis dan cenderung menghalalkan segala cara oleh kandidat lainnya.</p>
<p>Ketiga, bom Marriot II ini merupakan bagian dari rangkaian aksi bom untuk menguji kepemimpinan SBY terkait dengan berbagai konflik senjata dan aksi terorisme yang sepanjang SBY berada di lingkaran kekuasaan mulai menjadi Menko Polsoskam era Gus Dur, dan kemudian Menkopolkam era Megawati serta menjabat presiden pada periode pertama ini tidak nampak sentuhan khas SBY-nya. Banyak penyelesaian konflik dan terorisme yang dilakukan oleh SBY selesai di Desk anti Teror, yang kemudian menjadi bagian terpenting dalam perumusan UU Anti Terror  No. 15 Tahun 2003 dan pembentukan Densus 88 AT. Sementara pada penyelesaian berbagai konflik banyak diinisiasi oleh Jusuf Kalla ketika menjadi Menko Kesra dan kemudian Wakil Presiden.</p>
<p>Keempat, Bom Marriot II merupakan pra kondisi menuju Indonesia yang penuh konflik. Sebagaimana diketahui bahwa ketidakpuasan kandidat Pilpres lainnya terkait dengan pelaksanaan agenda lima tahunan, dan hendak mendorong sebagaimana yang terjadi di Iran pasca Pilpres.   Hal ini diperkuat dengan analisis dan temuan BIN terkait hal tersebut, serta pernyataan dari Kapolri.</p>
<p>Migrasi Teror</p>
<p>Dalam pemahaman penulis, analisis yang pertamalah yang dianggap dapat menjadi rujukan penting mengapa peristiwa pengeboman kembali terjadi. Ada empat alasan penguat terkait dengan adanya jejaring terorisme Jemaah Islamiyah (JI) dibalik peristiwa Bom Marriot II, yakni: </p>
<p>Pertama, adanya kejenuhan aksi terror di Asia Selatan dan Timur Tengah  pasca mundurnya Amerika Serikat dari Irak, serta intensifitas pasukan internasional di Afganistan dan Pakistan dalam memburu jaringan terorisme, apalagi sejak tewasnya Benazir Butho dan aksi terror di Mumbay, India. Kondisi ini kemudian makin diperkuat dengan dihukum matinya tiga terpidana terorisme, Amrozi dkk. Ketiga kawasan poros terorisme: Timur-Tengah-Asia Selatan-Asia Tenggara merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pergerakan terorisme selama tiga dasa warsa terakhir. Momentum instabilitas politik dan mengemukanya ketidakpuasan sebagian public terkait dengan hasil Pilpres menjadi pondasi bagi menguatnya kembali basis JI di Indonesia. Apalagi partai politik yang dianggap representasi umat Islam; PKS  justru menjadi garda terdepan dalam mendukung SBY yang disinyalir beraliran neo liberal.</p>
<p>Kedua, konsolidasi jaringan JI pasca eksekusi mati tiga terpidana Bom Bali,Amrozi dkk dianggap sebagai fase rehat dan melakukan rekruitmen baru bagi martir-martir yang siap syahid. Hal yang perlu digarisbawahi pula bahwa inkonsistensi dan oportunitas PKS dalam berpolitik di Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari mengautnya jaringan baru JI di Asia Tenggara dan Indonesia. Dan jangan dibayangkan para martir yang melakukan bom bunuh diri berpenampilan  sebagaimana generasi awal JI, tapi telah mengubah penampilan layaknya orang kebanyakan, dan dalam kasus Bom Marriot II, bahkan mampu menyewa sebuah kamar dengan tarif jutaan rupiah permalam. </p>
<p>Ketiga, Bom Marriot II terkesan lebih rapih dari peristiwa pengeboman sebelumnya. Hal ini mengindikasikan adanya suatu kontinyuitas dari pola pergerakan terorisme dari sebelumnya. Apalagi dengan berbagai pendekatan, waktu peledakan yang dipilih cenderung mengindikasikan adanya keinginan untuk sekedar mempertegas bahwa gerakan terorisme di Indonesia  masih ada dan akan terus mengancam. </p>
<p>Keempat, perubahan karakteristik dan pola JI di Indonesia. Bila pada aksi-aksi sebelumnya JI banyak melakukan aksi dengan pola-pola yang relatif terbaca,sebagaimana pada aksi terror bom bunuh diri, maka pada kasus Bom Marriot II hal tersebut diubah dengan mempraktikkan pola terorisme yang bersifat lebih khusus dan berbiaya tinggi. Sesuatu yang dalam pemahaman penulis sebagai perubahan signifikan dalam menjalankan aksi terror tersebut. </p>
<p>Sebagaimana uraian di atas kesinambungan gerakan terorisme di Indonesia juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam gerakan terorisme global. Ada pola yang menarik bila ditelusuri bagaimana setiap kawasan memberikan ‘kontribusi’ dalam menciptakan terror bagi Barat dan fasilitasnya. Setelah gerakan Hisbullah yang memenangkan perang melawan Israel dikalahkan koalisi partai anti Suriah, di Timur Tengah, gerakan tersebut meredup,dan berpindah ke kawasan Asia Selatan. Di kawasan tersebut aksi-aksi perlawanan mujahidin terhadap pendudukan dan pemerintahan boneka di Afganistan makin menghebat. Sementara di Pakistan juga akhirnya mengorbankan mantan Perdana Menteri, Benazir Bhuto yang dibunuh saat kampanye.  Di India, tepatnya di Mumbay, aksi terror berdarah juga membuat pemerintahan setempat bersitegang dengan Pakistan, karena di sinyalir para pelaku berasal dari negara tetangga tersebut.</p>
<p>Setelah semua peristiwa tersebut, gerakan terorisme di Asia Selatan juga meredup. Pergeseran aksi terror ini pada kenyataannya kembali ke Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Philipina, di samping Malaysia dan Singapura. Indonesia menjadi basis utama dari pola pergerakan terorisme di Asia Tenggara, dan menjadi tempat untuk mempertegas  eksistensi JI di Indonesia dan Asia Tenggara  dengan ledakan Bom di Ritz dan Marriot Hotel di jantung Ibu Kota, Jakarta. Dan Bom Mariot II adalah permulaan dari aksi terror yang akan mengiringi hari-hari Presiden terpilih dalam lima tahun ke depan.  </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/135/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/135/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/135/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=135&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/07/25/terorisme-pasca-bom-marriot-ii/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Signifikansi Netralitas TNI/Polri</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/06/03/signifikansi-netralitas-tnipolri/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/06/03/signifikansi-netralitas-tnipolri/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2009 00:40:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=132</guid>
		<description><![CDATA[Masalah netralitas TNI/Polri dalam Pilpres kembali diperdebatkan karena tiga pasangan yang maju menggandeng purnawirawan jenderal TNI, baik sebagai capres maupun cawapres. Selain itu, ketiga tim sukses pasangan capres tersebut juga diisi oleh para mantan jenderal TNI maupun Polri, hal tersebut makin menguatkan kekuatiran publik terkait dengan netralitas kedua institusi negara. Pengalaman selama lebih dari 30 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=132&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Masalah netralitas TNI/Polri dalam Pilpres kembali diperdebatkan karena tiga pasangan yang maju menggandeng purnawirawan jenderal TNI, baik sebagai capres maupun cawapres. Selain itu, ketiga tim sukses pasangan capres tersebut juga diisi oleh para mantan jenderal TNI maupun Polri, hal tersebut makin menguatkan kekuatiran publik terkait dengan netralitas kedua institusi negara. Pengalaman selama lebih dari 30 tahun, di mana TNI dan Polri menjadi mesin pemenangan politik Pemerintahan Orde Baru dengan Golkar-nya menjadi catatan kelam bagi perpolitikan nasional.<span id="more-132"></span></p>
<p>Tak tanggung-tanggung, keterlibatan para mantan jenderal, baik TNI maupun Polri tersebut makin menguatkan mesin politikmasing-masing koalisi partai politik yang mengusung ketiganya, pasangan SBY-Boediono paling banyak diisi oleh para mantan petinggi TNI dan Polri, sebut saja Djoko Suyanto, mantan Panglima TNI, Sutanto, mantan Kapolri, sementara dua pasangan lainnya relatif diisi oleh para mantan jenderal yang seangkatan atau karena kedekatan semasa aktif.</p>
<p>Akan tetapi, seberapa signifikannya netralitas TNI/Polri bagi pemenangan ketiga kandidat tersebut? sejatinya bila mengacu kepada hasil Pileg beberapa waktu lalu, ada perubahan basis dukungan dikantung-kantung dan komplek perumahan TNI/Polri, sekedar ilustrasi misalnya pada Pemilu 2004 lalu, Kompleks Perumahan Brimob Kelapa Dua, Depok dimenangkan oleh PDI P dan Golkar, namun pada Pemilu 2009, kemenangan secara mutlak digondol oleh PD. Hal yang hampir sama terjadi di komplek-komplek perumahan TNI dan Polri.  Bisa saja hal tersebut dianggap sebagai ‘fenomena SBY’, akan tetapi hal tersebut secara sistematis terjadi di hampir semua komplek perumahan anggota TNI/Polri di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat. Artinya perubahan perolehan suara akan sangat mungkin terjadi, dan akan menguntungkan salah satu kandidat. Tak heran, apabila kekuatiran publik akan adanya ‘perang bintang’ antar Tim Sukses yang diusung para mantan jenderal, dan berupaya memenangkan masing-masing kandidat yang didukungnya dengan merebut basis-basis suara dari keluarga TNI dan Polri bisa jadi ada benarnya.  Kekuatiran tersebut terletak pada cara dan pola intelijen dan pengorganisiran khas militer untuk menarik dukungan kepada masing-masing kandidat. Sehingga cenderung akan memarjinalkan esensi sipil dalam hajat politik lima tahunan tersebut. </p>
<p>Apabila dikalkulasi secara matematis sesungguhnya jumlah keseluruhan anggota TNI dan Polri kurang dari 1 juta, katakanlah masing-masing anggota memiliki isteri dan dua anak, yang memiliki hak memilih dalam Pilpres, maka jumlah suara yang akan diraup oleh para kandidat tersebut kurang lebih 3 juta suara dukungan. Artinya bila dibandingkan dengan daftar pemilih  yang ada tidak terlalu signifikan pengaruhnya, apalagi bila 3 juta suara tersebut tersebar dari NAD hingga Papua. Namun demikian, harus disadari bahwa hingga saat ini, budaya politik yang berkembang di masyarakat cenderung melihat para anggota TNI/Polri dan keluarganya dalam status ‘digugu dan ditiru’, yang akhirnya akan memasiffkan dukungan  bagi para kandidat tersebut. Tak heran apabila kemudian perolehan suara PD melonjak 300 % pada Pileg dan tersebar dari perkotaan hingga pedesaan, dari Sabang hingga Merauke. Selain figuritas SBY, juga diindikasikan adanya langkah-langkah sistematis dari internal TNI/Polri untuk mendongkrak perolehan suara partai tersebut agar mampu menjadi kendaraan politik SBY pada Pileg. </p>
<p>Sekedar Fenomena</p>
<p>Mengacu pada hasil Pemilu 1999 dan 2004 lalu, sesungguhnya masalah netralitas TNI/Polri pada Pemilu 2009 ini tak lebih sekedar fenomena politik. Pada Pemilu 1999, meski ketika itu TNI dan Polri sedang mengalami masa-masa yang sulit karena tuntutan masyarakat terkait dengan Dwi Fungsi ABRI, serta pelanggaran HAM, kedua institusi tersebut masih berupaya mendukung Golkar. Meski kalah dari PDI P, tetapi kecenderungan mendukung rejim yang sedang memerintah merupakan karakteristik militer dan polisi di banyak negara. Sementara pada Pemilu 2004, langkah-langkah memenangkan PDI P dan salah satu capres juga menguat. Salah satu kasus yang terbuka ke publik adalah  pengarahan dari Kapolwil Purwokerto waktu itu kepada anggota Bhayangkari dan Dharma Wanita di lingkungan Polwil Purwokerto untuk memenangkan salah satu partai dan capres. </p>
<p>Berkaca pada dua kasus di atas, sesungguhnya kekuatiran publik terkait netralitas TNI/Polri pada Pilpres Juli nanti lebih banyak dibangun oleh asumsi yang berlebihan terkait keterlibatan para mantan jenderal tersebut di gelanggang politik. Selain itu, lemahnya konsolidasi sipil juga menguatkan situasi kekuatiran tersebut. fenomena tersebut sesungguhnya bisa dipupus bahkan dihilangkan sama sekali apabila elit sipil mampu menjawab harapan-harapan publik terkait dengan program yang efektif dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Artinya signifikansi netralitas TNI/Polri tidak berarti apabila partai politik sebagai mesin politik menjalankan fungsinya dengan tawaran konkret terkait dengan program. Hal tersebut akan diuji pada Pilpres Juli nanti, apakah fenomena netralitas TNI/Polri akan kembali terulang, atau mesin politik partai yang berfungsi: salah satu indikasinya adalah perolehan suara di komplek TNI/Polri dan kantung-kantung sekitarnya tidak didominasi oleh salah satu kandidat. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/132/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/132/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/132/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=132&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/06/03/signifikansi-netralitas-tnipolri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Akseptabilitas Capres</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/05/21/akseptabilitas-capres/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/05/21/akseptabilitas-capres/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 21 May 2009 03:49:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik Nasional]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=130</guid>
		<description><![CDATA[Berakhir sudah teka-teki pasangan Calon Presiden (Capres) setelah tiga pasang mendeklarasikan kesiapannya maju dalam Pemilihan Presiden Bulan Juli mendatang. Pasangan pertama Jusuf Kala-Wiranto (JK Win) telah menyatakan kesiapannya lebih awal setelah SBYdan Partai Demokrat dirasakan telah mendikte Partai Golkar dan JK dengan berbagai persyaratan yang diajukan bila JK masih ingin maju bersama dengan SBY dalam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=130&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Berakhir sudah teka-teki pasangan Calon Presiden (Capres) setelah tiga pasang mendeklarasikan kesiapannya maju dalam Pemilihan Presiden Bulan Juli mendatang. Pasangan pertama Jusuf Kala-Wiranto (JK Win) telah menyatakan kesiapannya lebih awal setelah SBYdan Partai Demokrat dirasakan telah mendikte Partai Golkar dan JK dengan berbagai persyaratan yang diajukan bila JK masih ingin maju bersama dengan SBY dalam Pilpres. Pasangan ini juga telah melakukan penelikungan politik, karena deklarasi JK-Win dilakukan setelah keduanya hadir dalam Koalisi Besar yang digagas PDI P, Partai Golkar, Hanura, dan Gerindra, bersama sejumlah partai gurem di kantor DPP Partai Hanura. Ada aroma kebingungan yang nampak dari sejumlah petinggi partai beringin tersebut terkait dengan konstelasi politik nasional yang sangat dinamis, dan itu ditangkap Partai Hanura sebagai peluang.<span id="more-130"></span></p>
<p>Sementara pasangan SBY-Boediono (SBY Berbudi) lebih mantap melangkah, karena PD, sebagai kendaraan politik SBY menang dalam Pemilu Legislatif  memiliki kewenangan dalam menentukan pendamping SBY. Meski sempat mendapatkan reaksi negative dari mitra koalisi, pasangan SBY Berbudi tetap maju dengan dukungan bulat dari mitra koalisi, bersama sejumlah partai gurem.  Ada sejumlah kesepakatan yang terjadi antara SBY dengan mitra koalisinya terkait dengan bagi-bagi kekuasaan, namun demikian, agaknya SBY sadar betul pilihannya kepada Boediono ini untuk memberikan ruang gerak agar kebijakan yang dibuat tidak terinterupsi oleh manuver politik wakilnya, sebagaimana yang terjadi ketika bersama JK lima tahun terakhir.</p>
<p>Sedangkan pasangan ketiga adalah Megawati-Prabowo (Mega Pro). Harus diakui pasangan ini agak unik karena Megawati dan PDI P tidak pernah disukai oleh partai-partai yang sekarang merapat ke SBY Berbudi. Ada semacam halangan psikologi politik antara PDI P dengan partai-partai tersebut sejak dua pemilu terakhir. Bahkan jikapun  ada komunikasi politik terkesan bersifat retorik dan tidak menghasilkan kesepakatan. Sementara Prabowo dengan Gerindra dianggap sebagai figure yang relatif menjadi magnet bagi partai-partai tersebut untuk merapat. Selain karena dukungan finansial yang kuat, isu dan program yang diangkat Prabowo dan Gerindra cenderung populis.      </p>
<p>“Ban Serep”</p>
<p>Sudah dua Pemilu digelar, pemenang Pemilu Legislatif dengan Pemilu Presiden selalu berbeda, tahun 1999, PDI P sebagai pemenang Pemilu dipecundangi oleh Koalisi Poros Tengah yang memajukan Gus Dur sebagai Presiden. Sementara Partai Golkar yang menang pada Pemilu 2004, juga dikalahkan dengan telak oleh Partai Demokrat bersama sejumlah koalisinya yang mengusung SBY-JK, termasuk mangkirnya JK terhadap keputusan Partai Golkar untuk mendukung penuh Wiranto yang menang dalam Konvensi Partai Golkar. Dan hasil Pemilu 2009 ini memajukan PD sebagai pemenang, terlepas bagaimana kuatnya figure SBY dalam partai ini  namun untuk mematahkan mitos tersebut bukan perkara mudah bagi petinggi PD dan SBY. Akan tetapi hal yang membedakan dengan dua pemilu terakhir dengan hasil pemilu sekarang adalah adanya kombinasi figuritas SBY di PD dan kinerjanya selama lima tahun menjabat presiden. Dua hal tersebut menjadi keuntungan bagi pasangan SBYBerbudi dalam meraup suara dan memenangkan Pilpres untuk periode lima tahun kedua SBY.</p>
<p>Isu bahwa Boediono penganut neo liberal dalam persfektif ekonomi serta kurang agamis dan disinyalir kejawen bisa menjadi batu sandungan bagi SBYBerbudi dalam meraup  dukungan masyarakat. akan tetapi, seperti banyak diprediksi oleh banyak pengamat serta diperkuat oleh hasil berbagai jajak pendapat yang menempatkan SBY sebagai figur yang banyak dipilih oleh masyarakat. ini berarti kesan bahwa wakil presiden hanya sebagai’pembantu’ dan ’ban serep’ dalam konteks SBY Berbudi ada benarnya. Sehingga pilihan terhadap Boediono sebagai wakilnya dalam Pilpres tidak akan banyak mempengaruhi pilihan masyarakat terhadap SBY. Figuritas SBY menjadi sentral dalam upaya SBY Berbudi menarik dukungan masyarakat.</p>
<p>Sementara itu pasangan JK Win menjadi fenomena yang klasik dalam perpolitikan di Indonesia. Sebagai mantan juara Pemilu 2004, Partai Golkar merasa digembosi oleh PD dan SBY. Semua jerih payah program yang dilakukan oleh Pemerintahan duet SBY-JK selama lima tahun terakhir diklaim sebagai keberhasilan SBY dan PD. Partai Golkar yang selama ini menopang SBY-JK dengan menciptakan ‘stabilitas’ di parlemen kemudian ditinggalkan oleh SBY, setelah  PD dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2009. Harga diri sebagai partai yang pernah berkuasa lebih dari 30 tahun merasa terusik, sehingga langkah mantap JK untuk maju sebagai calon presiden ditangkap oleh Wiranto dan Hanura sebagai sebuah peluang memantapkan eksistensinya dalam perpolitikan di Indonesia.  </p>
