Agaknya tahun 2008 ini menjadi salah satu tahun terberat bagi keluarga besar kepolisian sepanjang sembilan tahun Reformasi Polri berjalan. Pasalnya ada tiga permasalahan politik besar yang relatif melibatkan Polri sebagai salah satu aktor negara bidang keamanan,yakni: Pertama, kasus penyerbuan Kampus Universitas Nasional, yang menyisakan luka bagi sebagian besar mahasiswa yang mengusung isu kenaikan BBM, dengan tewasnya salah satu mahasiswa. Kedua, bentrok antara kelompok pengusung kebebasan beragama dengan Laskar Islam pimpinan Munarman di Monas, serta ketiga, aksi anarkis mahasiswa yang menyeret institusi kepolisian bertindak tegas terkait dengan unjuk rasa penolakan kenaikan BBM. Ketiga peristiwa tersebut sesungguhnya menjadi batu ujian bagi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aktor negara dalam menjaga agar Keamanan Dalam Negeri tetap kondusif. Meski demikian upaya provokasi yang terjadi dari ketiga peristiwa tersebut disikapi oleh Polri dengan pola pendekatan yang sedikit banyak mencoreng citra Polri di masyarakat. Read the rest of this entry »
Pelibatan personil Densus 88 Polri dalam pengawasan Ujian Nasional agar terbebas dari kecurangan pembocoran menuai protes, tidak hanya dari kalangan LSM semisal Imparsial dan ICW, melainkan juga dari mantan Mendikbud, Wardiman. Hal yang menarik protes yang dilakukan kali ini adalah lanjutan dari ketidakpuasan masyarakat atas meluasnya kewenangan dari Densus 88, yang semula hanya terfokus kepada pemberantasan tindak pidana terorisme, sebagaimana yang secara eksplisit ditegaskan dalam Skep.Kapolri No. 30/VI/2003 yang mendasari pembentukan unit khusus anti teror Polri tersebut. Read the rest of this entry »
Protes kalangan LSM terhadap pelibatan personil Densus 88 Polri dalam pengawasan Ujian Nasional (UN) agar terbebas dari kecurangan pembocoran disambut oleh mantan Mendikbud, Wardiman, yang mempertanyakan keterlibatan unit anti-teror Polri dalam pengawasan UN. Latar belakang meradangnya para aktivis LSM tersebut karena ada kecenderungan perlakuan Densus 88 terhadap para guru yang disamakan dengan pelaku tindak pidana terorisme. Read the rest of this entry »
Selama ini berkembang asumsi di masyarakat bahwa meski gaji polisi tidak berbeda dengan gaji PNS, namun anggota polisi masih mendapatkan penghasilan ‘informal’ yang dekat dengan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Sebagaimana diketahui adanya tiga pos pendanaan Polri dari pos yang syarat dengan penyimpangan, karena tidak transparan,yakni: Partisipasi Masyarakat (Parmas), Partisipasi Teman (Parman), dan Partisipasi Kriminal (Parmin). Ketiga pos pendanaan polisi ini terus dipelihara karena diyakini kesejahteraan anggota polisi masih jauh dari harapan ditambah lagi dengan adanya sikap permisif dari masyarakat terkait dengan praktik penyimpangan tersebut. Langgengnya praktik tersebut menjadi satu penegas bahwa pentingnya meningkatkan kesejahteraan anggota polisi agar anggota polisi agar professional pada tugas dan fungsinya, sebagaimana diamanatkan dalam UUNo.2/2002 Tentang Polri. Read the rest of this entry »
Praktik demokrasi ala Gus Dur kembali membawa korban, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB saat ini, menyusul Matori Abdul Djalil, kemudian Alwi Shihab bersama Kairul Anam, A.S. Hikam, serta lusinan elit partai nahdlyin lainnya juga tergusur karena melawan ’titah’ Gus Dur. Muhaimin Iskandar, pengganti Alwi Shihab hasil Muktamar II Semarang menjadi korban kesekian dari demokrasi yang dikembangkan di PKB. Selain menggelikan, praktik politik yang dikembangkan Gus Dur juga cenderung mematikan mekanisme regenerasi dalam sebuah partai politik. Seyogyanya, dalam konteks demokrasi, sebuah partai politik secara reguler akan melakukan regenerasi dalam bentuk muktamar, ataupun mekanisme lain sesuai dengan konstitusi partai. Read the rest of this entry »