<p>Pasangan JK Win secara geopolitik mampu mengkombinasikan  Jawa-luar Jawa, dimana sentimen tersebut terus digulirkan agar asumsi representasi perpolitikan tetap berimbang. Banyak yang memprediksikan pasangan ini tidak akseptabel karena dianggap kurang berbasis dan memiliki karakter yang kurang kuat. Bandingkan misalnya dengan SBY Berbudi atau Mega Pro. Akan tetapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa respon positif dari masyarakat luar Jawa sangat antuasias, sebut saja misalnya beberapa mantan petinggi GAM di NAD yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada pasangan ini. Belum lagi jaringan masyarakat  Indonesia Bagian Timur yang pernah digarap oleh JK dan berhasil menaikkan dirinya bersama SBY dalam Pilpres 2004 lalu.</p>
<p>Sedangkan pasangan Mega Pro relatif unik, selain karena orang tua keduanya; Soekarno dan Soemitro adalah rival politik abadi, pasangan ini disatukan oleh kepentingan yang kurang lebih sama; meneruskan mitos pemenang Pemilu Legislatif  kalah dalam Pilpres. Ketidaksukaan terhadap figuritas SBY membuat keduanya memiliki kepentingan yang sama untuk memusatkan kekuatan politik mengalahkan SBY. Selain itu platform dan program kepartaian keduanya cenderung sama; ekonomi kerakyatan, dan basis massa ‘wong cilik’.</p>
<p>Pasangan ini juga relatif memiliki pendukung yang tetap; pemilih  PDI P dan Gerindra adalah realitas jumlah suara yang mewakili masyarakat menengah ke bawah.  Agaknya yang membuat pasangan ini rentan konflik di tengah jalan apabila pembagian tugas dan wewenangnya tidak tuntas, sebab keduanya cenderung dominan.  Sehingga, ketika mendeklarasikan diri, keduanya telah mantap dengan pembagian kekuasaan bila terpilih. Hal lain yang harus digarisbawahi adalah figure Prabowo selain menjadi magnet baru dalam perpolitikan nasional, juga rentan dengan berbagai isu terkait pelanggaran HAM di masa lalu, sebagaimana Wiranto juga akan alami. </p>
<p>Dari ketiga pasangan tersebut di atas tingkat akseptabilitasnya cenderung bervariasi. Bila pada pasangan SBY Berbudi, masyarakat cenderung melihat figuritas SBY semata dengan berbagai keberhasilannya selama lima tahun terakhir. Maka dalam konteks pasangan JK Win dan Mega Pro, masyarakat melihat sebagai paket calon. Sedari awal misalnya Boediono menyatakan siap menjadi pembantu dan ‘ban serep’ SBY ketika berpidato dalam deklarasi pasangan tersebut. Hal yang berbeda ketika pasangan JK Win dan Mega Pro dideklarasikan. Masyarakat cenderung menunggu figure yang dipilih serta pembagian peran dan kekuasaan. Ada aroma kekecewaan dari pendukung Prabowo ketika memilih menjadi pasangan Megawati. Hal yang sama juga terjadi pada basis massa Partai Golkar ketika JK memilih Wiranto. Kondisi ini tentu saja tidak tetap, bisa berubah tergantung pada mesin politik serta pembagian peran dan kekuasaan yang tuntas. Dalam pengertian, dapat saja justru sentralitas yang dibangun SBY justru menjadi bumerang terkait dengan tingkat penerimaan masyarakat terhadap pasangan tersebut. Ini berarti makna ‘ban serep’ dalam konteks perpolitikan di Indonesia harus dikaji ulang, terkait dengan tingkat akseptabilitas masyarakat yang akan mempengaruhi masa depan bangsa ini.       </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/130/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/130/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/130/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=130&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/05/21/akseptabilitas-capres/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Densus 88 AT: Peran dan Koordinasi Dalam Pemberantasan Terorisme di Indonesia</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/05/12/densus-88-at-peran-dan-koordinasi-dalam-pemberantasan-terorisme-di-indonesia/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/05/12/densus-88-at-peran-dan-koordinasi-dalam-pemberantasan-terorisme-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 12 May 2009 03:48:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=127</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan	
Tulisan ini akan mendiskusikan bagaimana sejarah pembentukan dan peran Densus 88 AT Polri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Selama ini berkembang anggapan bahwa peran Densus 88 AT Polri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia dianggap memonopoli, sehingga beberapa institusi lain yang memiliki organisasi anti terror merasakan tidak mendapatkan porsi yang memadai dan tidak terberdayakan. Sebagaimana diketahui, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=127&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Pendahuluan	</p>
<p>Tulisan ini akan mendiskusikan bagaimana sejarah pembentukan dan peran Densus 88 AT Polri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Selama ini berkembang anggapan bahwa peran Densus 88 AT Polri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia dianggap memonopoli, sehingga beberapa institusi lain yang memiliki organisasi anti terror merasakan tidak mendapatkan porsi yang memadai dan tidak terberdayakan.<span id="more-127"></span> Sebagaimana diketahui, di Indonesia, hampir semua angkatan dan kepolisian, juga badan intelijen memiliki struktur organisasi anti terror; di TNI AD, ada Detasemen PenanggulanganTeror (Dengultor) , yang bernama Group 5 Anti Teror dan Detasemen 81 yang tergabung dalam Kopassus, pasukan elit TNI AD; TNI AL, ada Detasemen Jalamangkara (Denjaka) ,yang tergabung dalam Korps Marinir; TNI AU, ada Detasemen Bravo (DenBravo), yang tergabung dalam Paskhas TNIAU, pasukan elit TNI AU; sedangkan di Badan Intelijen Negara (BIN),juga memiliki desk gabungan yang merupakan representasi dari kesatuan anti terror. Akan tetapi harus di akui bahwa peran yang diemban oleh Densus 88 AT Polri memberikan satu persfektif bahwa pemberantasan terorisme di Indonesia dapat dikatakan berhasil, setidaknya bila dikaitkan dengan berbagai keberhasilan organisasi tersebut dalam menangkap dan memburu pelaku dari jaringan terorisme di Indonesia, serta mempersempit  ruang geraknya.</p>
<p>Densus 88 AT Polri didirikan sebagai bagian dari respon makin berkembangnya ancaman terror dari organisasi yang merupakan bagian dari jaringan Al Qaeda, yakni; Jema’ah Iskamiyah (JI). Sebelum Densus 88 ATPolri berdiri, Polri telah memiliki organisasi anti terror yang merupakan bagian dari Brimob Polri, yakni Detasemen C Gegana. Akan tetapi keberadaan Detasemen C tersebut dianggap kurang memadai untuk dapat merespon berbagai tindakan dan ancaman dari organisasi terrorist pasca 9/11. Apalagi ketika itu Polri diuntungkan dengan situasi dimana TNI, sebagai salah satu aktor keamanan dianggap tidak pantas mengembangkan kesatuan anti terornya,karena pelanggaran HAM yang dilakukan di masa lalu. Apalagi sejak tahun 1994, TNI terkena embargo senjata dan pendidikan oleh Negara-negara Barat, sehingga kesulitan mengembangkan kemampuan tempurnya, khususnya dalam menghadapi ancaman terror. Tak heran kemudian berbagai bantuan dan dukungan,baik persenjataan, pelatihan hingga pendanaan pasukan anti terror dari Negara-negara Barat dikembangkan di Polri, sebut saja misalnya Amerika Serikat, yang banyak kehilangan warganya akibat serangan teroris pada peristiwa 9/11 tahun 2001, Australia, yang juga banyak kehilangan warganya pada Peristiwa Bom Bali I dan II serta Kedutaan Besarnya di Indonesia menjadi sasaran peledakan  bom mematikan dari jaringan terorisme di Indonesia, serta Negara Uni Eropa lainnya. Hal tersebutlah kiranya yang membuat iri tiga angkatan TNI, dan BIN terhadap Polri, apalagi legalitas Polri sebagai kesatuan yang berwenang menghadapi dan memberantas terorisme di Indonesia ditegaskan dengan adanya Peraturan Presiden No. 15 tahun 2001, dan kemudian menjadi undang-undang dengan terbitnya UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.     </p>
<p>Tulisan ini bertujuan untuk melihat sejauhmana peran yang dijalankan oleh Densus 88 AT Polri dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Di samping itu akan dibahas pula bagaimana evolusi pemberantasan terorisme di Indonesia sebagai teater sejarah untuk memahami  bagaimana batasan dan koordinasi antar aparat yang memiliki struktur organisasi anti terror, seperti TNI dan BIN dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. </p>
<p>Evolusi Pemberantasan Terorisme di Indonesia</p>
<p>Gerakan terorisme di Indonesia hampir seumur dengan berdirinya republik ini,hal ini ditandai dengan perubahan pandangan, jika sebelum merdeka, para pejuang Indonesia dijuluki oleh Belanda dan Sekutunya sebagai organisasi ekstrimis yang mengganggu eksistensi Pemerintahan Kolonial Belanda di Indonesia, dan ketika Indonesia merdeka, perubahan penamaan terhadap personalatau kelompok yang melawan kebijakan pemerintah, termasuk Kapten Westerling, perwira Belanda yang bersama pasukannya berupaya merongrong kedaulatan Indonesia yang baru saja merdeka, danAndi Azis, seorang perwira KNIL dari Negara Indonesia Timur, sebagai bagian dari Negara federasi Indonesiahasil kesepakatan antara Indonesia dan Belanda  dengan melakukan pemberontakan yang kemudian dikenal dengan Pemberontakan APRA, di Bandung dan Makasar.</p>
<p>Pemberontakan APRA tersebut merupakan salah satu dari gerakan terorisme yang berupaya mengganggu eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (KNRI) dan dilakukan oleh perwira dari Belanda dan perwira KNIL , ada tiga periodisasi pemberantasan terorisme di Indonesia; Periode Soekarno, Periode Soeharto, dan Periode Reformasi.  pada ketiga periodisasi ini, pemberantasan terorisme di Indonesia mengalami evolusi, sesuai dengankarakteristik dari organisasi terorisme di Indonesia. Pada periode Soekarno, gerakan terorisme di Indonesia banyak mengusung tentang isu separatism dan isu ideology. Sejak tahun 1945, pemberontakan dan gerakan perlawanan terorisme di Indonesia terbagi menjadi tiga bentuk: (1) Gerakan pemisahan diri yang disebabkan hubungan dekat dengan bekas penjajah; Belanda, hal ini bisa dilihat pada Pembeontakan Republik Maluku Selatan (RMS) yang dimotori oleh Dr. Soumokil, J.H. Manuhutu, dan Johan Manusama yang merupakan kaki tangan Belanda di Maluku,  Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang dimotori oleh Kapten Westerling, dan Kapten Andi Aziz,  Pemberontakan Sultan Hamid II di Kalimantan. (2) gerakan terorisme yang ingin mendirikan negara atau memisahkan diri  dengan ideology politik tertentu, contohnya; Pemberontakan PKI tahun 1948 yang dimotori oleh Muso, dan D.N.Aidit pada tahun 1965 , pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan, dan Aceh.  (3) Gerakan pemberontakan yang disebabkan oleh semangat keetnisan, yang dilandasi kebijakan yang tidak berimbang antara Jawa dan luar Jawa, contohnya pemberontakan PRRI/Permesta di Sumatera dan Sulawesi yang dimotori oleh para komandan militer territorial , dan pemberontakan oleh Organisasi Papua Merdeka, yang tidak puas dengan hasil referendum yang melegalisasikan Papua sebagai bagian dari integral Indonesia. </p>
<p>Pada periode ini pemberantasan gerakan terorisme dilakukan oleh militer dengan pola negoisasi dan pendekatan damai. Soekarno menitikberatkan pada pendakatan militer bukan kepolisian, karena gerakan separatism tersebut mengancam  eksistensi kedaulatan Negara. Sementara kepolisian, dengan kesatuan khususnya; Brigade Mobil Polri menjadi pelengkap dalam proses pemberantasan dan pemadaman pemberontakan tersebut.  pendekatan militer ini juga diasumsikan karena para pemberontak tersebut banyak berasal dari kesatuan-kesatuan di TNI yang loyal kepada komandannya dan atau desersi dari kesatuannya, sekedar contoh misalnya pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan pimpinan Kahar Muzakar, adalah kumpulan organisasi laskar perjuangan yang ditolak masuk karena tidak memenuhi persyaratan minimum sebagai personal ataupun kesatuan militer, sebagaimana yang digariskan dalam program Reorientasi dan Reorganisasi militer yang dilakukan oleh Pemerintah, atau juga pemberontakan PRRI/Permesta, yang merupakan kesatuan territorial militer aktif di Sumatera dan Sulawesi yang memberontak.  </p>
<p>Sedangkan pada periode Soeharto, bentuk gerakan terorisme ada tiga bentuk pula, hampir sama dengan periode Soekarno, yakni: (1) Gerakan terorisme yang dilandasi keinginan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, contohnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak 1975,  Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak tahun 1960-an tapi mulai efektif sejak awal tahun 1970-an, dan Fretilin di Timor Timur sejak tahun 1975 . (2) Gerakan yang menginginkan terbentuknya Negara berdasarkan ideology agama, dalam hal ini Islam, seperti Kelompok Pengajian Warsidi di Lampung,yang kemudian dikenal sebagai Peristiwa Talang Sari , jaringan sisa-sisa DI/TII yang kemudian membangun sel perlawanan, salah satunya adalah kelompok Pengajian Imron Zein,  salah satu kelompok radikal Islam yang membajak Pesawat Garuda di Pelabuhan Udara Don Muang , Komando Jihad , Peristiwa Tanjung Priok , dan lain sebagainya. (3)  Gerakan kriminalitas dan kekerasan yang terkait dengan satu isu tertentu yang membuat suasana menjadi mencekam ataupun menakutkan. Salah satunya adalah maraknya kelompok penjahat yang melakukan terror terhadap masyarakat. Kelompok yang kemudian menjadi sasaran pemberantasan oleh pemerintah melalui program Penembak Misterius (Petrus) adalah kelompok kriminal dan gang motor.  </p>
<p>Hal menarik yang perlu dicatat adalah bahwa proses pemberantasan terorisme pada masa Soeharto dan Orde Baru terkesan sangat didominasi oleh satu angkatan saja; TNI AD, di mana Kesatuan Elitnya Kopassus menjadi instrument utama dalam memberantas jaringan terorisme lewat Detasemen 81.  Selain itu, Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) serta Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang merupakan instrument pendukung bagi jalannya proses pemberantasan terorisme di Indonesia. Namun demikian, harus diakui bahwa justru otak dari operasional pemberantasan terorisme di Indonesia  justru berada di tangan Kopkamtib.  Lembaga superbody ini mengendalikan semua actor keamanan, baik polisi, militer maupun intelijen, termasuk jaringan territorial yang merupakan struktur tentara untuk mengawasi berbagai aktivitas social politik masyarakat selama Soeharto berkuasa, bahkan komando territorial TNI ini sangat efektif dalam memantau dan melakukan berbagai tindakan pencegahan dini berbagai aktivitas yang membahayakan eksistensi Negara. </p>
<p>Kopkamtib pada akhirnya dibubarkan  pada pertengahan tahun 1980-an dan digantikan dengan Badan Koordinasi Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakortanas) yang kurang lebih sama wewenangnya dengan Kopkamtib. Setelah Soeharto dan Orde Baru-nya tumbang, maka lembaga tersebut dibubarkan oleh Abdurrahman Wahid.   </p>
<p>Pada masa Soeharto, proses pemberantasan terhadap gerakan separatisme maupun terorisme selalu dilabeli dua pendekatan: Ekstrim Kanan dan Ekstrim Kiri. Ekstrim Kanan mengacu kepada gerakan Islam radikal dan fundamental yang merupakan generasi penerus kelompok pemberontak DI/TII yang telah bermetamorfosis menjadi sel-sel perlawananan terhadap pemerintahan Soeharto, sebagaimana yang terjadi dalam Peristiwa Tanjung Priok dan juga Talang Sari di Lampung.  Sedangkan Ekstrim Kiri lebih berkonotasi pada gerakan sisa-sisa Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah melakukan dua kali pemberontakan yang gagal.  Sel-sel dari sisa-sisa PKI ini terepresentasi pada kelompok-kelompok pemuda dan mahasiswa radikal, yang mengusung isu anti pemerintahan Soeharto, seperti Partai Rakyat Demokratik,  yang disinyalir merupakan reinkarnasi dari PKI, yang kemudian dibubarkan pasca Peristiwa 27 Juli 1996.  </p>
<p>Sedangkan untuk memadamkan pemberontakan gerakan separatism di tiga daerah; Aceh, Timor Timur, dan Papua pengerahan militer ke tiga daerah tersebut secara efektif dilakukan secara besar-besaran. Selain memanfaatkan jaringan komando territorial yang dimiliki oleh TNI, khususnya TNI AD,  untuk daerah dengan eskalasi yang tinggi tersebut juga menerjunkan tambahan pasukan dari kesatuan angkatan lain, seperti Kopassus, Marinir TNI AL dan Paskhas TNI AU,  sementara dari Polri yang terlibat adalah Brimob Polri. Gerakan separatisme ini menjadi kerikil dalam sepatu besar Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pada Pemerintahan B.J. Habibie, Timor Timur diberikan pilihan untuk memilih merdeka atau otonomi khusus. Dan rakyat di daerah bekas jajahan Portugal tersebut memilih merdeka.   Sedangkan Aceh dan Papua memilih otonomi khusus, dengan menitikberatkan pada pengembangan potensi local daerah. Meski demikian kedua daerah tersebut rawan terhadap kemungkinan bangkitnya kembali separatism.   Sementara separatism di Maluku cenderung bersifat fluktuatif, tergantung momentum politik, baik local maupun nasional  </p>
<p>Setelah Soeharto dan Rejimnya tumbang masih menyisakan permasalahan terkait dengan pemberantasan terorisme, tiga kasus yang mencolok adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Ujung Barat Indonesia, Organisasi Papua Merdeka(OPM) diujung Timur Indonesia, dan Timor Timur, di ujung Selatan Indonesia. Timor Timur diselesaikan dengan memesahkan diri dari NKRI melalui referendum, setelah otonomi khusus yang ditawarkan oleh Pemerintahan Habibie ditolak oleh sebagian besar masyarakat di Timor Timur, sedangkan separatism di Aceh dan Papua diselesaikan dengan lahirnya Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 untuk pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua, dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2001 untuk pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh. Meski masih terdapat kekurangan dari pelaksanaan otonomi khusus tersebut, namun lebih kondusif dari sebelumnya, khusus di Aceh, pasca tsunami, dilakukan perjanjian perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan GAM, dan diperkuat dengan terbitnya UU No. 11 Tahun 2006 yang mempertegas penyelesaian konflik tersebut yang lebih dari 30 tahun lalu berlangsung.  </p>
<p>Selain itu, hal yang menarik adalah terjadinya pergeseran gerakan terorisme di Indonesia, dari yang berbasis pada etnis dan pendekatan keagamaan untuk mendirikan negara atau memisahkan diri dari   Negara induk  menjadi gerakan yang lebih universal, yakni tuntutan untuk mendirikan negara universal berbasis agama dan sangat anti Barat. Hal ini ditandai dengan peristiwa pembajakan pesawat komersial dan menabrakkannya ke menara kembar WTC pada tahun 2001, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 9/11. Di Indonesia, respon terhadap aksi terorisme tersebut adalah makin menguatnya konflik komunal dengan basis keagamaan, sebagaimana yang terjadi di Poso, Maluku, dan juga Kupang. Konflik-konflik tersebut sebenarnya telah meletus sejak awal tahun 1999, dengan peledakan sejumlah gereja dan tempat ibadah lainnya di malam Natal di kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, Makasar, dan sebagainya . Konflik Maluku yang awalnya dibangun untuk mengobarkan  semangat separatism Republik Maluku Selatan, bergeser menjadi konflik agama dan meluas tidak hanya di Pulau Ambon tapi pulau-pulau lainnya termasuk ke Maluku Utara dan Poso. Kondisi tersebut diperparah dengan masuknya milisi-milisi berbasis agama seperti Laskar Jihad, dan Laskar Kristus, yang kemudian menjadikan Konflik di Maluku dan akhirnya Poso sebagai medan pertempuran.  Meski begitu sesekali insiden pengibaran bendera RMS yang telah berganti nama menjadi Forum Kedaulatan Maluku (FKM) pimpinan Alex Manuputy juga terjadi. </p>
<p>Pemberantasan gerakan terorisme ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan sporadis. Hal ini disebabkan konsolidasi demokrasi yang tengah dijalani oleh Indonesia telah pula melemahkan kontrol negara atas masyarakatnya. Eforia politik atas nama demokrasi dan HAM menjadi dilemma bagi aparat keamanan Indonesia, baik TNI maupun Polri dalam mengambil tindakan secara tegas. Identifikasi konflik, separatisme dan aksi terror telah bercampur dengan minimnya kesiapan aparat dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai aksi terror yang saling tumpang tindih antara konflik komunal di Poso, separatism di Aceh,  Papua, dan Maluku, serta gerakan fundamentalisme Islam yang memanfaatkan kondisi-kondisi tersebut, khususnya pada aksi peledakan bom dan konflik komunal di Poso dan Maluku. Bahkan tak jarang ajang pelatihan bagi kader-kader gerakan fundamentalisme Islam, yang kemudian dinamakan Jemaah Islamiyah dilakukan di Poso dan Maluku, selain dikirim ke Pakistan, Afganistan, dan Mindanao bercampur baur dengan warga lokal dan jaringan milisi; Laskar Jihad.   </p>
<p>Pemberantasan terorisme pasca Soeharto ini juga makin kisruh karena aparat keamanan yang seharusnya melakukan koordinasi yang efektif justru bersaing dan berkompetisi satu dengan yang lainnya. Tak jarang juga terjadi konflik dan bentrok antar aparat keamanan tersebut khususnya TNI dan Polri . Hal tersebut salah satunya disebabkan karena kedua institusi tersebut telah berpisah, sehingga acapkali bentrok dan persaingan tidak sehat tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pemberantasan terorisme di Indonesia. Sehingga membuat proses pemberantasan terorisme tidak dapat berjalan dengan efektif. Kondisi ini disadari oleh masing-masing pimpinan aparat keamanan baik TNI, Polri, maupun BIN, hanya saja praktik di lapangan masih terjadi ketidaksinkronan satu dengan yang lain. Tak heran kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menerbitkan Keppres No. 13 Tahun 2005 untuk melegalisasi koordinasi antar aparat dalam pengamanan di Poso, agar aparat keamanan di Poso dapat bekerja sama.  </p>
<p>Densus 88 AT  dan Pemberantasan Terorisme di Indonesia</p>
<p>Harus diakui bahwa Peristiwa 9/11 telah mengubah paradigma aparat penegak hukum di Indonesia dalam memberantas terorisme. Hal ini tercermin dari bagaimana terkonsolidasi,dan terfokusnya pola pengembangan organisasi yang khusus dalam memberantas gerakan terorisme dalamberbagai varian dan jenis, dari mulai yang bernuansa separatism hingga pada kelompok pembuat terror dalam konflik komunal. Selama ini institusi anti terror tersebar di semua angkatan dan kepolisian serta lembaga intelijen, sehingga upaya untuk membangun institusi anti terror yang handal terhalang oleh problematika kompetisi dan sentiment angkatan. Tak heran apabila dimasa Pemerintahan Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati penguatannya justru berada di lembaga intelijen, karena lembaga tersebut diyakini terjadi pertemuan kepentingan antar angkatan, kepolisian, dan sipil. Meski demikian, tetap saja terjadi kompetisi internal di Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN), kemudian berubah menjadi Badan Intelijen Negara (BIN) yang mengarah kepada konflik terbuka,dan puncaknya saat Hendropriyono memimpin BIN, di mana ada langkah peminggiran sejumlah anggota BIN yang berasal dari kepolisian dan sipil dalam tugas-tugas intelijen. </p>
<p>Momentum kampanye global perang terhadap terorisme menjadi titik balik bagi penguatan dan pembangunan institusi anti terror yang mapan, handal dan professional. Dan penguatan institusi anti terror tersebut pada akhirnya dilakukan di lembaga kepolisian, hal ini selain sebagai strategi untuk meraih dukungan dan bantuan dari negara-negara Barat untuk tetap mengucurkan bantuan untuk membangun institusi anti terror, sebagaimana diketahui bahwa militer Indonesia sejak tahun 1994 diembargo pengadaan persenjataan dan pendidikan militernya oleh negara-negara Barat karena menggunakan persenjataannya untuk melakukan pelanggaran HAM di Timor-Timur, Aceh, maupun Papua. Selain itu, disebabkan Polri dianggap sebagai lembaga yang mampu mengembangkan institusi anti terror ini kelak.  Apalagi pada saat pengejaran para pelaku terror tersebut, di lapangan terjadi persaingan yang tidak sehat, sekedar contoh misalnya bagaimana BIN melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku kunci jaringan JI di Indonesia, dan langsung mengirimkannya ke Amerika Serikat tanpa berkoordinasi dengan Polri, sebagai institusi yang berwenang melakukan penangkapan.    </p>
<p>Ketika menguat kampanye perang global terhadap terorisme, Pemerintah Indonesia meresponnya dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2002 tentang  Tindak Pidana Terorisme, yang kemudian dipertegas dengan diterbitkanya paket Kebijakan Nasional terhadap pemberantasan Terorisme dalam bentuk Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 dan 2 Tahun 2002.  Sebagai respon dari Inpres dan kemudian Perpu tersebut Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme yang langsung  berada dibawah koordinasi Menteri  Koordinasi Politik dan Keamanan. Desk tersebut memiliki legitimasi dengan adanya Surat Keputusan (Skep) Menko Polkam yang saat itu dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono dengan Nomor Kep. 26/Menko/Polkam/11/2002.  Dalam Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme, kesatuan Anti Teror Polri, yang lebih dikenal dengan Detasemen C Resimen IV Gegana, Brimob Polri bergabung dengan tiga organisasi anti terror angkatan dan intelijen.  dalam perjalanannya institiusi anti teror tersebut kemudian melebur menjadi Satuan Tugas Antiterror dibawah koordinasi Departemen Pertahanan. Akan tetapi, lagi-lagi inisiatif yang dilakukan oleh Matori Abdul Djalil, Menteri Pertahanan berantakan, karena masing-masing kesatuan anti terror tersebut lebih nyaman berinduk kepada organisasi yang membawahinya. Praktik Satgas Anti Teror tersebut tidak efektif berjalan, selain karena eskalasi ancaman terror sejak Bom Bali I dan konflik komunal yang memaksa masing-masing kesatuan anti terror akhirnya berjalan sendiri-sendiri.     </p>
<p>Akan tetapi, eskalasi terror yang begitu cepat memaksa Polri untuk mengkhususkan permasalahan anti terror pada satuan tugas khusus, dan akhirnya dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Bom Polri yang tugas pertamanya adalah mengusut kasus Bom Natal tahun 2001 dilanjutkan dengan tugas-tugas terkait ancaman bom lainnya.  Satgas Bom Polri ini menjadi begitu terkenal publik saat menangani beberapa kasus peledakan bom yang terkait dengan kalangan luar negeri, sebut saja misalnya Bom Bali I, Bom Bali II, Bom Marriot, dan Bom Kedubes Australia.  Satgas ini berada dibawah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, dan dipimpin oleh perwira polisi bintang satu.  Kepala Satgas Bom Polri yang pertama adalah Brigadir Polisi Gories Mere , dan kemudian digantikan oleh Brigjen Polisi Bekto Suprapto, dan yang ketiga adalah Brigjen Polisi Surya Dharma Salim Nasution. Bekto dan Surya Dharma berturut-turut menjabat sebagai Komandan Densus 88 AT yang pertama dan kedua.     </p>
<p>Disamping ada satuan anti terror Gegana Brimob Polri, dan Satgas Bom Polri, Polri juga memiliki organisasi sejenis dengan nama Direktorat VI Anti Teror di bawah Bareskrim  Mabes Polri. Keberadaan Direktorat VI Anti Teror ini bertumpuk dan memiliki fungsi dan tugas yang sama sebagaimana yang diemban oleh Satgas Bom Polri, disamping itu dinamika yang sangat cepat perihal ancaman dan teror, Mabes Polri akhirnya melakukan reorganisasi terhadap Direktorat VI Anti Teror, di mana kemudian secara resmi Jenderal Da’I, Kapolri menerbitkan Skep Kapolri  No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003 menandai terbentuknya Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, disingkat Densus 88 AT Polri.   Keberadaan Skep Kapolri tersebut merupakan tindaklanjut dari diterbitkannya UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme atau yang biasa disebut dengan UU Anti Terorisme , yang mempertegas kewenangan Polri sebagai unsur utama dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, sedangkan TNI dan BIN menjadi unsure pendukung saja dari pemberantasan tindak pidana terorisme. Kondisi tersebut sesungguhnya sejalan dengan Inpres dan Perpu yang diterbitkan pemerintah sebelum undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme ini disahkan menjadi undang-undang.  </p>
<p>Ada  pertanyaan yang mengemuka yang berkembang di masyarakat, mengapa hanya Polri yang diberi wewenang dalam pemberantasan tindak pidana terorisme ini? Bukankah kesatuan anti terror dari TNI, baik Kopassus, Denjaka, maupun Detasemen Bravo lebih handal dan memiliki pengalaman yang lebih mumpuni?  Pertanyaan tersebut juga berkembang di internal TNI seputar kewenangan yang diberikan kepada Polri dalam pemberantantasan terorisme di Indonesia.  Ada tiga alasan mengapa akhirnya Polri diberikan kewenangan utama dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, yakni:  Pertama, pemberian kewenangan utama pemberantasan tindak pidana terorisme merupakan strategi pemerintah untuk dapat berpartisipasi dalam perang global melawan terorisme, yang salah satunya adalah mendorong penguatan kesatuan khusus anti terorisme yang handal dan profesiona, dengan dukungan peralatan yang canggih dan SDM yang berkualitas. Sebagaimana diketahui bahwa pembentukan Densus 88 AT Polri ini menghabiskan dana lebih dari  Rp. 15 Milyar, termasuk penyediaan senjata, peralatan intai, alat angkut pasukan, operasional, dan pelatihan, yang merupakan bantuan dari negara-negara Barat khususnya Amerika Serikat dan Australia.   Sebagaimana diketahui bahwa ketika Densus 88 AT Polri terbentuk, TNI masih diembargo persenjataan dan pendidikan militernya oleh negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat. Sehingga salah satu strategi untuk mendirikan kesatuan anti terror tanpa terjegal masa lalu TNI adalah dengan mengembangkannya di kepolisian.</p>
<p>Kedua, kejahatan terorisme merupakan tindak pidana yang bersifat khas, lintas negara (borderless) dan melibatkan banyak factor yang berkembang di masyarakat. Terkait dengan itu terorisme dalam konteks Indonesia dianggap sebagai domain kriminal, karena cita-cita separatism sebagaimana konteks terorisme dulu tidak lagi menjadi yang utama, tapi mengedepankan aksi terror yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta mengancam keselamatan jiwa dari masyarakat.  Karenanya terorisme dimasukkan ke dalam kewenangan kepolisian.    </p>
<p>Ketiga, menghindari sikap resistensi masyarakat dan internasional perihal pemberantasan terorisme jika dilakukan oleh TNI dan intelijen. sebagaimana diketahui sejak Soeharto dan rejimnya tumbang, TNI dan kemudian lembaga intelijen dituding sebagai institusi yang mem-back up kekuasaan Soeharto.  Sehingga pilihan mengembangkan kesatuan anti terror yang professional akhirnya berada di kepolisian, dengan menitikberatkan pada penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka terpeliharanya Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri), sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri, khususnya Pasal 2,4, dan 5.<br />
Dengan alasan tersebut di atas, keberadaan Densus 88 AT Polri harus menjadi kesatuan professional yang mampu menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagaimana ditegaskan pada awal pembentukan. Bila merujuk pada Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 30 Juni 2003 maka tugas dan fungsi dari Densus 88 AT Polri secara spesifik untuk menanggulangi meningkatnya kejahatan terorisme di Indonesia, khususnya aksi terror dengan modus peledakan bom. Dengan penegasan ini berarti Densus 88 AT Polri adalah unit pelaksana tugas penanggulangan terror dalam negeri, sebagaimana tertuang dalam UU Anti Terorisme. </p>
<p>Tidak sampai disitu saja, penamaan Densus 88 AT Polri juga dipertanyakan banyak pihak, semisal adanya angka 88 di depan penamaan Densus dianggap mengekor pada Delta 88, pasukan khusus Amerika Serikat. Padahal angka 88 dibelakang nama densus adalah simbolisasi sepasang borgol, yang identik dengan tugas kepolisian. Di samping itu juga angka 88 dianggap sebagai angka kramat,karena angka tersebut merupakan representasi jumlah korban terbanyak dalam Peledakan Bom Bali I, tahun 2002 yang merupakan warga  negara Australia. Di samping itu angka delapan juga dimaknai oleh Densus 88 AT Polri sebagai pekerjaan pemberantasan terorisme yang tak kenal henti dan dan berkesinambungan.   Sedangkan tulisan AT atau anti terror yang berada dibelakang angka 88 dianggap sebagai mengklaim keseluruhan lembaga anti teror yangada di Indonesia, sehingga dianggap sebagai upaya untuk mengambil porsi kewenangan kesatuan anti terror lain yang masih aktif, baik di TNI maupun BIN. Penggunaan anti terror dibelakang angka 88 sesungguhnya merujuk pada reinkarnasi dari Satgas Bom dan Direktorat VI Anti Teror yang berada di bawah kendali Bareskrim Polri menjadi Densus 88 AT Polri. Penegasan anti terror ini juga untuk membedakan dan membatasi wewenang Densus 88 AT Polri hanya terbatas pada fungsi kontra terror, khususnya terhadap aksi terror dengan bahan peledak.   </p>
<p>Sementara itu secara organisasional Densus 88 AT berada di Mabes Polri dan Polda, untuk yang di Mabes Polri berada di bawah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang dipimpin oleh Kepala Densus 88 AT Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi. pada tingkat kepolisian daerah, Densus 88 AT Polri berada di di bawah Direktorat Serse (Ditserse) dipimpin oleh perwira menengah polisi, tergantung tipe Poldanya, untuk Polda Tipe A, Densus 88 AT dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi, sedangkan di Polda Tipe B dan Persiapan, dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. pada tingkat Mabes Polri, Kepala Densus 88 AT baru terjadi dua kali pergantian pimpinan, yakni yang pertama Brigjen Polisi Bekto Suprapto, yang dipindah menjadi Kapolda Sulawesi Utara, yang digantikan oleh Brigjen Polisi Surya Dharma Salim Nasution, mantan Direktur I Bidang Keamanan dan Transnasional Bareskrim Mabes Polri.     </p>
<p>Sedangkan struktur organisasi dari Densus 88 AT Polri memiliki empat pilar pendukung operasional setingkat sub-detasemen (Subden), yakni: Subden Intelijen, Subden Penindakan, Subden Investigasi, dan Subden Perbantuan. Di bawah Subden terdapat unit-unit yang menjadi pondasi pendukung bagi operasional Densus 88 AT Polri, seperti pada Subden Intelijen terdapat Unit Analisa, Deteksi, Unit Kontra Intelijen, pada Subden Penindakan terdapat Unit Negoisasi, Pendahulu, Unit Penetrasi, dan Unit Jihandak. Sedangkan pada Subden Investigasi membawahi Unit Olah TKP, Unit Riksa, dan Unit Bantuan Tekhnis, terakhir pada Subden Bantuan terdapat Unit Bantuan Operasional dan Unit Bantuan Administrasi.      </p>
<p>Salah satu prasyarat dari rekruitmen bagi anggota dan personil Densus 88 AT Polri dari negara pemberi bantuan dana untuk pengembangan dan pembentukan kesatuan khusus anti teror adalah anggota dan personil Polri sedapat mungkin belum pernah ditugaskan di Aceh, Papua, maupun Timor-Timur yang banyak melakukan pelanggaran HAM. Akan tetapi agak sulit untuk direalisasikan persyaratan tersebut, apalagi banyak dari personil Densus 88 ATPolri berasal dari Brimob Polri, kesatuan khusus yang memiliki kualifikasi tempur. Sehingga permintaan tersebut diperlonggar dengan pola pendekatan ketrampilan yang layak sebagai anggota kesatuan khusus. Di samping dari unsure Brimob, khususnya dari Gegana, unsure lain yang menjadi pilar pendukung Densus 88 AT adalah dari Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan Bareskrim. Di samping tiga pilar pendukung operasional tersebut, rekrutimen personil Densus 88 AT Polri juga dapat berasal dari akademi kepolisian, Sekolah Polwan,serta unsure sekolah kekhususan yang ada di lingkungan Polri.</p>
<p>Saat ini personil Densus 88 AT Polri di tingkat pusat tak lebih dari 400 orang dengan kualifikasi anti terror terbaik. Sedangkan di tingkat Polda, personil Densus 88 AT Polri berkisar antara 50 hingga 75 personil. Sebelum direkrut dan menjadi bagian dari Densus 88 AT Polri, para anggota Polri tersebut terlebih dahulu dilatih  di Pusat Pendidikan (Pusdik) Reserse Polri di kawasan Mega Mendung, Puncak, Jawa Barat serta Pusat Pendidikan Anti Teror Nasional (Platina), Kompleks  Akademi Kepolisian, Semarang. Para pengajarnya, selain internal Polri, juga berasal dari instruktur CIA, FBI, National Service-nya Australia, dan jaringan organisasi intelijen Barat lainnya. Selain diajari berbagai teori dan metodologinya, kedua pusat pendidikan tersebut juga difasilitasi oleh simulator dan pendukung lainnya.   </p>
<p>Sementara itu dukungan persenjataan dan peralatan pendukung lainnya  dapat dikatakan sangat canggih, sebut saja misalnya senapan serbu jenis Colt M4 5.56 mmdan yang terbaru jenis Steyr-AUG, atau senapan penembak jitu, Armalite AR-10, serta shotgun model Remington 870 yang ringan dan sangat handal  buatan Amerika Serikat.  Selain persenjataan, setiap personil Densus 88 AT Polri dilengkapi dengan  peralatan personal maupun tim; alat komunikasi personal,GPS, kamera pengintai malam, alat penyadap dan perekam mikro, pesawat interceptor, mesin pengacak sinyal, dan lain-lain. Untuk mendukung keberhasilan operasional, Densus 88 AT Polri juga bekerja sama dengan operator telepon seluler, dan internet untuk mendeteksi setiap pergerakan kelompok terorisme dalam berkomunikasi. Sementara untuk unit penjinak bom juga diperlengkapi dengan peralatan pendukung, semisal pendeteksi logam terbaru, sarung tangan dan masker khusus, rompi dan sepatu anti ranjau darat, serta kendaraan taktis peredam bom. Sempat juga diisukan Densus 88 AT Polri memiliki pesawat Hercules seri C-130 sendiri untuk mempermudah mobilisasi personil, tapi isu tersebut sulit dibuktikan, karena faktanya Mabes Polri telah membentuk Densus 88 AT Polri di tingkat Polda, ini berarti juga menjawab jika isu tersebut tidak sepenuhnya benar.  </p>
<p>Seperti diketahui bersama bahwa dukungan anggaran untuk membentuk kesatuan anti terror dengan naman Densus 88 AT Polri ini berasal dari Amerika Serikat, tepatnya melalui Jasa Keamanan Diplomatik (US Diplomatic Security, State Department). Di awal pembentukan Densus 88 AT Polri tak kurang dari Rp. 150 Milyar pada medio tahun 2003 , sedangkan tahun berikutnya operasional Densus 88 AT Polri pada tahun 2004 hanya Rp. 1.5 Milyar, hal ini bisa jadi disebabkan karena tertutupi oleh alokasi anggaran pembentukan di pertengahan tahun 2003. Dan hal tersebut terbukti, pada tahun 2005 anggaran yang digunakan membesar menjadi Rp. 15 Milyar, dan pada anggaran tahun 2006 meningkat fantastis menjadi Rp. 43 Milyar . Dana tahun 2006 tersebut belum untuk pembentukan Densus 88 AT Polri di daerah, karena pada kenyataannya para Kapolda yang bersangkutan kreatif dalam mencari bantuan anggaran untuk pengembangan Densus 88 AT Polri di wilayahnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Irjen Pol. Firman Gani, ketika menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya yang mampu membangun gedung Densus 88 AT atas bantuan swadaya. Meski dilarang sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri, namun dengan keterbatasan anggaran negara,maka proses tersebut menjadi satu pembenaran bagi Polda-Polda lain untuk mengikuti jejak Polda Metro Jaya  .   </p>
<p>Dengan mengacu pada uraian tersebut diatas, maka tak heran apabila Densus 88 AT Polri diharapkan oleh internal Polri dan pemerintah Indonesia untuk menjadi kesatuan anti terror  yang handal dan professional. Sejak tahun 2003 hingga tulisan ini dibuat, Densus 88 AT Polri telah berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana Terorisme, sebagaimana amanat UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri, dan UU Anti Terorisme. Dua bulan setelah kesatuan ini terbentuk, langsung dihadapi dengan terjadinya serangan bom mobil di Hotel J.W. Marriot, yang merupakan hotel miliki jaringan Amerika Serikat, 13 orang tewas.  Dalam hitungan minggu, jaringan pengebom hotel mewah tersebut dapat dibongkar, dan ditangkap . </p>
<p>Masa persidangan para pelaku bom Marriot belum usai, pada 9 September 2004 Jakarta dikejutkan kembali dengan ledakan bommobil berkekuatan besar di depan Kedutaan Besar Australia, Jl. Rasuna Said, Kuningan Jakarta. Peledakan bom ini menewaskan puluhan orang yang tidak terkait dengan kedutaan besar tersebut. yang fantastis adalah dalam waktu satu bulan, Densus 88 AT Polri bersama Australia Federal Police (AFP) berhasil membongkar kasus tersebut, dan menangkap para pelakunya diganjar dengan penjara belasan tahun dan hukuman mati .<br />
Setahun setelah ledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia, atau yang dikenal dengan Bom Kuningan, Bali, Pulau  Dewata kembali diguncang bom dengan kekuatan besar, meski tak sebesar Bom Bali I. Meski demikian ledakan tersebut 23 orang dan melukai ratusan lainnya. Sekali lagi, dalam tiga bulan, dengan gerak cepat Densus 88 AT Polri dapat membongkar dan menangkapi para pelakunya.  Bom Bali II ini pula yang mendekatkan Densus 88 AT Polri dengan gembong terorisme yang paling dicari di Indonesia Dr. Azahari. Selang satu bulan setelah Bom Bali II, Densus 88 AT Polri menyerbu kediaman buronan teroris Dr. Azahari, di Batu Malang, Jawa Timur. Penyerbuan ini menyebabkan gembong teroris yang paling dicari di Indonesia dan Malaysia ini tewas, dan kasus inilah yang kemudian melambungkan nama Densus 88 AT Polri sebagai  satuan anti terror terkemuka di Asia.   Dalam waktu bersamaan juga Densus 88 AT Polri berhasil menangkap pelaku peledakan bom di Pasar Tradisional Kota Palu. Pelaku merupakan salah satu dari kelompok yang bertikai di Poso.      </p>
<p>Pada tahun 2006, Densus 88 AT Polri hampir menangkap salah satu gembong teroris lainnya; Noordin M. Top, dalam penggrebekan yang dilakukan Densus 88 AT Polri di Dusun Binangun, Wonosobo, Jawa Tengah tersebut Noordin dapat meloloskan diri dari kejaran personil Densus 88 AT Polri. Penyergapan yang disertai dengan tembak menembak tersebut Densus 88 AT Polri berhasil menangkap dua orang dan menembak mati dua tersangka lainnya .  Selang setahun kemudian, tepatnya pada 22 Maret 2007, Densus 88 AT Polri melakukan penggerebekan terhadap Kelompok Terorisme Jawa Tengah dan berhasil membongkar jaringan persenjataan dan bom terbesar sejak 30 tahun terakhir di kawasan Sleman, Yogyakarta, dan menangkap tujuh tersangka yang diduga pemilik, penyimpan, dan perakit bahan peledak. Dalam penyergapan tersebut juga menewaskan dua orang pelaku yang berupaya melarikan diri .    </p>
<p>Menyusul terbongkar jaringan Terorisme Kelompok Jawa Tengah, Densus 88 AT Polri juga berhasil menagkap dan melumpuhkan Abu Dujana alias Ainul Bahri Komandan Sayap Militer Jama’ah Islamiyah (JI),dan Zarkasih,  Amir JI . Penangkapan keduanya merupakan prestasi yang makin melambungkan nama Densus 88 AT Polri dan membuat Densus 88 AT Polri dapat membuktikan bahwa Indonesia memiliki kesatuan anti terror yang handal dan professional .</p>
<p>Peran yang melekat pada Densus 88 AT Polri ini sesungguhnya mempertegas komitmen Polri, dan pemerintah Indonesia dalam berperan aktif dalam Perang Global melawan Terorisme.  Sepanjang empat tahun sejak terbentuknya, peran dan fungsi Densus 88 AT Polri, tidak saja mengharumkan nama kepolisian, tapi juga negara didunia internasional. Dan memperluas keorganisasian Densus 88 AT Polri hingga ketingkat daerah menjadi penegas bahwa komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana terorisme tidak main-main.  Bahkan dalam perjalanannya, Densus juga tidak hanya terfokus pada identifikasi dan pengejaran aksi terror dan bom, tapi juga membantu unit lain di Polri dalam menindak pelaku kejahatan lainnya seperti Illegal Logging, narkotika dan lain sebagainya. Bahkan tak jarang pula Densus 88 AT Polri membantu identifikasi permasalahan kewilayahan sebagaimana yang pernah terjadi pada kasus pengibaran bendera RMS pada acara kenegaraan di Maluku.</p>
<p>Meski terfokus pada pemberantasan tindak pidana terorisme, sesungguhnya Densus 88 AT Polri juga memiliki tiga peran dan fungsi yang melekat lainnya yakni: Pertama, karena Densus 88 AT Polri berada di Bareskrim Mabes Polri, dan Ditserse Polda, maka personil Densus 88 AT juga merupakan personil dengan kualifikasi seorang reserse yang handal. Sehingga tak heran apabila setiap aktivitas yang melibatkan Bareskrim dan Ditserse, hampir selalu menyertakan personil Densus 88 AT Polri di lapangan, khususnya terkait dengan kejahatan khusus, seperti; narkoba, pembalakan liar, pencurian ikan, dan lain-lain. Salah satu contohnya adalah kasus pembalakan liar di Riau dan Kalimantan Barat yang diduga melibatkan perwira polisi, Densus 88 AT Polri bersama dengan Brimob Polda melakukan perbantuan kepada Bareskrim Mabes Polri dan Ditserse Polda .   </p>
<p>Kedua,   seorang personil Densus 88 AT Polri juga merupakan seorang anggota Polri yang memiliki kualifikasi sebagai seorang anggota intelijen keamanan, dalam melakukan pendeteksian, analisis, dan melakukan kontra intelijen. Dalam beberapa kasus keterlibatan anggota Densus 88 AT dalam kerja-kerja intelijen kepolisianjuga secara aktif mampu meningkatkan kinerja dari Mabes Polri ataupun Polda setempat, sebagaimana yang dilakukan Polda-Polda yang wilayahnya melakukan Pilkada dan rawan konflik lainnya .     </p>
<p>Ketiga, seorang personil Densun 88 AT Polri juga adalah seorang negoisator yang baik. Seorang negoisator dibutuhkan tidak hanya oleh Densus 88 AT tapi juga oleh organisasi kepolisian secara umum. Artinya seorang negoisator dibutuhkan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa yang lebih besar, semisal kasus penyanderaan oleh anggota terorisme, ataupun mengupayakan berbagai langkah agar prosesnya meminimalisir resiko, dengan tetap menegakkan hokum, sebagai pilar utama tugas kepolisian secara umum. Negoisasi sangat pelik sempat dilakukan saat mengepung tempat persembunyian Dr. Azahari dan Noordin M.Top. Meski keduanya tidak dapat ditangkap,karena Dr. Azahari memilih meledakkan diri, dan Noordin M.Top berhasil lolos, namun prosedur dan langkah yang dilakukan oleh negoisator dari Densus 88 AT Polri relatif berhasil, karena tidak sampai melukai ataupun berdampak negative pada masyarakat sekitarnya.   </p>
<p>Koordinasi Antar Kesatuan Anti Teror</p>
<p>Keberhasilan Densus 88 AT Polri dalam menyempitkan ruang gerak kelompok terorisme di Indonesia memberikan konsekuensi yang tidak kecil bagi Densus 88 AT Polri, maupun hubungan antar aparat keamanan lainnya. Tewasnya Dr. Azahari dan tertangkapnya sejumlah petinggi JI di Indonesia membuat pola pemberantasan tindak pidana terorisme terfokus pada Noordin M.Top, yang hingga saat ini belum tertangkap. Dan konsekuensi dari keberhasilan Densus 88 AT Polri ini berdampak pada hubungan antar kesatuan anti teror di Indonesia yang makin kurang harmonis, meski secara tugas dan fungsi Densus 88 AT Polri dibatasi kewenanganya hanya pada pemberantasan terror yang menggunakan bom dan aksi terror lainnya. Ada dua konsekuensi yang mengikuti keberhasilan Densus 88 AT Polri, yakni: Pertama, konsekuensi internal. Tipisnya perbedaan antara unit dan kesatuan anti terror yang ada di tubuh Polri mengandung resiko konflik internal. Benih-benih konflik tersebut menguat saat proses penyerbuan tempat persembunyian Dr. Azahari di Batu, Malang, Jawa Timur. Sebagaimana diketahui bahwa di internal Polri terdapat empat unit yang memiliki kualifikasi anti terror: Brimob Polri dengan Gegana dan Wanteror-nya, Satgas Bom Polri, Direktorat VI Anti Teror, dan Densus 88 AT Polri. Dalam penyerbuan tersebut terjadi friksi kecil antara personil Densus 88 AT Polri dengan unit lainnya. </p>
<p>Hal yang menarik adalah meski Densus 88 AT telah terbentuk, keberadaan Direktorat VI Anti Teror, Satgas Bom Polri, serta keberadaan Detasemen C Resimen IV Gegana Brimob Polri masih tetap dipertahanankan. Asumsi awal sesungguhnya sangat baik, yakni masing-masing kesatuan tersebut dapat saling mengisi dan bersinergis, akan tetapi pada kenyataannya keberadaan tiga kesatuan anti terror di tubuh Polri seolah mengulang proses yang terjadi pada Satgas Anti Teror yang digagas Matori Abdul Djalil, di mana minim koordinasi dan terjadi persaingan antara satu dengan yang lainnya. Beruntung, meski terlambat Kepala Bareskrim, Bambang Hendarso Danuri kemudian membubarkan Satgas Bom Polri, yang merupakan bagian dari badan yang dia pimpin, dan berupaya membesarkan nama Densus 88 AT,yang juga dibawah kendalinya. Harus diakui bahwa keberadaan tiga kesatuan anti terror di dalam tubuh Polri ini menjadi bagian yang kurang baik, bagi internal Polri, setidaknya dibutuhkan penegasan peran dan fungsi masing-masing. Sampai saat ini peran dan fungsi antara Direktorat VI Anti Teror, Densus 88 AT Polri, dan Brimob Polri hampir sama dan mirip satu dengan yang lainnya, meski hingga saat ini belum terjadi permasalahan yang mengemuka, namun bukan tak mungkin permasalahan tersebut muncul dan menjadi problematika di masa yang akan datang . </p>
<p>Kedua, konsekuensi eksternal. Keberhasilan Densus 88 AT Polri telah menjawab keraguan dari petinggi di TNI dan BIN tentang kemampuan Polri dalam mengembangkan kesatuan anti terror yang professional dengan kualifikasi terbaik. Kondisi ini mengarah kepada konflik terbuka antara kesatuan anti terror di lapangan, khususnya terkait dengan penanganan separatism di Aceh dan Papua, serta konflik komunal seperti di Poso dan Maluku, dimana Densus 88 AT Polri, karena berada di bawah Ditserse Polda, maka dilibatkan juga pada operasional kasus-kasus tersebut di atas. Padahal, bila mengacu kepada UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI separatism menjadi titik temu tugas antara TNI dan Polri, di mana TNI menjadi unsur utama, dan Polri menjadi unsur pendukung. Selama ini penugasan dari terhadap aksi terror terkait separatism adalah oleh Brimob Polri, dengan unit Wanteror dan Gegana.</p>
<p>Dua konsekuensi tersebut harus disikapi dengan pendekatan kelembagaan dan ancaman terror dan eksistensi bangsa ini. Terkait dengan kelembagaan  dibutuhkan koordinasi yang efektif dan solid, agar masing-masing kesatuan anti terror dapat menjalankan peran dan fungsinya secara efektif dan professional. Dalam konteks ini dibutuhkan garis penegas dan koordinasi. Sekedar gambaran misalnya Detasemen Penanggulangan Teror Kopassus lebih fokus pada aksi terror yang terjadi di perbatasan negara, separatism dengan intensitas tinggi, serta ancaman terror terkait dengan kedaulatan negara, dengan spesialisasi pada perang kota, pembajakan pesawat, dan kontra intelijen. Sementara itu Den Bravo Paskhas TNI AU lebih banyak memfokuskan pada pengamanan Alat utama system persenjataan (Alutsista), anti pembajakan pesawat, dan kontra intelijen. sedangkan Den Jaka memiliki spesialisasi anti pembajakan laut, segala bentuk aksi terror laut, sabotase, dan kontra intelijen. dan Densus 88 AT lebih memfokuskan pada segala bentuk terror yang menggunakan media bom yang akan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat dan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri).</p>
<p>Dari empat kesatuan anti terror ini sebenarnya ada pembatas yang sangat jelas, yakni masing-masing memiliki peran dan fungsinyamasing-masing. Hanya ada irisan tugas dan peran dari keempat kesatuan anti terror ini yakni pada kualifikasi intelijen dan kontra intelijen. selain itu masing-masing kesatuan juga ada yang memiliki kesamaan peran, seperti antara Den Gultor dengan Den Bravo, yang sama-sama memiliki kualifikasi anti pembajakan pesawat terbang.</p>
<p>Sementara bila dilihat dari ancaman aksi terror di masa yang akan datang bila mengacu kepada Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008, maka setidaknya terdapat empat ancaman terhadap eksistensi negara yakni: Separatisme, terorisme, konflik komunal, dan kejahatan transnational. Pada ancaman separatisme, jika memungkinkan keempat kesatuan anti terror tersebut dapat ditugaskan bersamaan dengan masing-masing kualifikasinya. Sebagai dalam definisi terorisme yang lebih luas, separatism digolongkan sebagai salah satu tipe dari terorisme, karena cenderung menggunakan kekerasan,dan terror. Kemungkinan meningkatnya ancaman terorisme tersebut adalah kegagalan perjanjian perdamaian di Aceh, serta Otonomi Khusus di Papua. </p>
<p>Pada ancaman terrorism, Densus 88 AT Polri memiliki porsi yang lebih besar dibandingkan dengan kesatuan anti terror lainnya. Hal ini disebabkan karena kejahatan terorisme merupakan spesialisasi kemampuan yang dimiliki oleh Densus 88 AT Polri. Sementara kesatuan anti terror lainnya dapat saja diperbantukan tentunya dengan spesifikasi kejahatan yang terkait dengan kemampuan kesatuan-kesatuan tersebut, misalnya pembajakan pesawat bisa saja Den Gultor dan Den Bravo yang melakukan tindakan dengan koordinasi Densus 88 AT Polri.</p>
<p>Sedangkan pada ancaman yang terkait konflik komunal sedapat mungkin proses penyelesaiannya dilakukan oleh unit lain yang ada diluar kesatuan anti terror, seperti Brimob Polri ataupun kesatuan yang ada di TNI lainnya, sebagaimana  yang dilakukan pada Kerusuhan di Kalimantan dan Kupang.  Khusus pada penanganan konflik komunal di Poso dan Maluku, Densus 88 AT Polri terlibat karena disinyalir konflik tersebut dimanfaatkan oleh jaringan terorisme dengan berbagai aksi terror yang dilakukan di kedua tempat tersebut.<br />
Dan terakhir, pada kejahatan transnational, sangat dimungkinkan keempat kesatuan anti terror ini terlibat aktif. Hal tersebut dikarenakan kejahatan transnational memanfaatkan berbagai sarana, baik darat, laut, maupun udara. </p>
<p>Untuk membangun koordinasi yang efektif tidak hanya terbatas pada pertemuan antara kepala staf dan kepolisian,tapi dibutuhkan satu mekanisme yang mengikat internal. Ada dua prasyarat agar koordinasi dapat berjalan dengan baik, yakni: Pertama, perlu ada revisi terhadap UU Anti Terorisme agar lebih komprehensif, tidak sekedar mengatur proses tindak pidana terorisme terkait dengan jaringan international seperti Al Qaida,dan Jama’ah Islamiyah, melainkan juga menyangkut efek gerakan separatism, konflik komunal,dan kejahatan transnational.<br />
Kedua, perlu diefektifkan kembali Desk Koordinasi Anti Teror yang digagas oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan. Artinya Satgas Abti Teror sebagaimana yang digagas  oleh Menteri Pertahanan waktu itu, Matori Abdul Djalil, akan ditolak oleh Polri, karena Departemen Pertahanan dianggap sebagai representasi dari institusi militer. Sehingga dibutuhkan institusi yang netral, salah satunya adalah Menko Polkam.</p>
<p>Sehingga, dengan adanya koordinasi yang efektif antar kesatuan anti terror akan memberikan satu garansi bagi makin efektifnya pemberantasan terorisme di Indonesia, dengan tetap bersandar pada batasan wewenang yang dimiliki oleh masing-masing kesatuan tersebut. Dan kehadiran Densus 88 AT Polri, harus dipahami sebagai bagian dari upaya untuk memperkokoh barisan kesatuan anti teror di Indonesia dalam memberantas terorisme.</p>
<p>Kesimpulan</p>
<p>Dari uraian tersebut tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa keberadaan Densus 88 AT Polri sebagai salah satu kesatuan anti terror yang telah ada mampu memberikan bukti yang efektif dan terukur. Peran Densus 88 AT Polri yang dibatasi pada pemberantasan terorisme bernuansa terror bom menjadi satu kekhususan yang memberikan berkah bagi Polri. Setidaknya bila diukur dengan pencitraan prestasi, stimulasi dan efektifitas pengembangan SDM serta peningkatan sarana dan prasarana. </p>
<p>Terlepas dari keberhasilan yang diraih oleh Densus 88 AT Polri masih menyisakan permasalahan terkait dengan batasan tugas dan fungsi di internal Polri dengan Brimob Polri, khususnya Unit Gegana dan Unit Wanteror. Perlu dipertegas batasan dan koordinasi di lapangan antara kedua kesatuan khusus yang dimiliki oleh Polri tersebut. Sedangkan  permasalahan koordinasi dan pembagian wewenang dengan kesatuan anti terror dari TNI dibutuhkan penegasan adanya payung hukum yang mempertegas batasan dan koordinasi tugas dan fungsi di masa yang akan dating. Sebab, sebagaiamana diketahui bahwa ancaman terorisme akan makin berkembang dengan berbagai varian dan model. Dan menggantungkan harapan hanya pada satu kesatuan anti terror saja tentu bukan pilihan bijak. Sehingga perlu koordinasi dengan tahapan yang lebih detail dan memberikan gambaran yang seutuhnya akan pentingnya menjaga eksistensi negara dan masyarakatnya dari ancaman terror.     </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/127/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/127/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/127/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=127&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/05/12/densus-88-at-peran-dan-koordinasi-dalam-pemberantasan-terorisme-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Praktik-praktik Defense Offset di Indonesia</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2009/02/13/praktik-praktik-defense-offset-di-indonesia/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2009/02/13/praktik-praktik-defense-offset-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2009 01:21:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[I.	Pendahuluan
Tulisan ini akan mengulas bagaimana praktik defence offset di Indonesia. Pelaksanaan mekanisme defense offset untuk pengadaan peralatan pertahanan telah berlangsung sejak awal tahun 1960-an, meski secara efektif baru dilakukan ketika IPTN, PT.PAL, dan PT. PINDAD menjalin kerja sama dengan Negara produsen persenjataan dan industry strategis pada pertengahan tahun 1970, dengan berbagai variasi persenjataan dan industri [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=121&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>I.	Pendahuluan</p>
<p>Tulisan ini akan mengulas bagaimana praktik defence offset di Indonesia. Pelaksanaan mekanisme defense offset untuk pengadaan peralatan pertahanan telah berlangsung sejak awal tahun 1960-an, meski secara efektif baru dilakukan ketika IPTN, PT.PAL, dan PT. PINDAD menjalin kerja sama dengan Negara produsen persenjataan dan industry strategis pada pertengahan tahun 1970, dengan berbagai variasi persenjataan dan industri strategis, dari mulai persenjataan ringan, roket, helicopter, kapal cepat, korvet, hingga pesawat.<span id="more-121"></span>    </p>
<p>Praktik defence offset di Indonesia belum dapat memenuhi kebutuhan persenjataan pertahanan secara integral, karena disebabkan oleh berbagai kendala yang melingkupi yakni: kesiapan SDM, kemampuan anggaran, dan sumber daya lainnya, seperti bahan dasar pembuatan persenjataan seperti besi baja dan lain sebagianya.  Mekanisme defence offset dalam pengadaan persenjataan pertahanan telah dilakukan dengan tiga jenis offset: pembelian lisensi, coproduction, dan codevelopment, akan tetapi mekanisme offset belum cukup mampu menopang kebutuhan alat pertahanan di Indonesia,disebabkan karena jenis persenjataan dan alat pertahanan yang memanfaatkan mekanisme defence offset tidak secara spesifik pada kebutuhan mendesak, seperti pesawat tempur, kapal frigat, tank, dan lain sebagainya. Praktik defence offset baru terbatas pada pendukung kebutuhan, belum sampai pada penopang kebutuhan pengadaan peralatan pertahanan. </p>
<p>Selama ini pemenuhan kebutuhan alat pertahanan Indonesia lebih banyak memanfaatkan mekanisme kredit ekspor dan beli putus, dimana Indonesia hanya memanfaatkan perlatan pertahanan tersebut,dan sangat tergantung dengan mekanik alat pertahanan sangat tergantung dengan Negara produsen. Dalam pengertian bahwa sedikit sekali adanya mekanisme alih tekhnologi atau pengembangan bersama industri pertahanan dengan Negara lain ataupun perusahaan strategis lainnya. Meski begitu, sesungguhnya bila melihat dari sejarah, Indonesia merupakan salah satu pelopor dari pemanfaatan mekanisme offset dalam pengadaan alat pertahanan, di mana modernisasi alat-alat pertahanan dari Uni Soviet untuk mengganti peralatan perang peninggalan Belanda semasa menjajah Indonesia. Meski secara realitas, alih tekhnologi yang diharapkan oleh Indonesia untuk membangun industry pertahanannya tidak sesuai harapan, karena tergulingnya Soekarno, dan rejim penggantinya lebih mendekat ke Barat. Namun hal tersebut telah mengindikasikan bahwa  penggunaan mekanisme offset sebagai upaya untuk dapat memenuhi sendiri kebutuhan akan perlatan dan persenjataan bagi pertahanan Negara telah dilakukan.<br />
Sejak Soeharto berkuasa hingga tahun 2004, pemasok persenjataan bagi pemenuhan  pertahanan sangat bervariasi, tercatat 173 jenis system persenjataan yang bersumber dari 17 negara produsen.  Dan Negara pemasok persenjataan bertambah dari Rusia dan beberapa Negara Eropa Timur ketika Indonesia diembargo persenjataan oleh Inggris dan Amerika Serikat karena penegakan HAM yang minim, khususnya pada Kasus Santa Cruz, Timor Timur.  Diversifikasi persenjataan tersebut tentunya memperbesar biaya operasional dan perawatan, apalagi sebagian besar dari persenjataan yang dimiliki oleh Indonesia dilakukan dengan membeli putus, tanpa ada alih tekhnologi, sebagaimanya yang ditegaskan dalam mekanisme offset. </p>
<p>Tulisan ini bertujuan untuk melihat sejauhmana praktik defence offset langsung terkait dengan industry pertahanan, dan terkait dengan industry strategis di Indonesia dengan berbagai kendala yang dihadapi. Di samping itu akan dilihat bagaimana pengaruh praktik defence offset terhadap pengadaan persenjataan pertahanan di Indonesia.</p>
<p>II.	Definisi Defense Offset</p>
<p>Konsekuensi dari globalisasi pertahanan (defense globalization) adalah makin maraknya perlombaan produksi dan pengadaan persenjataan , tidak hanya negara-negara besar dan berpengaruh tapijuga negara kecil yang memiliki kepentingan mengamankan teritorialnya. Selaras dengan hal tersebut diatas, kebutuhan untuk mengembangkan sistem pertahanan masing-masing negara menyebabkan proses modernisasi system pertahanannya tidak semuanya melalui proses yang normal, dalam pengertian bahwa jalur instan dipilih untuk menyegerakan proses modernisasi persenjataan dan system pertahanannya. Salah satu jalur instan yang dipilih oleh banyak negara non produsen persenjataan adalah melalui mekanisme defense offset. Alasan lain memilih mekanisme defense offset adalah karena kapasitas produksi dari negara produsen persenjataan itu berlebih, sehingga pola yang dibangun untuk menjual produksinya adalah adanya transfer tekhnologi dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara negara atau perusahaan produsen persenjataan dengan negara konsumen persenjataan.    Mengacu kepada uraian tersebut diatas maka, definisi defense offset pada dasarnya adalah proses pembelian atau investasi timbal balik yang disepakati oleh produsen atau pemasok persenjataan sebagai imbalan dari kesepakatan pembelian jasa dan barang-barang militer .  Terdapat dua jenis offset yakni: offset langsung atau direct offset dan offset tidak langsung atau indirect offset.  Offset langsung diartikan sebagai barang-barang atau jasa yang langsung terkait dengan peralatan militer yang dijual. Direct offset ini ada tiga jenis yakni: Pertama, pembelian lisensi produksi (licensed production), dimana pengertiannya adalah penjual persenjataan setuju untuk mentransfer tekhnologi yang dimilikinya kepada negara pembeli. Sehingga, keseluruhan atau sebagian barang yang dipesannya dapat diproduksi di negara pembeli.  Kedua, produksi bersama (co-production), pengertian dari produksi bersamaini adalah bahwa pembeli dan penjual tidak hanya mengupayakan pengadaan barang-barang militer saja, melainkan juga penjual bersama-sama pembeli berupaya membuat barang-barang dan jasa peralatan militer, dan memasarkannya bersama-sama dengan memperhatikan berbagai kesepakatan dari perjanjian tersebut. Dengan bahasa lain,  negara pembeli merupakan mitra dari negara penjual, dan dalam hal ini tidak ada keharusan dari negara penjual untuk melakukan transfer tekhnologi kepada negara penjual. Ketiga, pengembangan bersama (co-development). Dalam pengembangan bersama, negara produsen peralatan persenjataan dengan negara pembeli berupaya mengembangkan berbagai peralatan pertahanan yang telah diproduksi oleh negara penjual, dengan harapan akan didapat produk yang lebih baik dari produk terdahulu. Keuntungan dari co-development adalah negara pembeli secara aktif mengadopsi serta menstranfer berbagai tekhnologi persenjataan secara langsung maupun tidak langsung, sehingga secara bertahap peningkatan kemampuan SDM di negara pembeli dapat terukur dengan baik.   </p>
<p>Sementara itu indirect offset diartikan sebagai barang dan jasa yang tidaksecara langsung terkait dengan pembelian-pembelian produk militer,namun dilekatkan sebagai kesepakatan dalam proses jual beli peralatan militer dan pertahanan. Setidaknya ada  empat jenis offset tidak langsung, yakni: pertama, barter (barter), yakni suatu proses jual-beli yang dilakukan dua negara atau produsen dan konsumen persenjataan, yang diiringi dengan perjanjian bahwa penjual perlatan pertahanan tersebut bersedia dibayar dengan produk non-militer negara pembeli dengan nominal setara dengan harga peralatan pertahanan. Kedua,  imbal beli (counter-purchase), yakni pemasok persenjataan setuju membeli produk non-militer atau menemukan pembeli produk non-militer tersebut dengan nominal yang disepakati dari harga persenjataan yang dipasok. Ketiga, imbal investasi (counter-investment), yakni pemasok persenjataan setuju untuk terlibat atau menemukan pihak ketiga yang mau menanamkan modal  langsung di negara pembeli dengan nilai tertentu dari proses jual-beli tersebut. bentuk imbal investasi dapat berbentuk pendirian pabrik, transfer tekhnologi non-militer, dan lain sebagainya. Keempat, imbal beli (buy back), yakni prosesnya agak mirip dengan imbal investasi, hanya yang membedakan pada pemasok persenjataan setuju membeli kembali atau menemukan pihak ketiga untuk membeli produk militer yang jualnya dengan jangka waktu tertentu. </p>
<p>III.	 Praktik Defence Offset di Indonesia: Kendala dan Implikasi </p>
<p>Praktik defence offset di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1960-an ketika Indonesia mendapatkan bantuan persenjataan dari Uni Soviet untuk kampanye pembebasan Papua Barat dari cengkraman Barat. Bantuan persenjataan tersebut dijanjikan dengan transfer teknologi, yang memungkinkan Indonesia secara berangsur-angsur dapat merawat sendiri peralatan tersebut dan memenuhi kebutuhan persenjataan pertahanannya. Politik ‘Melihat ke Timur’ yang dipraktikkan oleh Soekarno ketika itu memudahkan Indonesia untuk mencari alternative pengadaan persenjataan setelah peralatan pertahanan eks Belanda dan Perang Dunia II tidak lagi dimanfaatkan karena sudah tidak laik pakai. Hal ini pula yang membuat Uni Soviet secara besar-besaran bersedia memasok berbagai kebutuhan alat pertahanan Indonesia, apalagi dikaitkan dengan politik pengaruh dua Negara besar di Asia Tenggara dalam Perang Dingin ketika itu janji untuk membangun industry persenjataan dengan pengembangan bersama (co development) peralatan pertahanan menjadi sangat menarik bagi Indonesia di tengah konfrontasi dengan Belanda di Papua Barat, dan Malaysia yang didukung oleh Inggris di perbatasan Kalimantan. </p>
<p>Keberadaan delapan unit pesawat jet (latih) DH-115 ”Vampire” buatan Inggris pada awal 1956, yang terpaksa dikandangkan karena Inggris enggan membantu operasional dan suku cadang karena politik luar negeri Soekarno yang condong ke Timur. Sementara itu kedatangan pesawat pemburu sergap dari segala varian MiG 15, MiG 17, MiG 19, dan tipe yang paling canggih saat itu MiG 21 dan dilengkapi kedatangan pembom taktis IL-28, pembom strategis TU-16, AN-12 ”Antonov” dan IL-14 Avia telah memberikan satu harapan bagi pemerintah Soekarno untuk melawan dominasi Barat di Papua Barat dan Malaysia,dan Asia Tenggara. Apalagi kemudian Uni Soviet melengkapinya dengan 24 kapal selam yang canggih untuk menegaskan kontrol Indonesia atas wilayah Asia Tenggara.</p>
<p>Akan tetapi masalah Papua Barat dapat diselesaikan di meja perundingan, dan kekuasaan Soekarno melemah hingga kejatuhannya, membuat janji Uni Soviet untuk pengembangan bersama peralatan pertahanan dan pengadaan peralatan persenjataan berhenti. Karena Soeharto sebagai pengganti Soekarno memutuskan lebih dekat dengan Negara-negara Barat dan meninggalkan politik ‘Melihat ke Timur’ yang dipraktikkan oleh Soekarno.  Rencana untuk pengembangan  bersama alat pertahanan dengan sendirinya berhenti, dan Indonesia kembali tergantung kepada Negara-negara produsen persenjataan dari Negara-negara Barat , meski sebagian persenjataan dan alat pertahanan era Uni Soviet masih digunakan semisalnya Tank Amphibi PT-76, dan AK 47, yang sebagian besar masih digunakan oleh Marinir TNI AL, di laut ada frigate kelas Riga dari Uni Soviet. </p>
<p>Pada tahun 1975 pengadaan Tank sudah beralih menggunakan AMX-13 dari Prancis, dan Stuary dari Inggris. Pada tahun yang sama, RI memiliki kendaraan lapis baja Saladin dan Ferret dari Inggris, sementara di matra laut ada kelas Jones dari AS dan di matra udara, sudah menerima CA-27 dari Australia dan F-51D dari AS. Pada paruh kedua dekade 1970-an tak kurang enam pemasok peralatan alutsista, yaitu F-5E/F Tiger, OV-10 Bronco dari AS, Nomad N-22 dari Australia, F-27, frigate kelas Fatahillah dari Belanda, A-4 Skyhawk dari Israel/AS, kapal cepat PSMM-5 dari Korea Selatan dan tank AMX-13 dan Exocet MM-38 dari Perancis. AS menjadi pemasok terbesar sampai dekade 1980-an.  Pada paruh pertama 1980-an muncul pemasok Eropa yang cukup signifikan, yaitu jet latih/serang Hawk Mk53 dan frigate kelas Tribal dari Inggris, lalu kapal selam tipe 209 dan patroli cepat FPB-57 dari Jerman. Pada tahun 1989 masuk pesawat temput F-16A/B FF.  Sejak peristiwa di Santa Cruz, Dili, November 1991, yang oleh pihak Barat disebut sebagai “Dili Masacre”, AS membekukan pengadaan alutsista kepada RI. Embargo persenjataan dari AS dan sekutunya di Eropa Barat berlanjut sehubungan dengan tuduhan pelanggaran pelanggaran HAM yang masih terjadi di Indonesia. Dalam kondisi diembargo, RI sangat sulit untuk mendapatkan suku cadang bagi alutsista yang sebagian besar memang buatan AS dan negara negara NATO. Hal yang menarik adalah semua pengadaan alat pertahanan tersebut beli putus, tidak menggunakan mekanisme offset. Sehingga tak heran kemudian ketika diembargo, Indonesia mengalami kesulitan besar, mengingat peralatan dan suku cadang sangat tergantung dari pasokan Negara-negara produsen tersebut.  </p>
<p>Akan tetapi setahun setelah pengadaan persenjataan tersebut, tepatnya 1976, PT. Nurtanio, yang kemudian lebih dikenal dengan IPTN, lantas berganti nama menjadi PT.Dirgantara Indonesia (PT DI) membeli lisensi dua jenis pesawat dari dua Negara produsen berbeda; Helikopter BO-105 dari Messerchmit-Bolkow-Blohm (MBB) dari Jerman Barat, dan pesawat C-212, dari CASA, Spanyol. Di tahun yang sama IPTN juga membeli lisensi Roket Sera-D dari Aerlikon Swiss, dan FFAR-2.75 dari F. Z. Belgium, serta SUT Terpedo dari AEG Telefunken, Jerman Barat.  Di tahun 1976 itulah secara eksplisit mekanisme offset digunakan dengan membeli berbagai lisensi produk pertahanan sebagai bagian dari komitmen pengembangan industry tingkat menengah dan tinggi yang dicanangkan oleh Soeharto ketika itu. Otak dari barbagai pembelian lisensi tersebut adalah B.J. Habibie, yang sebelum menjabat Direktur Utama IPTN adalah salah seorang direktur di Messerchmit-Bolkow-Blohm (MBB), Jerman Barat.  </p>
<p>Karena produksi dan pasar keduanya relatif bagus, IPTN pada tahun 1977 kemudian melakukan kerja sama untuk  memproduksi bersama (co production) Helikopter Puma SA-330, dan Super Puma AS-332 dengan Aerospatiale, Perancis. Mekanisme produksi bersama ini berbeda dengan pembelian lisensi, karena menyangkut soal pasar dan standarisasi kualitas yang menjadi tanggung jawab kedua Negara. Bila pada lisensi, Negara atau perusahaan induk hanya berkewajiban menjaga agar kualitas dari hasil produksi terjaga, maka pada produksi bersama, pemasaran menjadi tambahan dari klausul perjanjian tersebut.<br />
Langkah yang lebih strategis dilakukan oleh IPTN adalah dengan mendirikan perusahaan patungan bernama Airtech Industries dengan CASA, Spanyol untuk mengembangkan dan memasarkan produk andalan CN-235, pesawat bertenaga baling-baling bermesin dua untuk 35 penumpang, yang bisa untuk keperluan sipil atau pun militer. Sedangakan di bidang helikopter, IPTN masih menambah menu produksinya dengan membuat heli Bell 412 berdasar lisensi dari Bell Helicopter Textron Inc, Amerika Serikat dan pada tahun 1982 juga ada kesepakatan dengan MBB, Jerman dan Kawasaki, Jepang untuk memproduksi heli BK-117. </p>
<p>Di tengah ketatnya persaingan pembuat pesawat tempur asing untuk memenangkan kontrak pembelian pesawat tempur dari Indonesia, IPTN juga mewarnai proses pembelian tersebut. Ketika  pabrik General Dynamics AS ¬ kini telah bergabung dengan Lockheed Martin ¬ berhasil memenangkan persaingan dan menjual jet F-16, IPTN juga memenangkan kontrak persetujuan imbal-produksi atau offset. Indonesia yang membeli 12 F-16A/B mendapat proyek imbal produksi sebesar 35 persen dari nilai kontrak pembelian yang pekerjaannya diberikan kepada IPTN. </p>
<p>IPTN juga menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan sejenis seperti dengan Boeing, IPTN memenangkan tender dan memproduksi secara massal kebutuhan sayap dan rak barang pesawat Boeing 737. Dengan BritishAerospace, meski kecil, juga dipercaya untuk memproduksi Rapier, salah satu komponen penting dari pesawat yang diproduksi oleh British Aerospace.  Produk lainnya, IPTN memfokuskan diri untuk pengembangan N-250, CN 235, dan proyek ambisius IPTN yakni memproduksi N-2130, pesawat dengan mesin jet kembar berkapasitas 100 orang yang merupakan inovasi murni IPTN setelah sekian lama bekerja sama, baik dalam bentuk lisensi, maupun co-production IPTN mencoba mengembangkannya sendiri.<br />
Pemasaran N-250 dan CN-235  masih sangat besar, kedua pesawat buatan IPTN dan coproduction dengan CASA tersebut diminati oleh banyak Negara sebut saja Brunei Darusalam, Korea Selatan, Malaysia  Uni Emirat Arab, dan Negara-negara Afrika,seperti Zambia. Sedangkan pasar untuk Negara Eropa dipegang oleh CASA, Spanyol, khususnya pada pemasaran CN-235.   </p>
<p>Tidak berhenti disitu IPTN juga mencoba memasarkan N-250 ke Amerika Serikat dengan melakukan usaha patungan sebesar US$ 100 Juta dengan General Electric dan Boeing dengan mendirikan AMRAI, yang akan merakit dan mengembangkan N-250 sesuai dengan kebutuhan pasar di Amerika. Langkah ambisius ini kemudian terganjal oleh sulitnya mendapat sertifikat FAA (Federal Aviation Administration), lembaga penerbangan AS yang cukup disegani di bisnis penerbangan. Ini adalah sertifikat laik udara yang harus dimiliki produk pesawat dari negara lain yang akan dipasarkan di Amerika. Dengan kata lain, tanpa sertifikat FAA, IPTN tidak bisa menjual produknya. Pesawat N-250 adalah satu-satunya pesawat terbang subsonic (terbang dengan kecepatan di bawah 600 km per jam) yang memanfaatkan fly by wire alias bantuan komputer. Untuk pembuatan N-250, yang seluruhnya diproduksi di Indonesia, IPTN telah menganggarkan investasi sekitar US$ 470 juta. Proyek ambisius IPTN ini sempat berjalan dengan menargetkan dapat menyerap kebutuhan pesawat berpenumpang 40-70 orang dari 516, dengan rentang waktu 1997-2015. Akan tetapi pada akhirnya proyek ini terkubur bersama dengan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997-1998.  IPTN sendiri kemudian menanggung hutang dan  terseok-seok didera konflik antara manajemen dan karyawan yang kemudian mengubahnya menjadi PT. DI.  </p>
<p>Saat ini PT.DI hanya mengerjakan pesanan dalam skala yang kecil, dan menyelesaikan beberapa pesanan pesawat CN-235 dari beberapa Negara. Disamping karena adanya kekisruhan antara karyawan dan manajemen. PT. DI masih menunggu realisasi yang konkret perihal kerja sama dengan dua negara yakni: India dan Spanyol perihal pembuatan pesawat tempur dan hellikopter seri terbaru. Realisasi tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja PT.DI, sebagai salah satu perusahaan strategis terkemuka di Indonesa.  </p>
<p>Kondisi PT. PAL relatif lebih baik dibandingkan dengan IPTN, karena hingga saat ini masih melakukan produksinya, bila melihat bagaimana perjalanan mekanisme offset yang dilakukan. Pada tahun 1979, PT. PAL  membeli lisensi Kapal Patroli Cepat FPB 57 dari Friedrich Luerssen Wieft (FLW), Jerman Barat. Awal kesepakatannya adalah dalam bentuk perakitan saja, akan tetapi dengan pendekatan yang dilakukan juga oleh B.J. Habibie, akhirnya PT.PAL mendapatkan lisensi pembuatan kapal pertamanya. Di tahun yang sama PT. PAL juga memproduksi bersama FPB 28, yang awalnya Bea Cukai Indonesia memesan kapal tersebut kepada Belgium Shipbuilding Company (BSC), Belgia. Namun dengan berbagai pendekatan yang dilakukan PT. PAL   dan  FWL, akhirnya pihak BSC bersedia memproduksi bersama FPB 28 yang dipesan Bea Cukai Indonesia. Bahkan dengan alasan lebih ekonomis, pesanan keduanya sebanyak 30 buah langsung dipesan ke PT. PAL tanpa ke Belgia lagi. </p>
<p>PT. PAL sendiri terus memproduksi kapal patrol cepat FPB 57, yang kemudian diberi nama dan varian baru seperti PB 57 Nav I yang selesai diproduksi tahun 1988 dan 1989,yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan TNI AL yang diberi nama KRI Singa dan KRI Badak. Sedangkan PB 57 Nav III dan IV, yang diproduksi tahun 1993 dan 1995 diberi nama KRI Tongkol dan KRI Barakuda. Sementara PB 57 Nav V,yang diproduksi tahun 2003 dan 2004 diberi nama KRI Mayang dan KRI Lemadang. Di luar pengembangan dua produk kapal murni untuk militer tersebut, PT.PAL juga banyak melakukan pengerjaan pembuatan kapal untuk komersial, dari mulai kapal pesiar, kapal tanker, kapal cargo dengan berbagai variannya,  kapal feri penyeberangan, dan lain sebagainya baik melalui pembelian lisensi, coproduction, maupun codevelopment, dari dalam maupun luar negeri.</p>
<p>Baru pada tahun 2003 PT. PAL mendapatkan proyek kerjasama pembuatan Corvet jenis SIGMA yang dipesan Departemen Pertahanan dengan Schelde Naval Building (SNB), Belanda. Akan tetapi dengan berbagai kendala SDM dan keterbatasan anggaran, maka pesanan kapal tersebut akhirnya semuanya dikerjakan oleh SNB.  Dan di tahun yang sama telah ditandatangani kesepakatan untuk mengembangkan dan membuat korvet nasional dengan pengembangan bersama Orizzonte Sistem Naval dan Italian Naval Corvette. Pembuatan dan pengembangan korvet nasional ini merupakan bagian pengembangan bersama model korvet yang telah dihasilkan kedua perusahaan Italia tersebut untuk disesuaikan dengan karakteristik wilayah Indonesia.    Sementara pada tahun 2005, PT.PAL melakukan kerjasama pembuatan kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD) dengan Daewoo International Company.  Sedangkan yang masih dalam penjajakan untuk kerja sama adalah pembuatan bersama kapal selam bersama DAPA, Korea Selatan. Hingga saat inibelum mendapatkan titik temu, karena pihak DAPA menginginkan proses pembuatan tetap di Korea,dan teknisi PT.PAL harus berada di Korea Selatan. Sedangkan pihak Departemen Pertahanan dan PT. PAL menginginkan ada sharing pembuatan, sebagaimana kerjasama yang dilakukan dengan pihak Daewoo International.	</p>
<p>Perusahaan strategis Indonesia lainnya adalah PT. Pindad, perusahaan ini dibandingkan dengan IPTN dan PT. PAL mungkin paling sedikit mengerjakan berbagai produk sebagai bagian dari mekanisme offset pertahanan. Selama kurun waktu yang sama dengan yang dijalani IPTN dan PT. PAL, PT. PINDAD tercatat hanya tiga kali melakukan kerja sama terkait dengan mekanisme offset pertahanan, yakni: Pertama, pada tahun 1983, saat PT. PINDAD membeli lisensi Senapan Serbu FNC dari Fabrique Nationale Herstal (FNH) Belgium yang merupakan cikal bakal dari senapan serbu dan revolver yang dihasilkan oleh PT.PINDAD dengan berbagai  variannya.  Kedua, pada tahun 1995 lisensi perakitan dan retrofit Tank Scorpion dari Alvis Vehicle Limited, Inggeris.  Dan ketiga, pengembangan bersama (codevelopment) pistol P1 dan P2 pada tahun 1993 dengan perusahaan Jerman, DIAG Group. Sedangkan mekanisme offset yang juga dikerjakan oleh PT.PINDAD di luar pertahanan misalnya pembelian lisensi generator dari Siemens, Jerman.  </p>
<p>Di tahun 2004, PT. PINDAD juga melakukan kerjasama dengan Hyundai Motor untuk mengembangkan Armored Vehicle dalam bentuk produksi bersama. Hasil dari kerjasama ini PT. Pindad dapat memenuhi kebutuhan Armored Vehicle dalam negeri dengan berbagai varian dan modifikasi , disamping menjajaki pasar Armored Vehicle di Asia dan Afrika bersama Hyundai Motor.  Dalam beberapa tahun ke depan PT.PINDAD juga akan terlibat kerjasama dengan sejumlah produsen persenjataan dari India, Spanyol, dan China, jika Departemen Pertahanan kedua Negara telah menandatangani kerjasama. Khusus dengan China, PT.PINDAD masih terus melakukan kajian terkait dengan berbagai kerjasama pengembangan roket, persenjataan ringan dan menengah. </p>
<p>Dari uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan beberapa kendala yang menjadi penghalang efektifitas praktik defence offset dalam pengadaan alat persenjataan dan pertahanan, yakni: Pertama,  kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas dan terfokus, selama ini mekanisme defence offset menjadi bagian yang coba dihindari oleh pemerintah dalam melakukan pengadaan pertahanan, karena kesadaran bahwa SDM dari implementasi defence offset relatif membutuhkan SDM yang mumpuni untuk memfollow up. Apalagi pasca B.J. Habibie meninggalkan PT. DI dan PT. PAL selepas menjabat presiden. Hal yang mana diikuti oleh eksodusnya para karyawan dan tim ahli yang dulu merancang dan membuat N-250, CN-235, maupun berbagai helicopter berlisensi lainnya keluar negeri, terbanyak ke Malaysia dan Jerman. Apalagi di sadari benar bahwa merawat SDM dengan kualitas yang bagus membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.    </p>
<p>Kedua, permasalahan anggaran. Perlu diketahui bahwa hingga usianya yang ke-25 tahun, PT. DI belum pernah menghasilkan keuntungan bagi pemerintah,  bahkan dengan berbagai cara Habibie berupaya menambah penyertaan modal untuk IPTN dari berbagai pos pemerintah dan saham masyarakat sebesar hampir  US$ 300 milyar yang akhirnya menjadi beban pemerintah setelah Presiden Soeharto mundur dari kekuasaannya.  Sehingga ada semacam trauma bagi pemerintah untuk mengembangkan mekanisme defence offset, khususnya dibidang penerbangan. Sedangkan PT. PAL dan PT. PINDAD masih relatif lebih baik, karena focus keduanya lebih umum dalam memproduksi berbagai barang non-militer, sebagai penyeimbang dari produksi militer. PT.PAL misalnya pada tahun 2006 telah menghasilkan keuntungan besar sebesar US$ 1.9 Juta, sedangkan PT.PINDAD mendapatkan keuntungan sebesar US$ 1.7 Juta di tahun yang sama.  </p>
<p>Sebagaimana diketahui bahwa bila ada pemesanan maupun pembiayaan produksi bersama, perusahaan tersebut diatas terpaksa memanfaatkan kredit eksport untuk menutup biaya produksi terlebih dahulu. Sehingga tak heran apabila setiap pesanan tersebut tidak semuanya disanggupi karena keterbatasan anggaran.  </p>
<p>Ketiga, ketersediaan bahan baku pembuatan alat pertahanan maupun persenjataan yang masih dimpor. Hal ini tentu saja membuat harga alat pertahanan yang dihasilkan sama mahal atau bahkan lebih mahal dengan produk sejenis, sehingga TNI dan Polri, sebagai pemakai utama dari produk tersebut  juga enggan membeli dan berpaling ke produk luar negeri. PT. Krakatau Steel, PT. Texmaco, dan lain sebagainya belum mampu memenuhi semua permintaan bahan baku pembuatan alat pertahanan.       </p>
<p>Dengan keterbatasan tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa mekanisme defence offset dalam pengadaan alat pertahanan masih sebatas memenuhi hal yang tertier saja, belum sampai memenuhi kebutuhan primer alat-alat pertahanan. Sampai tulisan ini dibuat, mekanisme defence offset telah memenuhi kebutuhan persenjataan dan alat pertahanan seperti senjata ringan hingga sedang seperti P2-U3, SS I hingga V, senjata berat, amunisi kaliber sedang dan berat, untuk pesawat tempur dankapal perang kendaraan tempur, pesawat seperti N-250, CN-235, berbagai varian helicopter,serta berbagai jenis kapal patroli cepat, dan korvet. Sementara kebutuhan seperti pesawat tempursekelas F-16, Sukhoi, kapal perang jenis SIGMA, tank sekelas Scorpion, kapal Perang dengan ukuran yang lebih besar dan lain sebagainya belum mampu dipenuhi oleh pengadaan persenjataan dengan mekanisme offset tersebut.  </p>
<p>Sehingga dibutuhkan suatu kebijakan yang mampu mengoptimalkan transfer tekhnologi dengan mekanisme defence offset, yang di masa yang akan datang akan mampu memenuhi kebutuhan alat pertahanan, adapun kebijakan tersebut meliputi: Pertama, perlu ada komitmen dari pemerintah untuk menekankan pentingnya transfer tekhnologi pertahanan dengan mekanisme defence offset dalam pengadaan alat pertahanan. Komitmen tersebut salah satu indikatornya adalah pembentukan komisi yang akan memfollow up setiap kebijakan dari eksekutif maupun Dod, dengan komitmen menganalisis lebih jauh berkaitan dengan ketersediaan SDM, bahan baku, dan mengupayakan  pendanaan bagi operasional dan produksinya, selain dari sumber Negara, setidaknya seperti yang dilakukan oleh Arab Saudi.   Sehingga, diharapkan perusahaan-perusahaan tersebut dapat focus dalam melakukan pengkajian dan pengembangan bersama dengan Litbang DoD dalam merumuskan berbagai perencanaan produksi dan pengembangan.	</p>
<p>Kedua, pemerintah harus merumuskan dan memprioritaskan berbagai kebijakan alih tekhnologi pertahanan dengan melakukan pembinaan yang simultan terhadap perusahaan strategis, agar mampu menghasilkan berbagaiproduk, baik nyata maupun baru rancangan. Sehingga keberpihakan pemerintah untuk membangan industry strategisnya,khususnya bidang pertahanan,dapat berjalan. Mengirimkan para tekhnisinya dan putera-puteri terbaik bangsa untuk sekolah keluar negeri adalah salah satu pondasi bagi upaya menata kembali industry strategis Indonesia. Salah satu yang juga harus diperhatikan adalah upaya pemerintah untuk menjaga danmemelihara agar para insinyur dan tekhnisi tersebut betah dan mau bekerja untuk Negara,dengan memberikan kesejahteraan yang optimal kepada mereka. Berkaca pada eksodusnya para insinyur dan ahli IPTN harus dilihat sebagai sebuah pelajaran berharga bagi Indonesia di masa yang akan datang.</p>
<p>Ketiga, pemerintah harus mengupayakan anggaran alternative bagi pendanaan pertahanan, khususnya pada pengadaan pertahanan dengan mekanisme offset. Jika selama ini perusahan-perusahaan tersebut mencari sendiri pinjaman dan kredit ekspor ke sejumlah bank luar negeri, maka Negara harus mampu mengupayakan pendanaan tersebut dari bank dalam negeri,dengan jaminan pemerintah,seperti pada Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, ataupun bank-bank swasta lainnya. Disamping itu, pemerintah harus mengupayakan anggaran yang lebih besar bagi penguatan dan pengefektifan lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan, baik di Dephan, Mabes TNI, maupun lembaga kajian strategis lainnya.</p>
<p>IV.	Penutup       </p>
<p>Praktik mekanisme defence offset dalam pengadaan alat pertahanan memberikan satu persfektif bahwa transfer tekhnologi pertahanan yang diharapkan dengan mekanisme defence offset harus ditopang dengan kesiapan SDM, anggaran, bahan baku, dan lembaga penelitian dan pengembangan yang akan memudahkan proses alih tekhnologi tersebut, yang akan mampu memenuhi kebutuhan akan alat  pertahanan. dan kunci dari praktik defence offset yang efektif adalah berbagai kebijakan pemerintah yang memudahkan proses tersebut. Apalagi dalam konteks defence offset, peranan Negara sangat besar untuk melakukan berbagai kebijakan yang mendukung proses akuisisi dan pengadaan pertahanan, dengan mekanisme offset yang akan mentrasfer tekhnologi pertahanan. Sehingga dimasa yang akan datang Indonesia akan mampu menopang kebutuhan alat pertahanan dan persenjataannya secara mandiri, tidak lagi bergantung pada negara-negara produsen peralatan militer.   </p>
<p>Daftar Bacaan</p>
<p>A.	Buku dan Jurnal</p>
<p>Ball, Nicole. Et al. 2002. Voice and Accountability in the Security Sector. Report Prepared for<br />
Human Development Report Office. Bonn: Bonn International Center for Convention.</p>
<p>Baylis, Jhon. Et al. (eds). 2002. Strategy in the Contemporary World: An Introduction to<br />
Strategic Studies. Oxford: Oxford University Press </p>
<p>Balakhrisnan, Kogila. Ron Mattews. 2006 “Malaysian Defense Industrialisation through Offsets”<br />
Asian Pacific Defense Reporter, July/August.</p>
<p>Bull, Hedley. 1961. The Control of the Arm Race. London: Weidenfeld &amp; Nicolson.</p>
<p>Hayward, Keith 2000. “The Globalisation of Defense Industry” Survival Vol. 42 No. 2, Summer </p>
<p>Intriligator, Michael D. 1990. ”On the Nature and Scope of  Defense Economics” Defence<br />
Economics. Vol. 1</p>
<p>Katoch, Rajan. “Defense Economics: Core Issues. Strategic Analysis. Vol. 30. No. 2.April-June 2006</p>
<p>Kennedy, Gavin. 1983. Defense Economics. London: Gerald Duckworth</p>
<p>Kirkpatrick, David. 1995. “The Rising Units of Cost of Defense Equipment: the Reasons and the<br />
Results” Defense and Peace Economic. Vol. 6.</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8211;, 1997. “Rising Cost, Falling Budget and Their Implications for Defense<br />
Policy”Economiv Affairs. </p>
<p>Matthews, Ron. 1996 “Saudi Arabia’sDefence Offset Programmes: Progress,Policy, and<br />
Performance” Defence and Peace Economics. Vol. 7. </p>
<p>Widjajanto, Andi. Makmur Keliat. 2006. Research: Indonesia’s Defense Economy Reform.<br />
Jakarta: INFID-Pacivis UI.</p>
<p>B.	Media Massa dan Internet</p>
<p>“CN-235-220M Dalam Persaingan”  http://www.angkasa-online.com/12/11/skadron/skadron2.htm</p>
<p>“Dari IPTN ke PT. DI: Perjalanan 25 Tahun”<br />
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0612/11/opi01.html</p>
<p>“Dirgantara Sipil”  Majalah Angkasa  No. 4 Januari 2000 Tahun X</p>
<p>“IPTN Targetkan Penjualan 1000 Pesawat N-250” Republika, 13 Februari 1996</p>
<p>“Korvet Sigma III dan IV Dibuat di Belanda” http://www.antara.co.id/arc/2007/11/27/korvet-sigma-iii-dan-vi-dibuat-di-belanda</p>
<p>”Kalla Minta Departemen Pertahanan Beli Panser dari Pindad”<br />
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/12/08/brk,20071208-113171,id.html</p>
<p>Lili Irahali, “Membuka Paradigma Baru: Profil dan Rencana Strategis KeDepan”<br />
http://www.indonesian-aerospace.com/book/c3.htm</p>
<p>“Laporan BadanPemeriksa Keuangan Republik IndonesiaTahun 2006”<br />
http://www.bpk.go.id/doc/hapsem/2006i/ikhtisar/Bagian%20IV/bab_5_PAL.pdf</p>
<p>“Membubarkan Warisan Habibie” www.tempointeraktif.com/ang/min/03/25/ekbis4.htm</p>
<p>“Malaysia to Assemble Indonesia’s CN-235 Aircraft”<br />
http://www.endonesia.biz/mod.php?mod=publisher&amp;op=viewarticle&amp;cid=16&amp;artid=591</p>
<p>“Memahami  Dinamika Inovasi Tekhnologi  di PT. PINDAD Indonesia”<br />
http://www.zulkieflimansyah.com/detail.php?id=73</p>
<p>“N-250, Pilih Rugi Atau Impas?” http://www.angkasa-online.com/11/01/lain/lain2.htm</p>
<p>“Pengadaan Alutsista RI dan Hubungan LN”<br />
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0612/11/opi01.html</p>
<p>“PT. PINDAD Akan Luncurkan Produk Baru Senapan Serbu-2” www.pikiran-rakyat.com/cetak/0403/29/0604.htm</p>
<p>“Skandal Tank Scorpion,The Lady Untuk Sebutan Tutut”<br />
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0412/17/sh05.html</p>
<p>“Sebagian Restrukturisasi Utang IPTN Diambil Alih Bank Mandiri”<br />
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2001/02/22/brk,20010222-47,id.html</p>
<p>“TNI AL dan PT. PAL Laksanakan Peletakan Lunas KRI Jenis LPD ke-4”<br />
http://www.tni.mil.id/news.php?q=dtl&amp;id=113012006116898</p>
<p>Wapres Minta PT. Pindad Produksi 150 Panser Untuk TNI AD”<br />
http://www.antara.co.id/arc/2007/12/8/wapres-minta-pt-pindad-produksi-150-panser-untuk-tni-ad</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/121/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/121/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/121/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=121&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2009/02/13/praktik-praktik-defense-offset-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>11</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polri dan Kultur Militeristik</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2008/12/30/polri-dan-kultur-militeristik/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2008/12/30/polri-dan-kultur-militeristik/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2008 01:21:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hankam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=118</guid>
		<description><![CDATA[Setelah sembilan tahun berjalan pasca pemisahan Polri dari TNI, Polri sebagai institusi yang tengah bermetamorfosis menjadi lembaga yang sepenuhnya sipil belum berjalan dengan baik. Meski harus diakui bahwa berbagai pembenahan yang mengacu pada Buku Biru Polri yang berjudul  Reformasi Menuju Polri yang Profesional  terus dilakukan. Hanya saja pembenahan tersebut belum cukup kuat untuk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=118&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Setelah sembilan tahun berjalan pasca pemisahan Polri dari TNI, Polri sebagai institusi yang tengah bermetamorfosis menjadi lembaga yang sepenuhnya sipil belum berjalan dengan baik. Meski harus diakui bahwa berbagai pembenahan yang mengacu pada Buku Biru Polri yang berjudul  Reformasi Menuju Polri yang Profesional  terus dilakukan. Hanya saja pembenahan tersebut belum cukup kuat untuk menarik gerbong Polri ke dalam tatanan yang diharapkan, sebagaimana yang diungkap dalam Buku Biru Polri tersebut. Hal ini dipertegas oleh Satjipto Rahardjo yang melihat bahwa Reformasi Polri belum menyentuh substansi, seperti reformasi pendidikan di Polri, dan kultur Polri yang masih mempertahankan pola lama.   Kenyataan ini makin menyulitkan Polri secara kelembagaan dalam membangun institusi yang profesional dalam bingkai polisi sipil.<span id="more-118"></span></p>
<p>Apalagi grafik tindakan kekerasan anggota Polri dari tahun 1999 hingga pertengahan 2007 cenderung meningkat, baik yang dilakukan di internal Polri sendiri, maupun yang terkait dengan masyarakat.   Menariknya lagi, pelaku dari tindak kekerasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh anggota Brimob, yang dianggap sebagai bagian dari Polri yang mengusung semangat militeristik, tapi juga sudah hampir merata dilakukan oleh satuan-satuan lain yang ada di lingkungan Polri. Kondisi ini menjadi satu pertanyaaan  masyarakat, apakah Polri sebagai institusi telah mampu menstraformasi diri menjadi institusi sipil sepenuhnya.<br />
Belum lagi berbagai kecaman masyarakat  tentang prilaku menyimpang (anomali) dari anggota Polri terkait maupun tidak terkait dengan kinerja menjadi permasalahan yang harus pula dipikul oleh Polri sebagai institusi. </p>
<p>Pola kinerja yang masih mengadopsi budaya militeristik menjadi bagian yang tidak terpisahkan sejak Polri berdiri. Bahkan setelah sembilan tahun Polri terpisah dari TNI, yang menularkan budaya tersebut kepada Polri. Hal ini menjadi satu pekerjaan rumah yang serius bagi internal Polri, tidak hanya sekedar menolak untuk membahas berbagai pola dan bentuk koordinasi antar lembaga keamanan ataupun posisi Polri, terkait dengan profesionalisme. Namun juga secara kelembagaan Polri harus mampu merespon berbagai kondisi faktual terkait dengan kinerja Polri, yang terbebas dari kultur militer dan dan mempercepat proses metamorfosis Polri menjadi polisi sipil, yang merupakan syarat terpenting dari Democratic Policing.</p>
<p>Budaya Militeristik, Memotong Satu Generasi?</p>
<p>Sepakat atau tidak, berdirinya Polri adalah buah dari revolusi bersenjata. Bahkan banyak dari anggota Polri dulu merupakan anggota dari berbagai kesatuan bersenjata, baik milisi bersenjata ataupun anggota TNI aktif. Hal ini dimungkinkan, karena proses administrasi dari keanggotaan dan esprit de corps antar institusi  belum seketat dan serapih sekarang. Bahkan salah satu Kapolri yang terkenal jujur dan tegas, Hugeng sebelum memutuskan menjadi anggota Polri, merupakan salah satu perwira TNI AL berpangkat mayor. Ini hanya untuk mempertegas bahwa bidan dari kelahiran Polri adalah revolusi bersenjata, sehingga karakteristik Polri secara substansi tidak bisa disamakan dengan kepolisian negara lain, yang sejak awal pendiriannya sudah terpisah dari wilayah kemiliteran. Di sini sesungguhnya yang mempertegas bahwa keberadaan Polri, sebagai salah satu alat keamanan negara menjadi kurang netral dan mandiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bahkan dalam banyak kasus masih dikatrol oleh TNI, sebagai ‘saudara tua’-nya hingga pemisahan dari TNI terjadi.   </p>
<p>Turunan yang dirasakan hingga sekarang adalah kultur militeristik yang mendarah daging dalam hampir semua aspek organisasi Polri, dari mulai penyebutan kepangkatan, penyebutan tempat, hingga pola operasi, tidak hanya berlaku bagi Brimob Polri, sebagai satuan elit  pamungkas yang dimiliki Polri, tapi hampir semua aspek keorganisasian, sekedar ilustrasi misalnya pola pendidikan, bahkan hingga sekarang masih mempertahankan pendekatan militeristik, meski telah terjadi pengurangan dan penyesuaian bentuk saat pemisahan Polri dari TNI. Akan tetapi pada kenyataannya kondisi kekerasan masih sering juga terjadi di lembaga-lembaga pendidikan, sebut saja misalnya selama tahun 2007 ini telah terjadi dua kekerasan yang terjadi di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang.</p>
<p>Tentu saja pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana selama sembilan tahun reformasi Polri secara substansi belum mampu mengikis budaya militeristik yang menjadi pangkal permasalahan dari belum maksimalnya upaya yang dilakukan oleh internal Polri. Keberadaan Tap MPR No. VI dan No. VII MPR Tahun 2000 yang mengesahkan pemisahan Polri dari TNI, serta UU No. 2 Tahun 2002 belum mampu menjadi pijakan legal bagi  Polri untuk mempercepat proses pengikisan budaya militeristik, yang terjadi malah penyebaran budayanya meluas kepada satuan-satuan lain, selain Brimob. </p>
<p>Bahkan terkesan bahwa lambatnya proses transformasi dari polisi berwatak militeristik ke polisi sipil dikarenakan adanya anggapan bahwa Polri lahir dari kancah revolusi, dan ditambah kebijakan  masa lalu yang membelenggu Polri dalam lingkup budaya militeristik menjadi pembenaran.  Kesan tersebut makin mengemuka apabila mengevaluasi kinerja Polri dengan merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002, banyak aktifitas dan situasi Polri yang memperlihatkan dua sisi yang berbeda, di satu sisi keberhasilan Polri menangkap dan membongkar jaringan terorisme patut diacungi jempol, namun di sisi yang lain berbagai prilaku menyimpang, dari mulai penyalahgunaan senjata api, hingga pendekatan yang militersitik.  </p>
<p>Padahal bila merujuk Robert Peel, peletak dasar kepolisian modern setidaknya ada tiga unsur, yakni: misi yang baru, siasat dan struktur organisasi yang kurang lebih mengadopsi model militer, namun tidak budayanya.  Misi dari polisi modern seharusnya diorientasikan pada pengembangan dan pelibatan masyarakat dalam menjaga wilayahnya agar tetap aman, dengan terus mengupayakan peningkatan profesionalisme. Yang berarti juga  adanya beban di pundak polisi untuk  mempertanggungjawabkan semua aktivitasnya kepada otoritas masyarakat sipil: pemegang kekuasaan, dalam hal ini pemerintah) dan masyarakat. Bisa jadi terdapat subyektifitas ketika Polri berada langsung di bawah presiden, karena mekanisme penyusunan kebijakan dan operasional ada dalam genggaman Kapolri.  Sementara untuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terdapat dua pintu: mekanisme kontrol DPR melalui Komisi III, dan (seharusnya) melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sayangnya Kompolnas lebih sebagai ‘pembisik’ presiden soal Polri ketimbang menjalankan fungsi kontrol dan menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat. </p>
<p>Sedangkan siasat terkait dengan penyiapan SDM yang mumpuni, yang mampu menjadi polisi modern, di mana profesionalisme dan pengakuan bahwa Polri adalah bagian dari bangunan demokratik di dalam struktur kelembagaan di Indonesia. Dalam pengertian bahwa keberadaan Polri harus ditopang oleh SDM yang mampu menjalankan fungsi polisi modern, dan pertanggungjawaban publik dalam konteks democratic policing. Salah satu pintu masuknya adalah pada sektor pendidikan dan rekruitmen. Harus diakui bahwa Polri memang telah terbuka bagi lulusan sarjana dan magister untuk bergabung ke Polri, hanya saja porsinya masih belum cukup besar. Dan masih tetap mempertahankan pola rekruitmen model yang sama. Padahal lulusan sarjana dan perguruan tinggi akan memiliki kecenderungan untuk dapat bertindak adil, lebih jujur, dan lebih efektif dalam menjalankan tugas, serta yang lebih penting lagi adalah pelaksanaan tugas dan operasi akan lebih mengedepankan penghormatan terhadap HAM ketimbang menjalankan peran dan fungsi dengan pendekatan yang lebih represif. Karena harus digarisbawahi bahwa di masa sekarang dan akan datang, Polri harus memfungsikan diri sebagai bagian dari kekuatan Kamdagri, yang terintegral sebagai institusi sipil.</p>
<p>Sementara pada rekruitmen lainnya, semisal pada rekruitmen bintara, selain masalah psikologis yang harus dikedepankan, juga porsi latihan harus lebih banyak mencerminkan Polri sebagai bagian dari institusi sipil, sedapat mengurangi materi bernuansa militeristik. Banyak memberikan pemahaman tentang demokrasi, HAM, serta kehumasan, dan perpolisian masyarakat.  Sebagian besar memang telah dijalankan, dengan menggandeng dan bekerja sama dengan kalangan akademisi maupun LSM. Namun, seperti ulasan saya di atas, hanya sekedar pemanis dan pemoles wajah Polri.  Karena program tersebut berjalan tidak jangka panjang, cenderung parsial, dan ada penolakan secara kultur dari internal Polri sendiri. Penolakan tersebut memang tidak mengherankan, karena sampai tahun 1999, pendidikan di Polri didominasi oleh pola dan pendekatan militeristik, yang tertanam dan menjadi budaya. Sementara angkatan pendidikan sesudah tahun 1999, masih belum memegang jabatan kunci di internal Polri. Belum lagi ‘penularan’ kebiasaan dan kultur juga terjadi, yang mengurangi esensi SDM hasil pendidikan setelah 1999.</p>
<p>Selain itu, pendidikan kekhususan di Polri juga harus lebih didasari pada evaluasi kinerja dan tes psikologis anggota, bukan hanya karena diplot oleh atasan. Sekedar ilustrasi, penempatan anggota lulusan Akpol yang diplot ke Polda-polda, setelah itu menjalani pendidikan kekhususan  Brimob misalnya, harus didasari pada penilaian yang komprehensif. Sehingga ketika seorang anggota yang diplot ke suatu kesatuan, memang merupakan bagian dari kajian yang menyeluruh. Sehingga, Polri akan mendapatkan personil yang benar-benar profesional dan mendapatkan personil yang tepat.  </p>
<p>Tak terkecuali dengan pendidikan lanjutan, baik Selapa, PTIK, Sespim, maupun Sespati. Dalam pendidikan lanjutan, harus dipahami bahwa keberadaan pendidikan tersebut bukan hanya sekedar meningkatkan karier semata. Tapi juga merupakan perubahan fase dan penguatan kultur kepolisian yang bernuansa sipil. Budaya yang tertanam, terkait dengan pendekatan militeristik, harus terkikis dalam berbagai lanjutan pendidikan tersebut. </p>
<p>Dari berbagai proses tersebut di atas, sesungguhnya memang sulit untuk menerapkan secara komprehensif berbagai pendekatan dalam konteks polisi sipil. Banyak permasalahan yang menghinggapi lembaga berseragam coklat tersebut. Ada tiga tawaran solusi untuk membangun Polri yang sipil, profesional, dan dalam kelembagaan demokratis. Pertama, adalah dengan melakukan langkah progresif, yang akan mampu memotong generasi di internal Polri pelestari budaya dan kebiasaan militeristik. Dalam konteks ini, penguatan kelembagaan akan sangat tergantung sekali kepada figur kepemimpinan di Polri, serta komitmen dari presiden/eksekutif untuk melakukan hal tersebut. Sebab, dengan memotong generasi di internal Polri yang masih memiliki dan mempraktikkan pola militeristik tidak lagi dipakai sebagai bagian pengembangan Polri ke depan. Memotong generasi yang menjadi penerus dan penyampai berbagai kebiasaan yang buruk, terkait dengan kinerja dan prilaku anggota dan institusi Polri. Pola pembenaran dari praktik penyimpangan yang bersifat regeneratif harus diputus, agar Polri mampu mewujudkan diri sebagai institusi yang sepenuhnya sipil.</p>
<p>Kedua, secara evolutif. Di mana pola yang dibangun menunggu rangkaian angkatan dalam Polri, khususnya hasil didikan sebelum tahun 1999 habis dulu. Ini berarti membutuhkan setidaknya lebih dari 50 tahun. Resiko yang terbangun adalah Polri harus secara parsial melakukan perbaikan di berbagai kesatuan secara ‘tebang pilih’ atau dengan pola reaktif, menanti respon dari masyarakat. </p>
<p>Ketiga, mendorong agar masyarakat sipil demokratis dalam hal ini presiden, DPR, dan masyarakat sipil lainnya melakukan pendesakan agar mampu melakukan perubahan secara substantif. Kontrol yang efektif dari DPR, melakukan revisi atas UU No. 2 Tahun 2002 terkait dengan perubahan berbagai lini di internal Polri, merevitalisasi Kompolnas menjadi kepanjangan tangan dari masyarakat, bukan sekedar ‘pembisik’ presiden, dan terakhir mendorong agar perwira-perwira yang reformis untuk mendorong terjadinya perubahan di internal.</p>
<p>Pertanyaan yang mesti dijawab adakah kita cukup sabar melihat irama perubahan yang terjadi di internal Polri, khususnya masih bersemayamnya semangat dan kultur militeristik dalam berbagai praktik kekerasan  yang menjadi pemandangan dan berita setiap hari?  </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/118/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=118&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2008/12/30/polri-dan-kultur-militeristik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sikap Barat dan Kemenangan Hamas Dalam Pemilu Palestina</title>
		<link>http://muradi.wordpress.com/2008/12/30/sikap-barat-dan-kemenangan-hamas-dalam-pemilu-palestina/</link>
		<comments>http://muradi.wordpress.com/2008/12/30/sikap-barat-dan-kemenangan-hamas-dalam-pemilu-palestina/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2008 01:07:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>muradi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik Luar Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://muradi.wordpress.com/?p=116</guid>
		<description><![CDATA[Abstract:
Hamas’s won in Palestine Election on 2006 January, had negative response by Western Country and U.S. One of the negative responsive was economic fund boycott. Hamas and Fatah had internal conflict that made worst situation, in which each of them took under the political state organization.  There was not good communication, if that situation [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=116&subd=muradi&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Abstract:<br />
Hamas’s won in Palestine Election on 2006 January, had negative response by Western Country and U.S. One of the negative responsive was economic fund boycott. Hamas and Fatah had internal conflict that made worst situation, in which each of them took under the political state organization.  There was not good communication, if that situation viewed by political communication. The problem is one of them has already gave the propaganda to each others, so they used propaganda to response the statement about the Hamas’s Govt. The Political communication perfective, the propaganda, and the negative response, mainly have not effective communication on each country.<span id="more-116"></span><br />
Keywords: Political Communication, Conflict, State, Political Elites</p>
<p>Pendahuluan</p>
<p>Pemboikotan pengucuran dana bantuan bagi Palestina, serta blokade ekonomi dan dana pembangunan bagi Palestina pasca kemenangan Hamas menjadi menarik untuk dikaji. Harus diakui bahwa selama ini kelangsungan ekonomi Palestina banyak ditopang oleh bantuan dan pinjaman lunak negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat. sehingga, ketika Hamas, yang selama ini dikenal sebagai organisasi perlawanan Islam garis keras di Palestina dan sangat anti Barat  memenangkan Pemilu. Maka Uni Eropa dan Amerika Serikat tersebut meradang dan mengancam tidak akan mengucurkan dana bantuan ekonomi Palestina untuk pembangunan di negara sarat konflik tersebut. Dan hal tersebut dibuktikan dengan sama sekali memblokade rekening Palestina di sejumlah negara Eropa, serta bantuan yang diperuntukkan bagi Palestina.</p>
<p>Sementara itu, yang menarik untuk disimak adalah konflik internal, sebagai akibat dari tidak sinergisnya antara Faksi Fatah, yang dipimpin oleh Mamoud Abbas, yang merupakan Presiden Palestina, dan Ismail Haniya, yang merupakan pemimpin Faksi Hamas, yang juga Perdana Menteri Palestina. Berkembangnya konflik tersebut makin mendorong problem rakyat Palestina makin kompleks. Sebagaimana diketahui bersama bahwa diblokadenya bantuan ekonomi dan keuangan telah membuat rakyat Palestina makin sengsara dalam kubang kesulitan ekonomi dan politik.</p>
<p>Dengan bertolak dari uraian tersevut di atas, maka tulisan ini akan dibahas mengenai sikap Barat; Uni Eropa, Amerika Serikat dan Sekutunya atas kemenangan Hamas dalam Pemilu Parlemen dilihat dalam persfektif komunikasi politik. Akan dibahas pula mengenai kebijakan negara-negara Barat terhadap Pemerintahan Palestina pimpinan Ismail Haniya, yang berasal dari Hamas, sebagai bagian dari respon yang berkaitan dengan pandangan dan asumsi politik mereka terhadap keberadaan pemerintahan Hamas, serta konflik di internal negara sarat konflik tersebut. Di samping itu juga, akan dibahas hubungan timbal balik antara negara Barat dengan Pemerintahan Palestina pimpinan Ismail Haniya.</p>
<p>Komunikasi Politik dan Elit Negara</p>
<p>Formulasi dari pengertian komunikasi politik dalam berbagai persfektif memiliki perbedaan yang cukup signifikan.perbedaan tersebut bertitik tolak pada pembacaan secara akademis mengenai makna dari komunikasi dan politik itu sendiri. Dalam pandangan Astrid S. Soesanto, komunikasi politik diartikan sebagai pola komunikasi antara penguasa dalam hal ini pemerintah dengan masyarakat, sebagai upaya mengikat masyarakat dalam setiap kebijakan yang dibuat dengan berbagai sanksi yang diberlakukan dengan kesepakatan lembaga-lembaga politik lainnya . Sedangkan Dan Nimmo melihat komunikasi politik sebagai bagian dari pengembangan dan penyelesaian dari sebuah konflik. Dan Nimmo bahkan secara gamblang melihat esensi dari komunikasi politik sebagai pembuat dan upaya penyelesaian konflik yang terjadi, bisa antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, ataupun negara dengan  negara. </p>
<p>Agaknya penulis lebih memilih definisi yang dikemukakan oleh Dan Nimmo, selain karena lebih sesuai dengan bahasan, definisi yang diungkap oleh Dan Nimmo lebih komprehensif dalam ruang lingkup dan bahasan. Hal ini karena memahami komunikasi politik tidak hanya terbatas pada hubungan antar individu, antar kelompok dalam masyarakat, antara masyarakat dengan negara, tapi juga menyangkut soal hubungan antara negara satu dengan negara lain.</p>
<p>Dalam upaya untuk membaca sistem nilai suatu bangsa, maka dapat dilihat dengan mengkaji dan mem-blejeti pemahaman mitos dan etos dari bangsa tersebut. Mitos diartikan sebagai  pola tentang nilai-nilai dasar dan pengalaman yang menjadi karakter manusia yang ditrasnformasikan melalui ilmu pengetahuan, pengalaman, serta sistem nilai. Sementara etos suatu negara juga berkait  dengan seperangkat nilai yang bersifat fundamental  yang dijadikan satu pijakan moral yang memberi arah terhadap tujuan nasional suatu negara. bila dilihat dari dua hal tersebut, maka hakikat komunikasi politik bertitik tolak pada hakikat manusia yang selalu ingin mengembangkan jalinan komunikasi  dengan manusia lain yang berada dalam determinan geopolitik, budaya, maupun lingkungan yang berbeda. Hal ini diasumsikan sebagai penegasan bahwa komunikasi politik harus mampu menembus batas ragam kepentingan, lintas wilayah, dan daerah, lintas keyakinan, yang beresensi pada terbangunnya kepentingan bersama tanpa ada satu negarapun yang dirugikan.</p>
<p>Sementara itu, sebagai unsur penegas, komunikasi politik juga memiliki unsur-unsur, adapun unsur-unsur tersebut adalah : Pertama, komunikator politik, yakni individu-individu yang menduduki struktur kekuasaan, individu-individu yang berada dalam suatu instnasi, asosiasi, partai politik, lembaga-lembaga pengelola media massa, tokoh masyarakat, pemimpin suatu negara, badan-badan internasional, dan lain-lain. </p>
<p>Kedua, komunikan politik, yakni orang yang menerima pesan dari komunikator politik. Komunikan dapat bersifat perorangan (individual), kelompok (group), institusi, organisasi, masyarakat, partai politik, negara, dan pemerintahan negara lain. </p>
<p>Ketiga, isi atau pesan-pesan komunikasi politik. Isi atau pesan komunikasi ini merupakan produk dari proses komunikasi yang berlangsung. Isi pesan setidaknya menyangkut, yakni: (a) Seperangkat norma yang mengatur lalu lintas transformasi pesan-pesan. (2) Panduan dan nilai-nilai idealis yang tertuju kepada upaya mempertahankan dan melestarikan sistem nilai yang sedang berlangsung. (3) Sejumlah metode dan cara pendekatan untuk mewujudkan sifat-sifat integratif bagi penghuni sistem. (4) Karakteristik yang menunjukkan identitas bangsa. (5) Motivasi sebagai dorongan dasar yang memicu pada upaya meningkatkan kualitas hidup bangsa.        </p>
<p>Keempat, media komunikasi politik. Unsur ini sangat penting artinya bagi pengguna dan pemanfaat komunikasi politik, apakah personal, kelompok, ataupun negara yang berbentuk simbol ataupun bentuk-bentuk yang mampu menjadi media bagi efektifitas komunikasi politik di dalam negara, ataupun antar negara.     </p>
<p>Kelima, tujuan komunikasi politik. Dalam komunikasi politik, tujuan komunikasi selalu beririsan dengan tujuan nasional suatu negara. demi mencapai tujuan tersebut, maka sumber-sumber komunikasi diolah scara bijak melalui perencanaan yang matang dan terarah. Satu hal yang harus digarisbawahi juga disini adalah tujuan komunikasi politik yang hendak dicapai sangat tergantung  pada sistem politik dan pemerintahan suatu negara.</p>
<p>Keenam, sumber komunikasi politik. Sumber diartikan sebagai asal keluarnya, diperolehnya atau munculnya isu, informasi yang dapat dijadikan  materi atau pesan  dari komunikasi politik. Hal yang harus ditegaskan adalah bahwa sumber komunikasi politik  sangat menentukan kualitas dan kredibilitas komunikasi politik.<br />
Sedangkan bila kita mengkaji lebih dalam soal konflik dalam negara ataupun antar negara, maka akan ditemukan keterkaitan antara aktor politik, dalam hal ini elit politik, isu politik, dan penyebab dari konflik itu sendiri. Dalam pandangan Geotano Mosca, elit politik terbagi menjadi dua status; elit yang berada di dalam struktur dengan elit yang di luar struktur. Elit politik berkuasa dalam pandangan Mosca  adalah personal maupun sekelompok orang yang mampu dan memiliki kecakapan untuk memimpin dan menjalankan kontrol politik. Elit politik berkuasa ini juga diasumsikan sebagai komunikator politik, yang akan memproduksi ataupun mereproduksi setiap isu atau pesan yang akan disampaikan.</p>
<p>Dalam pandangan Schoorl , elit politik dibagi menjadi lima tipe, yakni: Pertama, elit menengah. Elit ini berasal dari kelompok pedagang dan tukang yang termasuk  golongan minoritas keagamaan atau kebangsaan. Di mana di dalamnya juga ada dari kalangan akademis. Kedua, elit dinastik. Elit ini  berposisi sebagai elit aristokrat yang mempertahankan tradisi dan status quo. Dan tradisi pula yang  melegitimasi kekuasaan dan kewibawaan. Ketiga, elit  revolusioner. Elit ini berpandangan bahwa nilai-nilai lama perlu dihapus, karena tidak cocok dengan tingkat kemajuan dan dinamika masyarakat dan global. Keempat, elit nasionalistik. Elit ini merupakan kelompok masyarakat plural. Sehingga mudah mengundang konflik. Elit nasionalistik ini banyak dibentuk karena kesamaan sebagai daerah yang dijajah. Dan kelima, elit kolonial. Elit kolonial ini dalam masyarakat modern hampir tidak lagi ditemukan. Kecuali dalam bentuk dan perwajahan lain, seperti pada kasus penyerangan dan invasi Amerika Serikat dan Sekutunya ke Irak.</p>
<p>Keberadaan elit politik dalam komunikasi politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses interaksi yang lebih tekhnis. Hal ini disebabkan karena elit politik dalam proses tersebut menjadi aktor yang paling dominan dalam memainkan perannya untuk mendorong kredibilitas dan kualitas dari proses komunikasi politik yang terjadi.</p>
<p>Ambiguitas Barat </p>
<p>Langkah negara-negara Barat; Uni Eropa dan Amerika Serikat untuk mengembargo ekonomi dan bantuan dana kepada Palestinapasca kemenangan Hamas dalam Pemilu parlemen merupakan pesan atau isi dari sebuah proses komunikasi politik yang tidak berjalan. Dalam pengertian Barat masih memiliki asumsi-asumsi politik yang tidak mendukung terjadinya komunikasi dua arah yang baik, antara negara-negara Barat dengan pemimpin Palestina yang baru pasca Hamas menguasai 74 kursi dari 132 kursi yang diperebutkan pada Januari 2006 lalu. Ada tujuh asumsi dan sikap politik Barat mengenai Hamas dan Palestina yang belum berubah dari negara-negara Barat. Pertama, Hamas dikenal sebagai organisasi garis keras yang menolak berunding dengan Barat dan Israel dalam penyelesaian damai.  Karena ketidakbersediaan berunding inilah membuat Hamas dipandang sebagai organisasi yang cenderung mengambil jalan non-kooperatif dengan menolak segala bentuk penyelesaian damai dengan Israel. Sikap ini dipandang sebagai langkah melawan arus dinamika global. </p>
<p>Kedua, pencitraan Hamas sebagai organisasi yang menjalankan berbagai cara untuk melakukan perlawanan terhadap Israel membuat dicap sebagai organisasi teroris, dan disejajarkan dengan organisasi Al Qaeda, ataupun Jemaah Islamiyah (JI).</p>
<p>Ketiga, semangat anti Barat, dan Amerika Serikat menjadi satu penegas bahwa organisasi yang memusuhi Barat dan Amerika, maka negaranya tidak layak untuk diberikan bantuan dan dukungan ekonomi.  Hal ini tidak hanya berlaku pada Palestina, tapi juga negara-negara di Amerika Selatan yang juga memposisikan diri berlawan dengan kebijakan dan semangat anti Barat, khususnya Amerika Serikat.</p>
<p>Keempat, posisi politik antara Barat dan pemerintahan Palestina pimpinan Ismail Haniya, selaku Perdana Menteri asal Hamas tersebut sama-sama tidak melunakkan posisi. Bahkan dengan lantang Ismail Haniya mengatakan akan mendapatkan bantuan dari negara-negara dan umat Islam di seluruh penjuru dunia . Sementara Barat dan Amerika Serikat secara politik diuntungkan dengan situasi tersebut,  karena dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, elit politik dan pemerintahan yang berkuasa di Palestina sangat tergantung bantuan dari negara Barat.</p>
<p>Kelima, keyakinan bahwa konflik akan mengemuka pasca kemenangan Hamas. Keyakinan ini juga ditegaskan dengan bermainnya intelejen Mosad  dan CIA dalam mengkondisikan hal tersebut. Bahkan terjadinya bentrokan antara Faksi Hamas dengan Faksi Fatah, yang berujung pada kontak senjata dan terbelahnya polisi dan tentara ke dalam dua faksi tersebut makin menegaskan bahwa pengkondisian tersebut berjalan. </p>
<p>Keenam, akan terjadi destabilitas politik. Kondisi yang tidak terkontrol cenderung mengarah kepada situasi destabilitas politik yang akan berimplikasi kepada stabilitas politik yang tidak terkontrol. Menariknya meski konflik terjadi di elit dan pemerintahan Palestina, penggalangan bantuan dari masyarakat Palestina sendiri terus dilakukan.  Hal ini sebenarnya dapat dilihat dari sisi ketergantungan ekonomi Palestina terhadap bantuan luar negeri, menjadi mencoba membangun bangsanya dengan kemampuan sendiri. Kesadaran tersebut  makin menguatkan ketidaknyamanan rakyat Palestina pada pola kebijakan pemerintahan Palestina ketika Faksi Fatah berkuasa.  </p>
<p>Ketujuh, terjadinya dualisme kepemimpinan di Palestina. Perbedaan kebijakan dan metode perjuangan antara Hamas dan Fatah akan membangun ego politik masing-masing. Kekuasaan Faksi Fatah atas lembaga kepresidenan menjadi satu penegas bahwa faksi yang didirikan oleh Yasser Harafat tersebut masih memegang kontrol atas sebagian kekuasaan politik. Sedangkan Faksi Hamas yang menguasai parlemen dan perdana menteri juga menganggap memiliki kontrol terhadap sebagian kekuasaan politik di Palestina. Dualisme kepemimpinan politik di Palestina tersebut dapat menjadi satu penegas bahwa di negera yang sepenuhnya belum merdeka tersebut makin terjerumus pada konflik kekuasaan politik semata.</p>
<p>Dilema Membangun Komunikasi Politik</p>
<p>Satu penegasan yang sulit dibantah dalam kasus embargo ekonomi dan  pemboikotan bantuan ekonomi negara Barat terhadap Palestina adalah upaya untuk memposisikan Palestina tergantung dan di bawah kontrol negara-negara Barat. Hal ini terkait pada upaya Barat untuk tetap menjadi negara penyanggah bagi kepentingannya di Timur Tengah.  Sementara di luar Faksi Fatah, yang cenderung moderat, justru menganggap bahwa ketergantungan atas bantuan ekonomi dan keuangan akan membuat Palestina makin terperosok ke dalam kubang penderitaan dan keterjajahan. Dua asumsi tersebut di atas makin menegaskan bahwa komunikasi politik antara negara-negara Barat dan Amerika dengan pemerintahan Palestina pasca kemenangan Hamas mengalami kebuntuan. Hal ini terletak pada komunikator politik di masing-masing negara memiliki keyakinan dan pendapatnya masing-masing. Sehingga yang terjadi upaya saling membenarkan terhadap sikap yang diambilnya. Barat masih menggangap bahwa Hamas adalah organisasi politik yang anti Barat, menolak berunding dengan Israel, dan tidak mengakui Israel. Sementara di internal Palestina sendiri terjadi konflik yang disebabkan oleh perebutan  kontrol atas berbagai lembaga strategis lainnya, selain masalah metodologi perjuangan yang juga berbeda satu dengan yang lainnya.</p>
<p>Dari kondisi tersebut di atas, jelas menekankan adanya ketidaksinambungan antara komunikator politik dan komunikan politik. Timbal balik kepentingan di antara kedua negara terhalang oleh adanya asumsi dasar yang makin memperkeruh permasalahan. Sementara dilema dari kebuntuan komunikasi politik tersebut adalah telah terjadinya kesengsaraan dan kesulitan yang makin bertambah di rakyat Palestina. Yang menarik juga adalah bahwa kebijakan Ismail Haniya untuk memangkas habis bantuan ekonomi bersyarat dari Barat juga didukung oleh rakyatnya. Padahal apabila dikaitkan dengan kondisi ekonomi Palestina hal tersebut makin menambah kesengsaraan.</p>
<p>Di sini sejatinya perlu penegasan, baik dari internal maupun eksternal. Di samping penting adanya mediasi yang dapat mempertemukan dua kepentingan yang berbeda. Apakah dengan dasar  kemanusiaan, sebagaimana himbauan Organisasi negara-negara Islam (OKI), dan Liga Arab. Ataupun dengan berdasar pada kepentingan diplomatik, dengan meminta agar Hamas mau mengakui Israel dan melakukan perundingan sebagaimana yang dihimbau PBB dan Uni Eropa.</p>
<p>Peran mediator tersebut setidaknya akan memecahan kebuntuan demi terbangunnya satu kesepahaman baru, baik sebagai dasar diplomatik, maupun dasar kemanusiaan lainnya.  Setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan oleh negara ataupun lembaga internasional yang memfasilitasi dan memediasiagar terjadi komunikasi politik, dan ada timbal balik keuntungan di dalamnya. Pertama, mediasi harus benar-benar memahami permasalahan dan keyakinan politik masing-masing negara ataupun kelompok negara atas setiap kepentingan nasionalnya. Dengan mencari cela untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak dan menyelamatkan rakyat Palestina dari kondisi yang makin menyengsarakan. </p>
<p>Kedua, mediasi, harus menjaga agar sisi sensitif antar kedua kepentingan yang mengemuka tidak dijadikan pesan bagi upaya membangun komunikasi politik tersebut. Isu dan hal yang sensitif misalnya menolak eksistensi Israel, ataupun menganggap Hamas sebagai organisasi teror, ataupun yang lainnya.</p>
<p>Ketiga, mediasi yang dilakukan harus mengedepankan satu kepentingan bagi masa depan rakyat Palestina. Bantuan ekonomi bersyarat serta penolakan Hamas atas berbagai kebijakan Barat diupayakan tidak menjadi agenda utama. Melainkan mencari titik persamaan keduanya.</p>
<p>Keempat, mediasi harus mensyaratkan agar konflik yang terjadi antara Faksi Hamas dan Fatah dapat diselesaikan sebelum beranjak pada pembangunan komunikasi dengan negara-negara Barat, agar dapat berbicara satu suara mewakil Palestina dalam pembangunan komunikasi politik.<br />
Dari keempat peran yang harus dilakukan oleh mediator tersebut srtidaknya akan membangun komunikasi politik yang baik, antara kedua belah pihak. Sehingga terbangun satu hubungan timbal balik, sebagai dasar dari komunikasi politik yang baik. Indikator dari komunikasi politik yang baik adalah: Pertama, negara Barat dan Amerika Serikat kembali membuka keran bantuan dan dukungan ekonominya dengan memahami dinamika yang terjadi di internal Palestina. Kedua, Hamas, sebagai salah satu bagian dari problem membangun  kerangka diplomasinya dengan melihat Israel sebagai salah satu realitas politik. Ketiga, realitas Palestina sebagai negara yang masih belum sepenuhnya merdeka, karena masih bersitegang dan cenderung tidak berdaya oleh tindakan semena-mena Israel. Sehingga dibutuhkan satu sikap diplomatis, yang mampu membangun posisi tawar Palestina di mata Barat umumnya, dan Israel khususnya. </p>
<p>Penutup</p>
<p>Komunikasi politik antar negara yang tidak cukup baik membawa implikasi kepada kesulitan ekonomi rakyat Palestina. Meski dari kondisi tersebut, membawa efek positif bagi pembangunan kepemilikan dan kecintaan rakyat Palestina pada eksistensi bangsa. Sehingga, dalam konteks diplomasi politik juga harus disadari benar bahwa membangun hubungan dan opini yang terus beranjak dinamis menyebabkan komunikasi politik yang intensif antar negara akan mampu meminimalisir hal-hal negatif. Sehingga hal-hal yang mampu meningkatkan kerja sama dan membangun posisi politik yang sama, akan mampu membangun komunikasi timbal-balik, baik sebagai penegas eksistensi bangsa, maupun pengembangan kesadaran masyarakatnya perihal penolakan terhadap bentuk-bentuk penjajahan baru dalam bentuk pemaksaan kehendak dan pembangunan ketergantungan ekonomi.  </p>
<p>DAFTAR REFERENSI:</p>
<p>Abas, Nasir. 2005. Membongkar Jamaah Islamiyah: Pengakuan Mantan Anggota JI. Jakarta:<br />
Grafindo</p>
<p>A.P. Sumarno. Et al. 1999. Dasar-dasar Komunikasi Politik. Bandung: Alumnus.</p>
<p>Budiardjo, Mirriam. 1982.  Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta Gramedia 1982</p>
<p>Basyaib, Anton. 1998. Agar Indonesia Tetap Bernyanyi, Pergolakan Menjelang dan<br />
Pasca Reformasi. Jakarta: Penerbit Lentera</p>
<p>Brown, Bernard E.Roy Macridis (ed) 1996.  Comparative Politics: Notes and<br />
Readings. Belomont:Wadsworth Publishing Company. </p>
<p>Dahl, Robert. A. 2001. Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek<br />
        Demokrasi Secara Singkat. Jakarta: YOI</p>
<p>Huntington, Samuel P. 1983. Tertib Politik dalam Masyarakat yang Berubah. Jakarta: Rajawali<br />
Press.</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8211;, 1997. Gelombang Demokratisasi Ketiga. Jakarta: Grafiti Oklahoma University Press</p>
<p>Linz. Juan. Z. (et al)  2001. Menjauhi Demokrasi Kaum Penjahat: Belajar dari<br />
Kekeliruan Negara-negara lain. Bandung: Mizan</p>
<p>Muhaimin, Yahya. Colin MacAndrews. 1995. Masalah-masalah Pembangunan Politik.<br />
Yogyakarta: UGM Press.</p>
<p>Mosca, Gaetano. 1939. The Ruling Class. New York: H.D Kohn.</p>
<p>Nimmo, Dan. 1999. Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan, dan Media. Bandung: Rosda Karya.</p>
<p>O’Donnel, Guilermo, dkk. 1993. Transisi Menuju Demokrasi: Rangkaian<br />
Kemungkinan Atau Ketidakpastian. Jakarta: LP3ES.</p>
<p>&#8212;&#8212;-. 1993. Transisi Menuju Demokrasi: Tinjauan Berbagai Perspektif. Jakarta:<br />
LP3ES<br />
Pareto, Vilvredo. 1935. The Mind and Society. New York: Livingstone.</p>
<p>Rush, Mechael. 2003. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rajawali Press.</p>
<p>Susanto, S. Astrid. 1975. Pendapat Umum. Jakarta: Bina Cipta.</p>
<p>B. Surat Kabar dan Media	</p>
<p>Harian Pagi Kompas, 23 dan 31 Mei  2006</p>
<p>Koran Tempo,  22 Mei 2006</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/muradi.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/muradi.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/muradi.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/muradi.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/muradi.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/muradi.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/muradi.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/muradi.wordpress.com/116/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/muradi.wordpress.com/116/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/muradi.wordpress.com/116/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=muradi.wordpress.com&blog=610114&post=116&subd=muradi&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://muradi.wordpress.com/2008/12/30/sikap-barat-dan-kemenangan-hamas-dalam-pemilu-palestina/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/714ba12281241dd6c6cd36aee181fdf9?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">muradi</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>